Kpu Bantaeng Musnahkan Ratusan Surat Suara Pada Pilkada Serentak

- Redaksi

Selasa, 26 November 2024 - 23:14 WIB

40149 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – KPU Bantaeng memusnahkan Surat Suara yang tidak digunakan dikategorikan Rusak/Lebih pada Pemilihan Tahun 2024 Kab. Bantaeng. Rabu malam (27/11)

Ratusan surat suara yang rusak dan kelebihan dimusnahkan dengan cara dibakar.

Langkah tersebut telah sesuai dengan pedoman teknis KPU RI dan rekomendasi Bawaslu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KPU Bantaeng Muhammad Saleh membacakan berita acara jumlah surat suara yang dimusnahkan terdiri dari surat suara Pilgub sebanyak 707 (kelebihan 667 lembar dan rusak 40 lembar) Serta surat suara Pilbup 100 lembar (kelebihan 41 lembar dan rusak 59 lembar total keseluruhan 807 lembar.

Pemusnahan surat suara bertujuan untuk menghindari adanya penyalahgunaan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, pungkasnya.

Usai pemusnahan surat suara dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita acara Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pemilihan Tahun 2024.

Turut hadir dalam kegiatan antara lain Jajaran KPU Kab. Bantaeng , Ketua Bawaslu Bantaeng, Asisten 1 Bidang Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah Kab. Bantaeng), Dan Unit Dim 1410/Btg, Kapolsek Bantaeng, Kasi Intel Kajari Bantaeng, Kabid kewaspadaan dan penanganan konflik, Satpol PP Bantaeng. (Opick)

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi, Babinsa Aktif Laksanakan Komunikasi Sosial dengan Warga
Cegah Kekerasan dikalangan Pelajar, Satuan Binmas Polres Bantaeng Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan
Bupati Bantaeng Uji Nurdin Buka Kembali Kolam Renang Andi Pawiloi
Kapolres Bantaeng Hadiri Peresmian Reopening Kolam Renang Andi Pawiloi
Babinsa Kelurahan Bonto Rita Bersama Pilar Laksanakan Komsos dan Mediasi Warga
Musyawarah Kerja Daerah XIV Wahdah Islamiyah Bantaeng Resmi dibuka
Riders Muslim Bantaeng Bersama Bupati Bantaeng Serahkan Mushaf Al-Qur’an
Bupati Bantaeng Kukuhkan Pengurus Riders Muslim Bantaeng Masa Bakti 2026-2028

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:59 WIB

Dugaan Pembiaran Bandar Togel “GP” di Magetan, Polda Jatim Diminta Turun Tangan

Minggu, 28 Juli 2024 - 10:03 WIB

Darwis Sinulingga Beserta Keluarga Wisata Rohani Ke Kampung Arab Desa Temboro

Berita Terbaru

BIREUEN

DPP PPP Bantu Obat-Obatan Untuk Korban Banjir Di Aceh

Selasa, 13 Jan 2026 - 21:21 WIB