Beberapa Kasus Curanmor di Ungkap Polres Sampang, Salah Satu Pelaku di Tahan di Kabupaten Sumenep

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 17:54 WIB

40158 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG _ TEROPONG BARAT _ Satuan Polisi Resort (Polres) Sampang ungkap beberapa kasus Pencurian Motor (Curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Sampang Madura. Sekitar ada 4 pelaku yang berhasil di amankan oleh pihak kepolisian dengan kronologis dan tempat yang berbeda.

Untuk kendaraan sendiri ada sekitar 4 Unit yang dijadikan barang bukti oleh pihak kepolisian diantaranya. Honda Vario berwarna biru hitam, Mio Soul warna hitam, Bead warna biru putih dan juga Kawasaki KLX milik Dinas BPKAD Sampang.

Kasat Reskrim Polres Sampang Safril Selfianto mengatakan, bahwa dari beberapa pelaku yang saat ini sudah bisa diamankan oleh pihak kepolisian ada satu pelaku pencuri Kawasaki KLX saat ini sudah tertahan di Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku tertahan dengan kasus yang sama (Curanmor). Jadi pihak dari kepolisian disini dalam kasus tersebut tidak melakukan penangkapan ataupun penahanan terhadap palaku,” ucapnya.

Sementara untuk kronologis sendiri, dimana pada hari rabu tanggal 13 November 2024 sekira pukul 05.00 Wib korban berinisial H yang merupakan salah satu petugas di Dinas BPKAD Sampang dihubungi oleh temannya inisial S, memberitahu bahwa sepeda motor Dinas Kawasaki KLX telah hilang dicuri.

“Kejadian tersebut terjadi sekira pukul 03:30 Wib, yang kemudian S juga mengirimi korban video saat pelaku membawa sepeda motor untuk diketahui bahwa itu motor Dinas milik korban, “ujarnya.

Jadi pada hari Selasa kemarin tanggal 12 November 2024 sepeda tersebut dipinjamkan kepada S, sebab korban ada perjalanan Dinas ke luar kota, sehingga kemudian sepeda tersebut ditaruh di rumah S.

“Setelah kejadian tersebut, karena sepeda motor itu milik Dinas, korban mengurus surat BPKB ke kantor Dinas BPKAD untuk kemudian melaporkan kejadian ke polres Sampang, ” jelasnya

ketika dilakukan pengejaran terhadap pelaku, pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa pelaku sudah di amankan oleh Polres Sumenep dengan kasus perkara yang sama.

“Kami lakukan pengecekan dan kordinasi dengan pihak polres Sumenep dan terbukti benar, pelaku yang kami incar sudah di amankan polres Sumenep, ” tegasnya.

Atas kelakuan tersebut pelaku di jerat dengan Pasal pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 383 ayat (1) ke 3e dan 5e KUHP. “Untuh hukuman yang diterapkan terhadap pelaku paling lamanya 7 tahun penjara,” tutupnya (Red).

Berita Terkait

Dugaan Malpraktik RS Ninditha, DPRD Sampang Dorong Mediasi
Cegah Kekerasan dikalangan Pelajar, Satuan Binmas Polres Bantaeng Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan
Kades Cibinong Sambut Baik Rencana Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Wilayahnya
Respon Cepat Pohon Tumbang,Sapar Pemuda Gebang Apresiasi Kinerja Dinas Lingkungan Hidup
Kapolres Bantaeng Hadiri Peresmian Reopening Kolam Renang Andi Pawiloi
Di Tengah Lumpur dan Harapan, Polri Bersama Warga Buka Akses Jalan Kampung Setie Pasca bencana
Hujan Lebat Picu Banjir Susulan, Kapolres Aceh Timur Siagakan Perahu Evakuasi di Sejumlah Gampong
Optimalkan Lahan Produktif, Lapas Labuhan Ruku Siapkan Program Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pimpinan Baru Polres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan Resmi Digantikan AKBP Harto Agung Cahyono

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:37 WIB

Satresnarkoba Polres Pasuruan Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Yayasan Al-Uswah Bangil

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:08 WIB

Diduga Pom bensin candi wates Jalan Raya Pandaan Prigen telah kebal Hukum SPBU 54.67121 

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:38 WIB

Balita Hilang Misterius di Petamanan Ditemukan Tewas Mengapung di Laut Pasuruan

Senin, 29 Desember 2025 - 12:19 WIB

Terpantau Hampir Seribu Wisatawan Masuk Bromo Lewat Tosari Kapolres Pasuruan : Situasi Aman dan Kondusif

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:49 WIB

Polres Pasuruan Pantau Arus KA di Bangil, Libur Nataru 2025 Volume Penumpang Turun

Sabtu, 27 Desember 2025 - 16:58 WIB

Libur Bersama Hari Kedua, Polres Pasuruan Antisipasi Lonjakan Pengunjung Wisata Cimory Prigen

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:49 WIB

Ibadah Natal Berjalan Khidmat, Kapolres Pasuruan Apresiasi Sinergi Tiga Pilar

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Malpraktik RS Ninditha, DPRD Sampang Dorong Mediasi

Selasa, 13 Jan 2026 - 13:12 WIB