Pernyataan Ketua DPR Aceh Dapat Merusak Harmonisasi Antar Lembaga

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:14 WIB

40136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh-Sebagaimana di ketahui penunjukkan Alhudri sebagai Plt.Sekda Aceh menuai pro kontra,pasalnya hal tersebut di sampaikan secara terang-terangan oleh Ketua DPR Aceh Zulfadzli di dalam paripurna yang diadakan di DPR Aceh pada Tanggal 21 Februari yang lalu dengan mengatakan Penunjukkan Plt.Sekda Aceh tidak sesuai prosedur dan terindikasi di mainkan secara sepihak oleh Wakil Gubernur Aceh dan Bendahara Partai Gerindra Aceh.

Senada dengan hal itu,beberapa waktu yang lalu mengutip pernyataan
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Syiah Kuala M.Jafar, yang mengatakan pengangkatan Alhudri sebagai pelaksana tugas Sekretaris Daerah Aceh adalah sah. Pengangkatan itu, kata dia, tertuang dalam surat keputusan Gubernur Aceh yang langsung ditandatangani Muzakir Manaf.

Direktur Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Aceh,Handika Rizmajar,SH dalam siaran persnya melihat pernyataan Ketua DPR Aceh dalam Paripurna itu terlalu tendesius,mengingat dalam hal ini Pemerintahan Aceh di Bawah Kepemimpinan Muzakkir Manaf sedang dalam tahap transisi untuk bisa merealisasikan setiap visi-misi yang telah di buat dalam masa kampanye yang lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pernyataan Ketua DPR Aceh itu sangatlah tendesius,dan tentu menuai polemik di tengah publik mengingat Pemerintahan yang saat ini sedang dalam fase transisi.Serta dapat membuat kegaduhan dan disharmonisasi antara lembaga DPR Aceh dan Pemerintah Aceh.”Ujarnya

Selain itu juga,menurutnya penunjukkan Al Hudri sebagai Plt.Sekda Aceh sudah tentu melalui mekanisme yang sudah di atur dalam perundang-undangan serta sudah tentu melalui keputusan yang matang pula.

“Selama penunjukkan dan penggangkatan tersebut tidak melanggar peraturan yang ada,maka itu tentu sudah final.Namun,jika Ketua DPR Aceh merasa ini cacat secara prosedural,tentunya juga ada mekanisme yang bisa di ajukan untuk di lakukan pembuktian secara hukum”.TerangHandika Rizmajar

Selain itu,Pihaknya mengaku heran dengan pernyataan Ketua DPR Aceh, Zulfadhli.Pasalnya Beliau yang notabene juga merupakan Kader Partai Aceh dimana Muzakkir Manaf yang hari ini Gubernur Aceh serta Ketua Partai Aceh tempat beliau bernaung selaku kader,terkesan tendesius dengan penunjukkan Al Hudri sebagai Plt.Sekda Aceh.

“Ini sungguh sedikit terkesan ambigu bagi kami, entah terjadi miskomunikasi di internal atau tidak,tentu jika ada sebaiknya di selesaikan secara bijak.Dan mengapa hanya persoalan Al Hudri yang di permasalahkan tentu ini jadi pertanyaan yang besar bagi publik,dan perlu di lakukan penjelasan secara terperinci”.Tutupnya (*)

 

Berita Terkait

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa
5. Tak Tinggal Diam! ASDP Pastikan Penanganan Maksimal Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2
Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Suryadi Djamil Desak Usut Tuntas dan Pertanyakan Spesifikasi Kapal
Korban Letupan Hidrolik di Ruang Mesin Kmp Aceh Hebat 2 Telah Tertangani, Pelayaran Ulee Lheue-Balohan Tetap Berjalan Normal
Apresiasi Ketegasan Mualem, Sobirin: Gas Aceh Harus Jadi Motor Kesejahteraan Rakyat
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan
Kadin Aceh: South Andaman Momentum Emas Membangun Industri dan Lapangan Kerja
Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:28 WIB

Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan

Senin, 15 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:41 WIB

Lapor Kapolda Jatim, Dugaan Sabung Ayam Undangan di Jatilengger Blitar Direspons “Siap” oleh Kanit Pidum

Minggu, 14 Juni 2026 - 04:17 WIB

Lirik Investor Korea Selatan, Pemerintah Kabupaten Langkat Dorong Percepatan Pembangunan Pelabuhan Pangkalan Susu

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:07 WIB

Pemkab Langkat Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026,Wabup Tiorita: Berikan Data Akurat

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:57 WIB

Syah Afandin Apresiasi Penyaluran ZIS BAZNAS Langkat Rp224 Juta,Siapkan Zakat Pribadi Rp50 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:42 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:23 WIB

Perkaya Literasi Daerah, Akademisi Rahmawan Cibro Hibahkan Dua Judul Buku Berstandar HKI untuk Aceh Singkil

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Ucapan Terima Kasih Keluarga Besar Joyce Christine Br. Hutauruk

Selasa, 16 Jun 2026 - 02:01 WIB

ACEH TENGGARA

Suasana Meriah Nobar Piala Dunia Warnai Kebersamaan Warga Kutacane

Selasa, 16 Jun 2026 - 01:34 WIB