Anggota DPRD Provinsi Sumatra Utara Abdul Khair Jemput Aspirasi Masyarakat Stabat Tahun 2025

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Jumat, 7 Maret 2025 - 12:17 WIB

401,312 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, Teropong Barat.com | Abdul Khair selaku anggota Komisi( A ) DPRD Provinsi Sumatra Utara fraksi Nasdem lakukan Reses masa sidang 2 Tahun 2025 dengan dialog tanya – jawab seputar keluhan masyarakat dengan sambutan meriah bertempat di ROT Coffee, Jalan Lintas Medan – Banda Aceh Kelurahan Perdamaian Stabat,Kamis (6/3/2025) pukul 18.00 – 19.00 wib

Dalam sambutannya Abdul Khair menyampaikan ,” fungsi tugas DPRD Provinsi Sumatera Utara Komisi ( A) ialah :

memastikan terlaksananya kewajiban Daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

melakukan pembahasan rancangan Perda;

melakukan pembahasan rancangan keputusan DPRD sesuai dengan ruang lingkup tugas Komisi:

melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda sesuai

,membantu Pimpinan DPRD dalam penyelesaian masalah yang disampaikan oleh Bupati dan/atau masyarakat kepada DPRD.

Menerima, menampung, dan membahas serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat;

mengupayakan peningkatan kesejahteraan rakyat di Daerah;

melakukan kunjungan kerja, konsultasi, dan studi komparasi Komisi atas persetujuan Pimpinan DPRD;

mengadakan rapat kerja dan rapat dengar pendapat;

mengajukan usul kepada pimpinan.

Komisi (A )membidangi Urusan Pemerintahan, dengan ruang lingkup ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, pertanahan, administrasi kependudukan dan catatan sipil, pemberdayaan masyarakat desa, statistik, perpustakaan, kearsipan, pemerintahan umum, perizinan dan penanaman modal, kepegawaian dan diklat, kesatuan bangsa dan politik.

Sambungnya saat ini ada 3 Daerah terdampak permasalahan krusial terkait tanah di Sumatera Utara diantaranya: Langkat,Deli Serdang dan Binjai dengan diskusi ini insyaallah masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya kepada saya insyaallah kita akan realisasikan di DPRD Provinsi Sumatra Utara,”jelasnya

Sementara itu H.Joni Wasendra dari perwakilan masyarakat yang juga selaku BKM masjid Nurul Hasanah menyampaikan saya berharap kepada bapak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara bapak Abdul Khair di mohonkan lah kami masyarakat masjid Nurul Hasanah meminta Gapura Masjid agar di bangun dan untuk drainase di Kelurahan Perdamaian ini di perbaiki selokannya di lakukan pengerukan agar tidak banjir di jalan raya lintas Sumatera Medan – Banda Aceh dan di jalan ini juga terdapat pohon rindang jika hujan deras turun ranting pohon jatuh bisa mengakibatkan pengguna jalan seperti motor roda dua dan roda empat tertimpa pohon tersebut sehingga harapan kami di lakukan penebangan agar terhindar dari bencana tersebut,”harapnya

Kemudian Roni Darmawan selaku masyarakat Kelurahan Kwala Bingai mengatakan ,” ijin bang Abdul khair kami ingin bertanya tanah kami tidak bisa di balik nama pada satu tahun yang lalu kami beli tanah nya di EX HGU PT Perkebunan Nusantara Kelurahan Kwala Bingai dan suratnya pun ada bagaimana solusinya terimakasih ,”tuturnya

Selanjutnya Abdul Khair menjawab semua usulan keluhan tersebut untuk ,”ketua BKM Masjid Nurul Hasanah terkait Gapura di mohonkan buat proposalnya untuk drainase nanti kita akan buat skala prioritas, pohon rindang ini menjadi persoalan.

Pernah kejadian ada mobil tertimpa pohon tumbang saya tlpon Kasatlantas sewaktu itu dan pihak lingkungan hidup tetapi sampai sekarang belum jelas penanganannya dulu saya belum menjadi anggota DPRD Provinsi Sumatra Utara dan sekarang sudah menjadi anggota DPRD Provinsi Sumatra Utara insyaallah semua kita komunikasikan pemerintah Kabupaten setempat khususnya Langkat dan Kota Binjai kita tampung semua aspirasi itu ,”kata Abdul Khair

Untuk permasalahan di Kelurahan Kwala Bingai lingkungan VI terkait balik nama EX HGU itu akan kita tinjau ke lapangan kita akan memanggil pihak BPN Kabupaten Langkat masyarakat yang ingin membalikkan namanya dan memang saat ini untuk pelepasan EX HGU ada tiga kementerian yaitu BUMN, Kemendagri, Kehutanan di Sumatera Utara sendiri.

Pada tahun 2022 kalau tidak salah ya ada 5300 hektar yang di inginkan masyarakat untuk di lepas akan tetapi sampai saat ini masih 300 hektar yang bisa terselesaikan sisanya 5000 tersebut masih menjadi catatan pemerintah provinsi Sumatera Utara dan di 5000 tersebut berbagai elemen ada di situ.

Saran saya jika ada SHM yang EX HGU, Hati- hati jika kita agunkan ke Bank tidak bisa pihak Bank tidak mau, solusi sebelum membeli tanah di EX HGU cek dahulu di BPN setempat agar tidak tertipu SHM bodong,”tutupnya

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua KADIN Langkat Zulkifli ST,Ketua Garansi Sumut Meidi Kembaren,Tokoh Pemuda, Muhammad Gusti,Ketua Amanat Agung Permana,Ketua HMI Cabang Langkat Alfi Syahrin, Perwakilan Desa Bersatu Sumatra Utara, Perwakilan ABPEDNAS,Tokoh Masyarakat Perdamaian,Lurah Perdamaian Akub , Masyarakat Perdamaian dan lainnya.

Pewarta (Lufti)

Berita Terkait

Bupati Langkat H.Syah Afandin Bersama Wakil Bupati Tiorita Hadiri Halalbihalal IKAPTK dan LepasTiga Calon Jemaah Haji
Memperkuat Pendidikan Islam, Pesantren Ulumul Qur’an dan UINSU Jalin Sinergi Strategis
Syah Afandin Terima Audensi SPTI ,Dorong Sinergi dan Kesejahteraan Pekerja Transportasi
Duduk Perkara Kasus Salapian: Polres Langkat Tegaskan Penanganan Sesuai Prosedur dan Transparan
PCNU Langkat Perkuat “Energi Hijau “,: Halal Bihalal Jadi Ajang Konsolidasi Kader Penggerak
Bupati Langkat H.Syah Afandin Genjot RTLH Hingga, Pelosok Desa , Masyarakat Pasar Rawa Terima Manfaat
Perkuat Kamtibmas Lewat Humanisme ,Polsek Tanjung Pura Gelar Silaturahmi Lintas Tokoh
Buka Jambore Budaya DMSL 2026,Syah Afandin: Pemuda Harus Jadi Pelopor ,Bukan Sekedar Penonton

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru