Sat Lantas Polres Bima Kota Tertibkan Pelanggar Lalu Lintas Kasat Mata di Jalan Gatot Subroto

- Redaksi

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:31 WIB

40257 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima, NTB (5 Desember 2024)  Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bima Kota melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata dan kelengkapan berkendara di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan Kantor Pengadilan Agama Kota Bima, pada Kamis pagi (5/12) pukul 07.00 WITA.

 

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui Kasat Lantas IPTU Novit Haru Prasetyo, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Bima Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

IPTU Novit Haru Prasetyo memimpin langsung kegiatan ini bersama anggota Sat Lantas Polres Bima Kota. Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua maupun roda empat yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas. Penindakan berupa teguran hingga tilang diberikan kepada pelanggar yang tidak memiliki kelengkapan berkendara seperti helm, SIM, STNK, atau yang melanggar aturan lainnya.

 

“Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar dan mendorong masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas. Dengan demikian, diharapkan terciptanya budaya berlalu lintas yang aman dan kondusif,” ujar IPTU Novit.

 

Beberapa pengendara yang melanggar aturan seperti tidak memakai helm, tidak membawa surat kendaraan, dan melanggar rambu lalu lintas ditindak sesuai prosedur. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada pengguna jalan tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

 

IPTU Novit mengimbau kepada masyarakat Kota Bima untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan. “Kedisiplinan berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

 

Kegiatan penindakan ini berlangsung dengan lancar dan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mendukung terciptanya Kamseltibcarlantas yang kondusif di Kota Bima.(Sellamelaniputri)

Berita Terkait

Semangat Gotong Royong, Babinsa Bersama Warga Bangun Jembatan Penghubung di Salekoa
BNNK Batu Bara Razia THM dan Kawasan Benteng, 7 Pengunjung Positif Narkoba Ekstasi
PN Surabaya Nyatakan PT Panorama Rote Mandiri Wanprestasi, Kuasa PT Mitraindo Marine Pratama Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Bermitra
Guna Beri Rasa Aman Wisatawan,Disbudpar Langkat Gelar Workshop Keamanan Keselamatan Wisata Sungai
Anggota DPRD Batu Bara Rusli Kunjungi Pantai Rimbo Lestari, Kagum dengan Inisiatif Masyarakat Pengelola
Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat
Silaturahmi BBC, PIC dan Insan Pers Diterima Kombes Pol Edy Sumardi di Mabes Baharkam Polri Depok
Bentuk Penghormatan dan Kepedulian, Kapolres Bantaeng Anjangsana Sejumlah Purnawirawan Polri

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:50 WIB

Kamis Malam Penuh Berkah ,Lautan Jamah Mengaji dan Mengharap Ridho Allah SWT di Ponpes Al-Istqlaliyah 

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:56 WIB

PT Palma Sumber Lestari di Pasangkayu: Praktik Bisnis Sawit yang Merusak Lingkungan dan Merenggut Hak Warga

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:13 WIB

Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:11 WIB

Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:11 WIB

Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:33 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Klaem Miris !!! Rakyat Disuruh Bayar Hutang Negara Lewat Pajak Ini Bukan Solusi, Ini Perampokan Yang Dilegalkan

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:42 WIB

KLARESIFIKASI! TEMUAN ULAT PADA SUSU MBG BERASAL DARI PEMASOK – DAPUR & YAYASAN KEMAS DINYATAKAN TIDAK BERSALAH!

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:58 WIB

BHAKTI PRATIWI RING AMRETA SABUANA DI BULAN SURA 2026

Berita Terbaru