Polres Sampang Berhasil Mengungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Di Kecamatan Banyuates

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2025 - 19:23 WIB

40109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG _ TEROPONG BARAT – Kepolisian Resort (Polres) Sampang berhasil mengungkap tindak pidana Narkotika jenis sabu di Kecamatan Banyuates Sampang – Jawa Timur pada hari senin (20/01/2025) pukul 13.00 Wib.

Hal ini disampaikan Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin S, SH, MH usai mengikuti zoom meating dan penanaman jagung serentak satu juta hektar dalam rangka mendukung program swasembada pangan tahun 2025 di Dusun Pliyang Desa Tanggumong Sampang, selasa (21/01/2025) siang.

Ipda Andi Amin menjelaskan kepada awak media bahwa UR (44 tahun) warga Kecamatan Ketapang diamankan team Buru Sergap (Buser) Satresnarkoba Polres Sampang di Jl. Raya Desa Masaran Banyuates Sampang karena diduga melakukan tindak pidana Narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan penyelidikan pada hari senin tanggal 20 januari 2025 sekira pukul 13.00 Wib anggota Buser Satresnarkoba Polres Sampang telah mengamankan seorang laki-laki di Jl. Raya Desa Masaran Banyuates inisial UR usia 44 tahun, warga Desa Ketapang Timur Kecamatan Ketapang Sampang – Jawa Timur karena diduga melakukan tindak pidana Narkotika sebagai kurir sabu,” kata Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin.

Kasi Humas Polres Sampang mengatakan saat anggota Buser Satresnarkoba melakukan penggeledahan badan ditemukan 1 buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal putih yang diduga Narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat ± 0.64 gram.

Kepada awak media, Ipda Andi Amin menjelaskan bahwa Narkotika jenis sabu seberat ± 0.64 gram ditemukan petugas di saku celana depan sebelah kanan yang dipakai tersangka UR yang akan dikirimkan kepada pembelinya.

“Setelah diamankan, UR langsung dibawa ke Mapolres Sampang untuk dilakukan penyidikan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Sampang dan saat dilakukan pemeriksaan urine UR dinyatakan positif mengandung zat methamphetamine,” lanjut Ipda Andi Amin kepada awak media.

Ipda Andi Amin menuturkan karena tanpa hak melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika golongan 1 jenis sabu dan atau tanpa hak melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan 1 jenis sabu, tersangka UR dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subs Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Karena perbuatannya yang melanggar hukum, tersangka UR diancam hukuman penjara minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara dan denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp10 miliar,” pungkas Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin. (Red).

Berita Terkait

Semangat Peduli Lingkungan, Koramil 1426-01/Polut Bersama Warga Melaksanakan Kerja Bakti 
Koramil 1425-07/Pattallassang Sholat Subuh Berjamaah, Perkuat Hubungan Sosial
Ciptakan Lingkungan Yang Aman Kondusif, Polsek Bantaeng Gencarkan Patroli KRYD di Malam Hari
Polisi Bongkar Fakta Tragis Pembunuhan Lima Anggota Keluarga oleh Keponakan Sendiri di Aceh Tenggara
Patroli Perintis Presisi Polres Bantaeng Menerapkan Pendekatan Profesional dan Humanis
Jadi Target Operasi, Satreskoba Polres Bantaeng Berhasil Menangkap Pria Berinisial RL
Koramil 1426-07/Pattallassang, Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Pinggir Jalan
Polres Langkat Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke- 79 dengan Khidmat

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:36 WIB

Angin Puting Beliung Terjang Secanggang, 10 Rumah Warga dan 1 Rumah Ibadah Rusak

Minggu, 29 Juni 2025 - 21:52 WIB

Peringati HUT Bhayangkara ke 79 Polres Langkat Gelar BSD

Jumat, 27 Juni 2025 - 20:52 WIB

Wakil Ketua DPRD Sumut Fraksi Nasdem Ricky Antony Bantu Keluarga Korban Meninggal Tersengat Listrik di Secanggang

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:24 WIB

Gemapala Kritik Keras Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat atas Dugaan Pemborosan Dana Outbound

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:17 WIB

Dibawah Rintik Hujan Polres Langkat Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Rabu, 25 Juni 2025 - 05:29 WIB

Khitanan Massal Polres Langkat Wujud Kepedulian Nyata di Hari Bhayangkara ke – 79

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:17 WIB

Polres Langkat Gelar Bakti Sosial Kebersihan di Pasar Baru Stabat Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:58 WIB

Anggota DPRD Provinsi Sumut Fraksi PAN Rudi Alfahri Rangkuti Serap Aspirasi Masyarakat di Kecamatan Secanggang Tahun 2025

Berita Terbaru