Bone Bolango, Gorontalo.teropongbarat.co. Pertambangan dan perdagangan batu hitam (Black Stone) ilegal di wilayah konsesi PT. Gorontalo Mineral, Kabupaten Bone Bolango, kembali menjadi sorotan. Prof. Dr. Sutan Nasomal, Spd.I.SE.SH.MH.PhD, pakar hukum internasional, mendesak pemerintah daerah dan DPRD Bone Bolango untuk segera mengambil peran sebagai mediator dalam menyelesaikan permasalahan ini.(01/05/2025).
Prof. Nasomal menyatakan, aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan oleh penambang lokal merupakan sebuah peluang untuk meningkatkan perekonomian rakyat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah dinilai lamban dalam memberikan perhatian dan solusi untuk melegitimasi kegiatan ini. Beliau menekankan perlunya langkah cepat untuk menciptakan solusi yang menguntungkan bagi penambang lokal serta memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah.
“Pemda Bone Bolango harus bertindak cepat sebagai mediator. Ini adalah solusi bagi para penjual Batu Hitam yang mayoritas adalah penambang lokal. Dengan melegalkan kegiatan niaga ini, kita dapat meningkatkan perekonomian rakyat dan PAD,” tegas Prof. Nasomal dalam keterangannya, Kamis (01/05/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Yogis, aktivis Pengawal Kebijakan (LP.K-P-K), mengungkapkan bahwa perdagangan batu hitam telah berlangsung lama dan menarik minat pembeli dari berbagai daerah di Gorontalo bahkan luar negeri. Namun, munculnya seorang pengusaha berinisial “THR” yang diduga melakukan intimidasi terhadap penambang lokal untuk bekerja sama dengan perusahaannya yang tidak jelas identitasnya, menimbulkan kekhawatiran.
Yogis mempertanyakan legalitas perusahaan tersebut dan mencurigai adanya praktik mafia tambang yang berkedok membantu penambang lokal. Ia berharap pemerintah daerah Bone Bolango dapat segera menyelidiki aktivitas “THR” dan memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi.
“Jika tindakan ‘THR’ tanpa restu pemerintah daerah, maka ini merupakan gerakan mafia tambang yang memanfaatkan penambang lokal,” ujar Yogis. Komentar ini disampaikan melalui sambungan telepon dari kantor pusat Partai Oposisi Merdeka di Cijantung, Jakarta Timur.
Permasalahan ini menunjukkan betapa pentingnya peran pemerintah daerah dalam mengawasi dan mengelola sumber daya alam demi kesejahteraan masyarakat. Langkah cepat dan tegas diperlukan untuk mencegah praktik ilegal dan melindungi hak-hak penambang lokal.//Anton Tin
















































