Bhabinkamtibmas Polsek Labuhan Ruku Bersama Dinas Sosial Menyerahkan 2 Kursi Roda di Desa Indrayaman

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025 - 12:11 WIB

40164 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Batu Bara | Dinas Sosial Kabupaten Batu Bara menyerahkan 2 Kursi Roda di Dusun I dan Dusun V Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun Awak Media, Rabu, 23-04-2025) jam, 10.30 wib, penyerahan Kursi Roda dari Dinas Sosial kepada orang cacat yang membutuhkan.

Disaat penyerahan Kursi Roda kepada kepala Dusun II dan V yang mewakili warganya, disaksikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Labuhan Ruku Brigadir Hanrisal Silaen, S, M. M H dan LPAI Kabupaten Batu Bara Saudara Rian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris LPAI Kabupaten Batu Bara Rian, Kepedulian Pemkab Batu Bara, Yakin Dinas Sosial yang selalu bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas dan memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu.

Saat di Konfirmasi, Kamis , 24-04-2025, Jam , 11.00 wib, Bhabinkamtibmas Polsek Labuhan Ruku Brigadir Hanrisal Silaen, S. H, M. H, menjelaskan bahwa bantuan kursi roda adalah bantuan dari Dinas Sosial dan Kami dari Bhabinkamtibmas Polsek Labuhan Ruku hanya mendampingi pas penyerahan Kursi Roda tersebut.

Inikan ada 2 (Dua ) warga yang cacat menahun dapat bantuan, Maka penyerahan 2 (Dua) kursi roda tersebut diserahkan kepada kepala Dusun II dan V di Kantor Balai Desa Indrayaman di saksikan oleh Sekdes dan Sekertaris LPAI Kabupaten Batu Bara, Tutup Brigadir Hanrisal Silaen, S. H, M. H. (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Patroli Blue Light Dilaksanakan di Wilayah Polres Batu Bara, Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas
Viral Pemberitaan M Sapxxx Sebagai Pemasok Wanita dan Narkoba ke Lapas Labuhan Ruku , Keluarga Bantah Sebagai Hoax
Polres Batu Bara Dorong Penjualan Hasil Panen Jagung Kelompok Tani ke Bulog Asahan – Total Sampai Saat Ini Capai 189,767 Ton
Dr. Ismail Koto, S.H., M.H: Wartelsuspas Merupakan Instrumen Hukum dalam Sistem Pemasyarakatan Modern
Ketua PC IMM Batu Bara Abdillah Aziz Tarigan: Wartelsuspas Bentuk Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan
Dekan Fakultas Hukum UMMAS: Program Wartelsuspas Lapas Labuhan Ruku Legal dan Sesuai Regulasi
Polsek Medang Deras Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu
Polsek Talawi Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Bantuan Sembako Kepada Kaum Dhuafa di Desa Panjang

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:12 WIB

DPD APPSI Tebo Melakukan Konsolidasi , Membangun Kekuatan Pedagang Pasar untuk Ekonomi Daerah yang Lebih Maju

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:26 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:12 WIB

Babinsa Pos Ramil tripa makmur Melaksanakan Komunikasi Sosial Bersama Masyarakat Di Desa Binaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:11 WIB

Lepas Sambut Danyonif 100/PS, Bupati Langkat H.Syah Afandin Apresiasi Dedikasi Letkol Infanteri Agus.M.Rangkuti

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Dana Swadaya 0,5 Ha, AKP Era Maifo: Sinergi Polri-Petani Kunci Ketahanan Pangan

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:33 WIB

Bacakan Pledoi Sendiri, Fahruddin Minta Dibebaskan dari Seluruh Dakwaan

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:27 WIB

Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Pereintis TNI Tak Kenal Teriknya Matahari

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:38 WIB

3 Tokoh Masyarakat Tanjungbalai Soroti Plang Batas Muatan 8 Ton yang Disalahgunakan, Jembatan Diduga Retak

Berita Terbaru