Polisi Tangkap 5 Pelaku Penambangan Ilegal di Nagan Raya

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:37 WIB

40104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue – Personel Polres Nagan Raya bersama Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Aceh, dibantu Denpom-2 Meulaboh dan TNI dari Kodim 0116 menangkap lima terduga pelaku penambang ilegal di dua lokasi di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Selasa, 7 Januari 2025.

“Benar, ada lima orang yang kita amankan terkait penambangan ilegal, yaitu AI (44) yang berperan sebagai pengawas lokasi, RT (23) dan TI (40) sebagai operator, serta AD (38) dan MA (31) sebagai pekerja asbuk,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani, dalam keterangannya, Rabu, 8 Januari 2025.

Vitra mengatakan, penangkapan kelima pelaku tersebut dilakukan pada saat petugas gabungan sedang menggelar patroli dan penertiban di lokasi yang diduga adanya aktivitas tambang ilegal. Patroli itu dilakukan selama dua hari, yaitu Senin—Selasa, 6—7 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari pertama patroli, kita langsung dapat laporan dari masyarakat terkait adanya penambangan ilegal di Kecamatan Beutong. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung menuju ke lokasi dan menemukan lokasi penambangan emas ilegal yang dilakukan dengan menggunakan ekskavator, sehingga langsung dilakukan penangkapan,” katanya.

Selain mengamankan terduga pelaku, kata Vitra lagi, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit ekskavator, emas pasir seberat 14 gram, satu buku catatan, dua lembar ambal penyaring emas, dua buah indang, dan satu unit timbangan emas.

“Para terduga pelaku dan semua barang bukti, saat ini sudah diamankan di Mapolres Nagan Raya, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Vitra.

Polisi Musnahkan Camp Penambang Ilegal

Dalam patroli tersebut, petugas juga menyisir lokasi penambangan ilegal lainnya, yakni ke Gampong Blang Neuang, Kecamatan Beutong. Di sana petugas menemukan lokasi penambangan ilegal sudah ditinggal pemilik atau pekerja tambang.

Dalam penyisiran itu, tim menemukan satu gubuk yang merupakan camp para penambang dan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat. Selain itu, di lokasi juga dipasang spanduk dan pamflet berisi imbauan untuk tidak melakukan aktifitas tambang ilegal atau larangan untuk PETI.

“Sebenarnya, imbauan ini sudah berulang kali kita ingatkan ke warga untuk menghentikan penambangan emas ilegal. Sebab, penambangan emas itu dapat merusak lingkungan, tetapi hal itu tidak pernah diindahkan,” ujarnya.

Ia juga berharap, stakeholder terkait berkolaborasi mencarikan solusi terhadap penambangan ilegal tersebut, sebagaimana wacana untuk mengusulkan wilayah tersebut menjadi wilayah pertambangan rakyat (WPR). Hal ini tentunya memerlukan dukungan semua pemangku kepentingan agar dapat terwujud.

“Dari sisi ekonomi masyarakat, wacana itu dapat mendukung, dari segi lingkungan juga bisa direhabilitasi sesuai wilayah kerja WPR-nya,” pungkas Iptu Vitra.

Berita Terkait

Aksi Damai Warnai Kendari, Warga Desak Penangkapan Polisi yang Diduga Terima Uang dari Tambang Ilegal
Warga Sampang Dihebohkan Penemuan Mayat Di Omben
Tim Resmob Polres Bantaeng Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Ternak*
Polres Sampang Buru Terduga Pelaku Pencabulan, Satu Pelaku Berhasil Di Tangkap
Tiga Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu di tangkap Tim Sarkodes Satnarkoba Polres Bantaeng
Seorang Wartawan Asal Sampang Diduga Jadi Korban Percobaan Pembunuhan
Rumah Di tinggal Dalam Keadaan Kosong di Bantaeng, Maling Gasak Emas dan Uang Tunai
Target Operasi Antik 2025, Tim Sarkodes Satnarkoba Polres Bantaeng Tangkap Pengedar Sabu

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 23:10 WIB

Bazar dan Fashion Show di UNIKI Bireuen Tampilkan Inovasi dari Limbah: Kreativitas Mahasiswa Berbuah Apresiasi

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:14 WIB

Nawaffis Shafin Minta Semua Pihak Bersikap Bijak dan Menyejukkan Terkait Sengketa Empat Pulau di Aceh

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:04 WIB

Wujudkan Sekolah Ramah Lingkungan dosen dan mahasiswa lakukan Edukasi Lingkungan di SMA Negeri 2 Bireuen.

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:43 WIB

Gubernur BEM Fikom Umuslim, M. Akbar: Sebagai Putra Subulussalam, Saya Menolak Perampasan Wilayah Aceh oleh Sumut

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:05 WIB

Uniki Bireuen lantik Rektor, Wakil Rektor dan Kepala Biro

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:26 WIB

Mahasiswa Uniki ikuti Pelatihan Teknik Editing Tulisan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:24 WIB

Prodi HI Umuslim gelar seminar Internasional menghadirkan pemateri dari Malaysia dan Iraq

Jumat, 23 Mei 2025 - 03:53 WIB

Fakultas Teknik Umuslim Teken MoA dengan Dinas PUPR Bireuen

Berita Terbaru