Prof. Dr. KH Sutan Nasomal: Permasalahan Driver Ojol dan Solusi yang Diusulkan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:52 WIB

40286 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, SH, MH, seorang pemerhati driver ojek online (ojol), menyoroti kondisi driver ojol di Indonesia yang menurutnya masih jauh dari ideal. Ia menyayangkan bahwa selama 9 tahun, pemerintah hanya memberikan pencitraan tanpa solusi nyata untuk meningkatkan kesejahteraan driver ojol.

Permasalahan Driver Ojol
– Status Kerja: Driver ojol tidak dianggap sebagai pekerja resmi, sehingga tidak mendapatkan gaji sesuai UMR dan tidak memiliki jaminan sosial seperti asuransi kecelakaan atau kematian.

– Pendapatan Tidak Menentu: Pendapatan driver ojol sangat tidak menentu, dengan rata-rata hanya Rp 30.000 per hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Kurangnya Perlindungan Hukum: Driver ojol tidak memiliki perlindungan hukum yang kuat, sehingga mereka rentan terhadap PHK sepihak dan tidak mendapatkan kompensasi jika terjadi kecelakaan atau kematian saat bekerja.

Solusi yang Diusulkan

Prof. Dr. KH Sutan Nasomal mengusulkan lima solusi untuk mengatasi permasalahan driver ojol:

Pengesahan Undang-Undang: Menetapkan undang-undang yang mengatur status driver ojol sebagai pekerja resmi dan mewajibkan perusahaan ojol untuk memberikan gaji sesuai UMR.

Asuransi Kecelakaan dan Kematian: Memberikan asuransi kecelakaan dan kematian kepada driver ojol sesuai dengan undang-undang.

Perlindungan dari PHK Sepihak: Memberikan jaminan perlindungan hukum kepada driver ojol agar tidak terjadi PHK sepihak dari perusahaan.

Perlindungan Hukum: Memberikan jaminan perlindungan hukum bagi driver ojol jika terjadi kasus hukum selama menjalankan tugas.

Koperasi Driver Ojol: Mengadakan koperasi untuk driver ojol agar dapat membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka.

Kesimpulan
Prof. Dr. KH Sutan Nasomal menekankan pentingnya solusi nyata untuk mengatasi permasalahan driver ojol di Indonesia. Ia berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah konkret untuk melindungi hak-hak driver ojol dan meningkatkan kesejahteraan mereka. //#Anton Tinendung**

Berita Terkait

Sekjen PP GP AL Washliyah: Pernyataan AHY Adalah Edukasi Demokrasi, Jangan Diartikan Sebagai Ambisi Politik 2029
Aktivis Nasional : Putusan Pengadilan Jadi Bukti Budi Arie Bersih dan Tidak Terbukti Terlibat Judol
Pengamat: Stop Framing Budi Arie, Jangan Bangun Tuduhan Tanpa Dasar Putusan Pengadilan
BPBD Gayo Lues Terus Kawal Pembayaran Sewa Alat Berat ke BNPB
PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Imbauan Panglima TNI: Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi Narasi yang Belum Terverifikasi
Halaqah di MPR RI,PW IKAPETE Sumut Suarakan Dukungan Gus Kikin Caketum PBNU
AMP2K Madina Gelar Aksi di Mabes Polri, Desak Penindakan Tegas PETI di Lingga Bayu dan Batang Natal
Plt Bupati Langkat Kawal Langsung Percepatan Bantuan Korban Banjir ke Menteri Dalam Negeri

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 09:59 WIB

Siapkan Prajurit Tangguh dan Profesional, Kodim 1410/Bantaeng Perkuat Kemampuan Pencak Silat Militer

Selasa, 8 September 2026 - 08:40 WIB

Babinsa Membantu Petugas Pelaksana Dari Dinsos Dalam Rangka Penyaluran Beras Medium

Selasa, 8 September 2026 - 08:38 WIB

Babinsa Koramil 01/Kuala Komsos di Warkop, Bahas Animo Warga Daftar Catam

Selasa, 8 September 2026 - 08:37 WIB

Bentuk Kedekatan Dengan Warga Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Warga Di Desa Binaan

Selasa, 8 September 2026 - 08:36 WIB

Babinsa Tinjau penjual Bahan pokok dan sayuran di pekan Tradisional

Selasa, 8 September 2026 - 08:35 WIB

Babinsa Posramil Tripa Makmur Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Komsos, Bahas Kebersihan Lingkungan di Desa Mon Dua

Selasa, 8 September 2026 - 08:33 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Kerja Bakti Bergotong Royong Dengan Warga Binaan

Selasa, 8 September 2026 - 05:34 WIB

Kapolres Bantaeng Beri Materi Saat Hadiri Penandatanganan (MOU) Kerjasama Badan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BOVP) dengan Disnakerin

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Pengedar Sabu di Liberia Sergai Diringkus, 15 Paket Disita

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:35 WIB