Pakar Hukum Internasional Desak Pemerintah dan DPRD Bone Bolango Mediasi Pertambangan Batu Hitam Ilegal

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 1 Mei 2025 - 23:52 WIB

40175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bone Bolango, Gorontalo.teropongbarat.co. Pertambangan dan perdagangan batu hitam (Black Stone) ilegal di wilayah konsesi PT. Gorontalo Mineral, Kabupaten Bone Bolango, kembali menjadi sorotan. Prof. Dr. Sutan Nasomal, Spd.I.SE.SH.MH.PhD, pakar hukum internasional, mendesak pemerintah daerah dan DPRD Bone Bolango untuk segera mengambil peran sebagai mediator dalam menyelesaikan permasalahan ini.(01/05/2025).

Prof. Nasomal menyatakan, aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan oleh penambang lokal merupakan sebuah peluang untuk meningkatkan perekonomian rakyat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah dinilai lamban dalam memberikan perhatian dan solusi untuk melegitimasi kegiatan ini. Beliau menekankan perlunya langkah cepat untuk menciptakan solusi yang menguntungkan bagi penambang lokal serta memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah.

“Pemda Bone Bolango harus bertindak cepat sebagai mediator. Ini adalah solusi bagi para penjual Batu Hitam yang mayoritas adalah penambang lokal. Dengan melegalkan kegiatan niaga ini, kita dapat meningkatkan perekonomian rakyat dan PAD,” tegas Prof. Nasomal dalam keterangannya, Kamis (01/05/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Yogis, aktivis Pengawal Kebijakan (LP.K-P-K), mengungkapkan bahwa perdagangan batu hitam telah berlangsung lama dan menarik minat pembeli dari berbagai daerah di Gorontalo bahkan luar negeri. Namun, munculnya seorang pengusaha berinisial “THR” yang diduga melakukan intimidasi terhadap penambang lokal untuk bekerja sama dengan perusahaannya yang tidak jelas identitasnya, menimbulkan kekhawatiran.

Yogis mempertanyakan legalitas perusahaan tersebut dan mencurigai adanya praktik mafia tambang yang berkedok membantu penambang lokal. Ia berharap pemerintah daerah Bone Bolango dapat segera menyelidiki aktivitas “THR” dan memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi.

“Jika tindakan ‘THR’ tanpa restu pemerintah daerah, maka ini merupakan gerakan mafia tambang yang memanfaatkan penambang lokal,” ujar Yogis. Komentar ini disampaikan melalui sambungan telepon dari kantor pusat Partai Oposisi Merdeka di Cijantung, Jakarta Timur.

Permasalahan ini menunjukkan betapa pentingnya peran pemerintah daerah dalam mengawasi dan mengelola sumber daya alam demi kesejahteraan masyarakat. Langkah cepat dan tegas diperlukan untuk mencegah praktik ilegal dan melindungi hak-hak penambang lokal.//Anton Tin

Berita Terkait

Proyek Swakelola Jalan Penumangan–Pagar Dewa Disorot, Diduga Jadi Ajang “Bancakan” Korupsi
Duka Mendalam, Ketua Passer WB DPW Jatim Dedik Susanto Berpulang, Tinggalkan Jejak Pengabdian dan Perjuangan
Babinsa Desa Centini, Bulutigo, Bulubrangsi & Durikulon Kawal Penyaluran Bantuan Pangan, Pastikan Tepat Sasaran
Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora Dilaporkan Meninggal Dunia Setelah Menjadi Korban Penikaman Oleh Orang Tak Dikenal (OTK) 
Prajurit Pasmar 2 bersatu padu bersama warga Tengger Bromo bersih-bersih lingkungan
polemik keberadaan jdeyo billiard and cafe disorot aktivis KLH dan media terkait perizinan
Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.
Peringatan HUT ke-74 Kopassus: Ketua DPC GRIB Jaya Rembang Haturkan Hormat dan Doa untuk Sang Baret Merah

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:25 WIB

Dekat dengan Rakyat, Babinsa Bonto Lojong Sambangi Rumah Warga dalam Kegiatan Komsos

Sabtu, 18 April 2026 - 12:03 WIB

Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani

Sabtu, 18 April 2026 - 07:29 WIB

Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian

Rabu, 15 April 2026 - 16:55 WIB

BRI Cabang Bantaeng Tegaskan Proses Lelang Agunan Debitur Telah Sesuai Ketentuan

Rabu, 15 April 2026 - 13:52 WIB

Babinsa Bonto Rita Dampingi Kegiatan Posyandu, Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan

Selasa, 14 April 2026 - 23:00 WIB

Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris, Ketua RW Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng

Selasa, 14 April 2026 - 14:07 WIB

Pastikan Penyebab Kematian Aipda M. Taufik, Tim Otopsi Dokpol dari Biddokkes Polda Sulsel Gelar Ekshumasi

Senin, 13 April 2026 - 19:16 WIB

Dua Remaja Korban Hanyut di Air Terjun Parampangi Ditemukan Meninggal Dunia di Pesisir Pantai

Berita Terbaru