Konfrontasi Keterangan Para Saksi Diharapkan Terbuka Titik Terang Pelaku

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 20 Januari 2025 - 00:36 WIB

40146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangkaraya, Pengumpulan alat bukti keterangan para saksi merupakan petu juk agar terungkap para pelekunya.Lambatnya perkara Dugaan pembunuhan alm.Ahat yang di sertai penganiayaan berat penyebab terbunuhnya alm.Ahat sudah memasuki 3 bulan sejak dilakukan otopsi dan olah TKP. Penegasan PH keluarga alm.Ahat ini Jumat,17 Januari 2025 di Polres Katingan selesai skj. Jam 12.00 wib malam pada awak media beri keterangan pers usai pendampingan hukum. Profesionalisme penyidik yang Presisi ,transparan diperlukan dan dipertaruhkan. diminta Segera lakukan gelar perkara di awal tahun ini dan tetapkan para Tersangka,agar misteri kematian alm.Ahat dugaan Penganiayaan berat penyebab meninggalnya alm.Ahat dapat tuntas dan para pelakunya agar segera ditangkap, demikian penegasan Bang Haruman pimpinan filma hukum Lawfirm Scorpions dan Ketua DPD Peradi Bersatu Kalteng ini pada media online usai dampingi para saksi ahli waris keluarga almarhum. Bahwa berdasarkan Surat Laporan Polisi : LP/B/7/X/2024/SPKT/POLSEK SANAMAN MANTIKEI /POLRES KATINGAN/POLDA KALIMANTAN TENGAH,tanggal 9 Oktober 2024 dan SPDP/44/X/RES.1.7/2024/Reskrim tanggal 16 Oktober 2024.

Lawfirm Scorpions meminta/mendesak Reskrim Polres Katingan dan di beck up Reskrimum Polda Kalteng agar segera melakukan gelar perkara secara khusus pada bulan ini,jika keterangan ahli telah dilakukan sebagai syarat memenuhi pasal 184 KUHAP, jelas bang Haruman pada media ini di Palangkaraya. Penegasan ini demi rasa keadilan bagi keluarga korban,kepastian hukum dan juga rasa penasaran publik dan netizen yang terus mengawal,mengikuti perkembangan dari kasus ini terkait dugaan Penganiayaan berat penyebab terbunuhnya alm.Ahat. Kami yakin reskrim Polres Katingan akan gerak cepat tetapkan tersangka dan segera ditangkap para pelakunya.

Konfirmasi media ini pada salah satu penyidik reskrim polres katingan yang tidak dapat disebut namanya,mengatakan bahwa telah dilakukan konfrontasi dengan draf itu sudah disiapkan untuk menemukan titik terang tersangka sebelum dilakukan gelar khusus ini,jarnya. Haruman selaku penasehat hukum keluarga memberikan apresiasi dan dukungan penuh pada jajaran reskrim Polres Katingan, agar pada bulan Januari 2025 di akhir bulan ini dapat terungkap secara terang benderang,terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rangkaian proses pengungkapan atas meninggalnya /kematian alm.Ahat masih proses pemeriksaan nama2 terduga pelaku penganiayaan berat dan terbunuhnya alm.Ahat sejak di temukan mayat alm.Ahat oleh anaknya dan keluarga pada hari Jumat tanggal 2 Agustus 2024 di aliran sungai Rue desa Tumbang Jala Kecamatan Petak Malai Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah.

Peristiwa dan rangkaian proses pengungkapan dugaan keras penganiayaan berat penyebab terbunuhnya alm.Ahat mulai dari otopsi mayat alm.Ahat pada hari Minggu tanggal 6 Oktober 2024 di RS Bhayangkara Palangkaraya terindikasikan adanya pemukulan terlebih dahulu bagian leher,kepala dan anggota tubuh lainnya,akibat benda tumpul, sajam dan lainnya,pengungkapan ini telah dilakukan olah TKP pada hari Senin tanggal 14 Oktober 2024 di sekitar aliran Sei Ruei desa Tumbang Jala Kecamatan Petak Malai Kabupaten Katingan, jelas Haruman pada media ini.

Lawfirm Scorpions minta segera penyidik melakukan gelar perkara atas kasus ini yang sebelumya telah di lakukan Rangkaian proses penyidikan, sesuai pasal 184 KUHAP secara formil telah terpenuhi dan secara materil pasal yang pas dapat di kenakan pasal 351 ayat 3,pasal 354 ayat 2 pasal 338,pasal 340 jo pasal 55 ayat 1 bagian ke 1 KUHPidana karena diduga nama2 yang muncul berjumlah 7 orang diduga keras pelaku yang masih berada di desa Brouw dan desa Tumbang Jala Kecamatan Petak Malai Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah segera di tangkap dan di tahan sebelumya tetapkan sebagai Tersangka, tegas bang Haruman yang merupakan pengacara vokal,berani dan handal sekaligus pimpinan filma hukum Lawfirm Scorpions dan ketua DPD Peradi Bersatu Kalteng ini,biasa di sapa bang Haruman.

Saya yakin penyidik akan bekerja secara profesional siapapun yang terlibat harus di tindak tegas, jelas bang Haruman. Sesuai prosedur sebagaimana diatur dalam Undang Undang Kepolisian dan Perkapolri tentang Manajemen Penyidikan ,setelah tertangkap para pelaku segera lakukan Pers Realise oleh Humas Polda Kalteng. Sebelumnya juga pada tanggal 27 September 2024 kami selaku PH keluarga telah layangkan surat ke Reskrimum Polda Kalteng dan ke Mabes Polri tanggal 30 September 2024 agar perkara ini dilakukan pengawasan secara internal oleh Wassidik Polda Kalteng dan Wasidik Mabes Polri untuk membeck up kasus ini agar terungkap secara terang benderang, tutup Haruman pada media ini. Konspirasi yang selama ini menjadi pertanyaan publik dan netizen serta tuntutan keluarga dapat terjawab,jangan terkesan jalan ditempat,tegasnya.Hingga berita ini di turunkan tidak ada jawaban dari konfirmasi wartawan media ini,jangan sampai perkara ini menjadi tunggakan,kapolri di minta untuk melakukan pengawasan internal melalui Polda Kalteng agar terungkap semuanya. Kami mewakili keluarga korban alm.Ahat tuntut keadilan konspirasi atas meninggalnya alm.Ahat dapat terungkap di bulan ini juga,rekan2 media agar terus mengawal kasus ini bersama masyarakat Katingan Provinsi Kalimantan dan netizen.,semoga!!!

(Samsul)

Berita Terkait

Sinergi dan Evaluasi: DPRD Mesuji Bedah LKPJ Bupati 2025 serta Tuntaskan Polemik Tapal Batas Rawa Jitu Utara
Korban Banjir Tanjung Pura Menanti Kepedulian: Bantuan Dinilai Belum Menyentuh Warga
Wakil Bupati Langkat Tiorita Pimpin Upacara Otoda ke- XXX, Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah
Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti Membuka Musda PMS di Stabat
Sahirudin Ajak Masyarakat Rayakan HUT ke-27 Aceh Singkil dengan Kebersamaan
DPD II Partai Golkar Kerinci Gelar Pasar Sembako Murah dalam Rangka HUT ke-61
Aksi Nyata Babinsa, Karya Bakti di Bonto Rita Berjalan Aman dan Lancar
Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:47 WIB

Dorong Ketahanan Pangan, Babinsa Banyorang Terjun Langsung Bantu Petani

Selasa, 28 April 2026 - 11:40 WIB

Polres Bantaeng Gembleng Siswa Latja Diktuba dengan 12 Gerakan Pengaturan Lalu Lintas

Selasa, 28 April 2026 - 11:33 WIB

Sebagai Langkah Preventif, Empat Anggota Polisi yang Akan Bertugas di Polres Bantaeng Jalani Tes Urine

Selasa, 28 April 2026 - 04:51 WIB

Diduga hasil hubungan gelap Warga perumahan adiayasa solear digegerkan penemuan bayi perempuan mungil.

Senin, 27 April 2026 - 16:25 WIB

Oknum DPD RI Bali Campuri Urusan Pribadi Rumah Tangga, Made Hiroki Minta Semua Pihak Tahan Diri

Senin, 27 April 2026 - 14:30 WIB

Melalui Upacara Bendera, Kodim 1410/Bantaeng Perkuat Disiplin dan Jiwa Nasionalisme Prajurit

Senin, 27 April 2026 - 14:17 WIB

Perkuat Sinergi Daerah, Kasdim 1410/Bantaeng Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-30

Senin, 27 April 2026 - 11:48 WIB

Aklamasi, Haerul Akbar Nakhodai Pajero Sport Bantaeng Periode 2026-2028

Berita Terbaru