Peserta Seleksi Calon Ketua PEMA Gugat Pj Gubernur Safrizal Ke PTUN

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 10:17 WIB

40111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Seleksi Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) tahun 2024 yang di lakukan oleh panitia seleksi berdasarkan Surat Keputusan Pj Gubernur Aceh Nomor 500/1305/2024 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Kepala BPMA Tahun 2024 kembali menjadi polemik di tengah-tengah kalangan masyarakat Aceh.

Hal tersebut dibuktikan dengan kembali digugatnya Pj Gubernur Aceh ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) oleh salah seorang peserta seleksi yang dinyatakan tidak lulus administrasi oleh Panitia seleksi kepala BPMA tahun 2024.

Berdasarkan pantauan media ini di laman website SIPP Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh perkara tersebut terdaftar dengan perkara Nomor 2/G/2025/PTUN BNA (6/1/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Media ini kemudian mencari tahu siapa gerangan penasihat hukum dari peserta tersebut, tidak butuh waktu lama media ini dengan sigap kemudian mendapatkan informasi, ternyata yang menjadi penasihat hukum peserta yang menggugat Pj Gubernur Aceh adalah Erlizar Rusli, SH., MH, dan pada saat di konfimasi Erlizar membenarkan perkara tersebut di daftarkan olehnya untuk kepentingan hukum kliennya.

Erlizar berpendapat banyak kejanggalan yang dilakukan oleh panitia seleksi kepala BPMA tahun 2024 bentukkan Pj Gubernur Aceh, terutama tentang syarat-syarat adminitrasi yang sangat tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 26 PP 23 Tahun 2015, dan syarat-syarat tersebut sangat jauh berbeda dengan seleksi kepala BPMA tahun-tahun sebelumnya.

“Sehingga terkesan syarat pendaftaran yang di persyaratkan oleh panitia seleksi kepala BPMA tahun 2024 hanya berdasarkan keinginan hati panitia seleksi,” ujar Erlizar.

Menurut Erlizar, sebelum gugatan ini di daftarkan ke pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), pihaknya sudah mengajukan surat keberatan kepada Panitia tertanggal 10 Desember 2024 dengan memberikan tembusannya kepada Pj Gubernur Aceh perihal permintaan untuk menunda proses seleksi kepala BPMA tahun 2024.

Namun kemudian Erlizar mendapatkan balasan dari pihak panitia seleksi yang suratnya ditanda tangani oleh wakil ketua panitia menginformasikan klien kami dinyatakan tidak lulus administrasi.

Yang menjadi tanda tanya surat balasan tersebut adalah tanggal surat tertulis 12 November 2024 M 10 Jumadil Akhir 1446 H, menurut amatan kami surat balasan tersebut terkesan asal-asalan membalas surat kami yang secara nyata dan jelas tertulis 10 Desember 2024, jadi surat balasan panitia seleksi Kepala BPMA maju tanggal dan mundur bulan.(**)

Berita Terkait

Bank Aceh Syariah dan Insan Pers Perkuat Sinergi Lewat Coffee Morning
Desak Audit BBM BPBD Gayo Lues, LIRA Curigai Terjadinya Pemborosan hingga Potensi Penggunaan Fiktif
BKPRMI Aceh Dorong Skema Cash for Work Percepat Pemulihan Sawah Pasca Bencana
PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh
Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir
Sekjen DPW FANST Respons Counter Polri Nusantara Aceh: “Tangkap Dan Sikat Habis Mafia Illegal Logging Tanpa Pengecualian”
Bantuan Terakhir dari Posko Simpang Mesra PEMA dan ORMAWA UNADA Banda Aceh
Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh Selatan Serukan Dukungan Moral untuk Pemerintah dan Kepemimpinan Bupati H. Mirwan

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:00 WIB

Mahasiswa KKM Umuslim giatkan pengajian Anak-Anak desa Jangka Alue U

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:03 WIB

Mahasiswa Umuslim Lakukan Program Mahasiswa Berdampak di Pante Lhong

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:42 WIB

Alumni  Magister Manajemen Uniki dominasi pimpin  Kepala SMA, SMK, dan SLB Se-Kabupaten Bireuen

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:33 WIB

BEM Fakultas Hukum Uniki Gelar Trauma Healing di Desa Dampak Banjir

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:52 WIB

Akses Sulit, Relawan Mapala ALASKA Pastikan Anak-anak Bireuen Tetap Belajar

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:18 WIB

Bantu daerah berdampak banjir Dosen Umuslim pasang sistem PLTS Hibrid di Dusun Bivak, Bireuen

Kamis, 15 Januari 2026 - 05:40 WIB

Dosen Fikom Umuslim terima donasi dari APTIKOM

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:21 WIB

DPP PPP Bantu Obat-Obatan Untuk Korban Banjir Di Aceh

Berita Terbaru