Temuan BPK, Dugaan Korupsi Sejumlah Proyek SPAM dan Broncaptering di Simeulue Belum Tersentuh APH

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:07 WIB

40813 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semelue teropongbarat.co. Tak tersentuh hukum oleh APH. Sejumlah Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Broncaptering di Kabupaten Simeulue diduga bermasalah dan belum sepenuhnya dapat dinikmati masyarakat. Padahal Anggaran untuk pembangunan sejumlah Broncaptering dan SPAM ini mencapai puluhan miliar dan diduga dimenangkan oleh kontraktor yang sama setiap tahunnya.

Meski menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga saat ini sejumlah proyek tersebut belum tersentuh hukum. Anehnhya lagi, meski belum dinikmati masyarakat, proyek ini setiap tahunnya terus dibangun dan diduga dimenangkan oleh kontraktor yang sama.

Yang paling parah bangunannya adalah Ground tank (bak penampungan air) di Simpang Lima Kota Sinabang. Ground tank ini sejak dibangun tahun 2021 lalu tidak dapat difungsikan sama sekali, bahkan disaat kota sinabang kebakaran Ground tank ini tidak berfungsi. Diduga proyek ini terindikasi total loss.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembangunan Ground Tank Taman Kota Sinabang, Nomor Kontrak : 600/02/SPK/DOKA-BPBD/2021, Nilai Kontrak, : Rp. 919.000.000,- yang dimenangkan oleh CV. Tauhau yang bersumber dari Dana DOKA Tahun Anggaran 2021.

Semengtara dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2023 lalu, menyebutkan terdapat dua proyek SPAM yang kekurangan volume pada tahun anggaran 2023 lalu.

Pertama Proyek SPAM Desa Tameng yang dikerjakan oleh CV. Gunung Agung Jaya (GAJ) dengan Nomor Kontrak Kontrak nomor 660./297/DAK-AM/CK.DPUPR/VI/2023 tanggal 21 Juni 2023 sebesar Rp 1.187.508.147,00 dan SPMK Nomor 660.2/297.2/DAK-AM/CK.DPUPR/VI/2023 tanggal 21 Juni 2023.

Terlihat Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR) SPAM Desa Dihit, dilaksanakan oleh CV. PAG berdasarkan kontrak nomor 660.2/312/DAK-AM/CK.DPUPR/VI/2023 tanggal 23 Juni 2023 sebesar 782.717.944,00 dan SPMK Nomor 660.2/312.2/DAK-AM/CK.DPURR/VI/2023 tanggal 23 Juni 2023. Masa pelaksanaan selama 180 hari kalender terhitung sejak tanggal 23 Juni s.d 20 Desember 2023.

Menurut BPK dari nilai proyek tersebut terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp47.812.957,95 dengan rincian pada lampiran 10. Selanjutnya SPAM dihit BPK menyebutkan Kekurangan volume 2.738.554.32.

”Kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp47.812.957,95 dengan rincian pada lampiran 10. Selanjutnya SPAM dihit BPK menyebutkan Kekurangan volume 2.738.554.32,” tulis BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaannya yang diperoleh media ini. Rabu, (11/12/2024).

Adapun jika dilihat di laman resmi LPSE terdapat sejumlah proyek SPAM di Simeulue sejak 2022 hingga 2024 yang nilainya cukup fantastis. Anehnya meski sejumlah proyek ini tidak berfungsi maksimal namun setiap tahunnya selalu dianggarkan dan diduga pemenang tendernya didominasi oleh kontraktor yang sama.

Dilansir dari laman resmi LPSE Kabupaten Simeulue berikut sejumlah proyek SPAM yang dibangun selama kurun waktu 4 tahun, diantaranya Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan IPA Salur Latun (DAK Reguler) Nilai Kontrak Rp. 1.510.182.004,00 pemenangnya CV. Kana Mandiri Tahun Anggaran 2022.

Pembangunan broncaptering Desa Kota Batu Nomor Kontrak : 660.2/502/DAK/CK-DPUPR/VII/2021, nilai kontrak rp. 1,497.000.000,- pelaksana : CV. Fariz Dua, Tahun Anggaran 2021.

Selanjutnya pembangunan broncaptering Desa Lamerem dengan nilai Rp. 2.440.000.000. proyek ini dikerjakan oleh CV. Ubena Daya dengan pagu anggaran Rp. 2.402.000.000. Tahun Anggaran 2021.

Pemasangan air Desa Ganting jenis pengadaan dengan Pagu Anggaran Rp.400.000.000 dikerjakan CV. Portal Konstruksi.

Kemudian proyek SPAM Leubang Hulu senilai Rp. 1.680 000.000. yang dikerjakan oleh CV. EMM Construction.

SPAM desa air dingin dengan pagu Rp. 1.500.000.000. yang dikerjkan oleh CV UTOH BIT Tahun Anggaran 2024.

Selanjutnya SPAM Desa Sambai, dimenangkan oleh CV. Putra Agung Persada senilai Rp. 1.942.100.000,00 tahun anggaran 2024.

CV. TEUNOM PERKASA Peningkatan IPA Sefoyan Kecamatan Simeulue Timur dengan nilai Rp. 1.675.000.000,00. Tahun Anggaran 2024.

Kemudian Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah IPA Sefoyan untuk Kecamatan Simeulue Timur (DAK Reguler) proyek ini dimenangkan oleh CV. Darma Jaya Group dengan nilai Rp. 2.512.067.274,69. Tahun Anggaran 2022.

Proyek SPAM atau IPA Desa Salur Latun yang bersumber dari DAK Reguler dengan nilai Rp. 1.510.184.004,43. Proyek ini dimenangkan CV. Kana Mandiri. Tahun Anggaran 2022.

Selanjutnya proyek SPAM desa Labuah yang dimenangkan CV. Surabaya Mandiri
pagu: rp. 2.500.000.000,00 dengan nilai Rp. 2.584.500.000. Tahun Anggaran 2021

SPAM/IPA kolok untuk Desa Kota Batu dengan nilai pagu Rp. 1.175.000.000. Proyek ini dimenangkan oleh CV. Puga Redjaya Konstruksi. Tahun Anggaran 2021.

Proyek Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA)/Broncaptering/Sumur Dalam Terlindungi Desa Lubuk Baik senilai Rp. 1.780.729.239,07 yang dimenangkan oleh CV. SABATA UTAMA. Tahun Anggaran 2023.

Sejumlah aktivis semelue menyesalkan lambatnya kinerja aparat penegak hukum si kabupaten Semelue tersebut. Tim Tipikor dan Tipidsus dinilai lamban dan enggan menaikkan kasus korupsi atas oengelolaan anggaran APBK Semelue. //Tim Inv.

Berita Terkait

Diduga di Manipulasi Data, 7.078 KPM BLT Kesra Kecamatan Robatal Tidak Sesuai KPM
Aktivis NTB Soroti Dugaan Korupsi Dana Aspirasi dan Desak Penegakan Hukum yang Tegas
Bendahara Desa Nepa Diduga Tilep Siltap Perangkat Desa
Kajari Aceh Tenggara Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Silayar, Kerugian Negara Rp2,6 Miliar
Bupati Franc Tumanggor Tinjau Lokasi Pembangunan Dapur SPPG Di Kecamatan STTU Jehe
Ancaman KUHP dan UU ITE: Fitnah Terhadap Dinas PUPR dalam Proyek Desa Padang Unoi Bisa Seret KSM dan Kades ke Penjara
Tidak Transparan, PJ Kades Nepa Diduga Manipulasi Dana Desa Pekerjaan Betonisasi
Proyek DD Bapelle Robatal Di Dugaan Asal-Asalan, Aktivis Muda Sampang : Penyelewengan DD Jangan Dianggap Sepelle

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:55 WIB

Kapolsek grati Perkuat Sinergi Kamtibmas di Wilayah grati dan sekitar nya 

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:52 WIB

Momentum Silaturahmi, Dandim 0819 Dampingi Danrem 083/Bdj Sambut Mantan Presiden RI ke-6 

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:30 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Kodim 0819/Pasuruan Laksanakan Apel Siaga On Call

Senin, 26 Januari 2026 - 22:19 WIB

Pererat Kebersamaan Dengan Warga, Babinsa Turut Serta Bangun Tempat Ibadah

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:55 WIB

Polres Pasuruan Klarifikasi Perihal Penggunaan Plat Nomor Dinas Lama

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dandim 0819/Pasuruan Hadiri Rakor Penyepakatan Timeline TMMD Reguler Tahun 2026

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:30 WIB

Dandim Hadiri Peresmian Penanganan Kawasan Kumuh Terpadu dan Terintegrasi 

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:12 WIB

Unit Reskrim Polsek Gempol Bongkar Jaringan Peredaran Uang Palsu, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru