Ketum SMSI Firdaus Bersama Sekjen Makali Kumar Terima Kunjungan Tim KPK untuk Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 20:57 WIB

40132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA _ TEROPONG BARAT _ Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan kerja ke kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jl Veteran II – Jakarta Pusat, Selasa pagi (27/5). Kunjungan sejak pukul 08.30 sampai dengan pukul 11.00 tersebut, selain untuk bersilaturahmi, juga audensi dengan jajaran Pimpinan SMSI Pusat.

Dalam pertemuan tersebut, baik KPK maupun SMSI sepakat untuk kerja sama strategis dalam upaya pencegahan korupsi di sektor usaha, khususnya media massa/media siber yang ada di Indonesia.

Rombongan Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipimpin langsung oleh Kepala Satgas II, Roro Wide Sulistyowati didampingi tiga orang jajarannya, yakni Angga Hardimasta, Zul Bahari, dan Wahyu Firmasnsyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pihak SMSI Pusat, audensi itu diterima langsung oleh Ketua Umum Firdaus bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) H. Makali Kumar, SH, dan tim humas Nasky dan Benny Hasibuan.

Dalam kunjungan kerja itu, Roro Wide memaparkan tugas dan fungsi Dit AKBU, serta menjelaskan alasan pembentukan direktorat ini, untuk membangun budaya antikorupsi di lingkungan dunia usaha, termasuk di lingkungan pers. “Direktorat ini dibentuk sebagai langkah strategis untuk memberikan edukasi dan membangun budaya antikorupsi di lingkungan dunia usaha. Termasuk dunia usaha di lingkungan pers yang ada di Indonesia. Kami ingin mendapatkan informasi dan masukan dari SMSI dalam mencegah korupsi dan membangun budaya antikorupsi, ” ujar Roro Wide,

Perempuan asal Jawa Barat ini selanjutnya menjelaskan tentang upaya KPK dalam melakukan pencegahan dan membangun budaya antikorupsi sejak dini di lingkungan dunia usaha. Baik dalam perencanaan maupun pelaksaaan program. Sehingga dalam dunia usaha di lingkungan pers ini, pihaknya mengharapkan masukan-masukan trategis dari organisasi pers, seperti SMSI, untuk dijadikan bahan pertimbangan KPK dalam mengambil keputusan dan langkah strategis. Dari mulai pembuatan badah hukum perusahaan penerbitan media siber, melaksanakan usaha dalam industry pers yang bersumber dari anggaran pemerintah, maupun lainnya.

Sementara itu, Ketum SMSI Firdaus menyambut antusias kedatangan tim dari KPK tersebut. Dia memaparkan secara makro tentang sejarah pers, industri pers maupun perkembangan pers dewasa ini yang sedang tidak baik-baik saja. Karena masyarakat kebanjiran berita dari medsos (media sosial) dan media digital lainnya, termasuk platform-platform asing.

“SMSI yang terbentuk pada tahun 2017 dan kini sudah beranggota mencapai 2700 perusahaan media siber di Indonesia, terus berusaha bertahan dalam industry pers. Sebagai organisasi perusahaan pers yang jumlah anggotanya terbesar di Indonesia, bahkan dunia, SMSI bertekad untuk terus bersinergi dengan semua pihak, termasuk KPK dalam mencegah korupsi dan membangun budaya antikorupsi,” jelas Firdaus.

Untuk melalukan upaya pencegahan Korupsi dan membangun budaya antikorupsi di lingkungan industry pers, SMSI siap bekerjasama dengan KPK melakukan edukasi ke seluruh anggota SMSI di berbagai daerah di Indonesia, baik lewat workshop, seminar, pelatihan maupun lainnya. Termasuk juga, ikut melakukan monitoring dalam pelaksanaan program-program usaha pers yang bersumber dari dana pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah. Baik itu program publikasi maupun hibah untuk peningkatan SDM insan pers, lewat Uji Kopentensi Wartawan (UKW) melalui Dewan Pers, Hari Pers Nasional (HPN) maupun lainnya.

“Kami berharap audiensi ini menjadi awal dari kemitraan yang bermanfaat dalam menciptakan ekosistem usaha yang bersih dan berintegritas, antara KPK dan SMSI. Khususnya dalam usaha di lingkungan Pers di Indonesia,” harap Firdaus yang mengenakan baju batik warna coklat muda ini.

Audiensi ditutup dengan sesi foto bersama antara pengurus teras SMSI dengan tim KPK sebagai simbol komitmen kuat, untuk menjalin sinergi dalam pencegahan korupsi.

Berita Terkait

Dugaan Malpraktik RS Ninditha, DPRD Sampang Dorong Mediasi
Personel Detasemen Perintis Korsabhara Baharkam Polri Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Cilincing
Kapolres Lombok Utara Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi pada Apel Pagi
Hujan Deras Sebabkan Genangan di Terminal Tanjung Priok, Situasi Tetap Aman Terkendali  
DARURAT PEMBUNGKAMAN PERS: AKPERSI Bongkar Rangkaian Teror, Kekerasan, dan Kriminalisasi Wartawan Sepanjang 2025
IACN Desak KPK dan Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu Senilai Rp.75 Miliar
Dugaan Korupsi Menggurita di Halmahera Timur: Sekda Diduga Jadi Otak Manipulasi Anggaran Miliaran
Unit 2 Tipditer dan Identifikasi Sat Reskrim Polres Datangi Lokasi Pembalakan Hutan

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:20 WIB

Sempat Tertunda Kadis PUTR Langkat Pastikan Aspal Jalan Secanggang Rampung Sebelum Lebaran

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:45 WIB

Sikat Peredaran Sabu, Polsek Tanjung Pura Gerebek Area Perkebunan di Desa Pekubuan

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:26 WIB

Abdul Rasyidin Pane Terpilih Aklamasi Pimpin DPC Hanura Langkat Periode 2025-2030,Targetkan 6 Kursi DPRD

Jumat, 9 Januari 2026 - 22:10 WIB

Sentuhan Kemanusiaan, Polsek Pangkalan Susu Salurkan Sembako Door- to -Door

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:35 WIB

PC HIMMAH Langkat Kawal Penyaluran Dana Tunggu Hunian bagi Korban Banjir

Senin, 5 Januari 2026 - 14:29 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Jembatan Aramco yang selesai Dibangun di Desa Sei Litur Kab Langkat

Sabtu, 3 Januari 2026 - 20:59 WIB

Empat Dasawarsa Lebih Empat Tahun: Dedikasi Tanpa Batas dari Sosok Ani Prety

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:12 WIB

Pererat Silaturahmi, Anggota DPRD Kabupaten Langkat Edi Bahagia Sinuraya,Gelar Open House Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Malpraktik RS Ninditha, DPRD Sampang Dorong Mediasi

Selasa, 13 Jan 2026 - 13:12 WIB