Prof Dr Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional Minta Kajagung RI Perintahkan Kajati Kalteng Sidik Kasus Kabur Tahanan Terpidana 9 Tahun di Sampit Kalteng!!!

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 5 Juni 2025 - 07:54 WIB

40117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalimantan Tengah – Beradar informasi warga Antang Barat di hebohkan oleh beberapa Anggota Kepolisian maupun dari pihak kejaksaan saat adanya aksi kejar kejaran dengan Seorang Narapidana Narkoba yang telah di ponis 9 tahun penjara oleh Pidsus Kejaksaan Negri sampit, pada Selasa 3/6/2025.

Informasi yang berhasil di himpun oleh media
ini, bahwa pelaku tersebut berinisial SWW adalah warga Jl. Bumi Raya ll Rt. 015/Rw 001 Kecamatan Baamang Kabupaten Kotawaringin Timur.

Diketahui bahwa SWW kabur Saat usai sidang di Kejaksaan Negri Sampit, setiba di halaman Lapas llB Sampit dan belum sempat serah terima pelimpahan tahanan, SWW berhasil kabur setiba di halaman Lapas, Sekirapukul 18 : 00 WIB dampak nya menggegerkan warga Sekitar lapas khususnya wilayah antang barat, meski akhirnya berhasil di tangkap kembali dan di tahan di ruang tahanan khusus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi informasi tersebut Prof.KH Sutan Nasomal SH, M.H menduga adanya indikasi permainam baik dari oknum pihak anggota kapolres kotim ataupun dari pihak kejaksaan negri sampit.

Dia menduga bahwa adanya indikasi kelalain dari pengawasan atau minimnya komunikasi dari kejaksaan negri sampit, sehingga tahanan tersebut sempat kabur dan gegerkan warga sekitar lapas.

Parahnya saat tim awak media mengonfirmasi di kejaksaan untuk mengatur jatwal jumpa Pidsus dari kejari kotim ternyata tidak ada di tempat kerja pada jam ke 2 alias meninggalkan kewajiban dan tanggung jawab pada saat jam kerja.

Saat di konfirmasi kepada pegawai kejaksaan di bagian Pelayanan Satu Pintu (PTSP) kejaksan negri sampit salahsatunya mengatakan bahwa tidak tahu alasan nya mengapa Pidsus meninggal kan kantor .

Lebih lanjut Asisten Pidsus pun tidak tahu keluarnya dalam rangka apa dan kembalinya ke kantor kapan, ungkapnya pada pada awak media ini.

Menyikapi hal tersebut, Prof Dr Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional menduga kasus kaburnya Tahanan Terpidana 9 tahun ketika penyerahan Tahanan di halaman LP Sampit selain tidak masuk akal kemungkinan ada praduga main mata bisik mesra antara terpidana dan kelompoknya dengan oknum anggota Polres dan oknum petugas Kejaksaan. Ini wajar kita duga ujar Prof Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional yang dimintakan stegmennya oleh sejumlah pemimpin redaksi media online dan cetak pada Rabu 4/6/2025 via telpon seluler nya di Jakarta.

“Lebih lanjut” Prof.Dr.Kh. Sutan Nasomal SH. M.H, Minta Kajasaan Agung RI Perintahkan Kajati Kalteng Sidik Kasus Kabur Tahanan Terpidana 9 Tahun di Sampit, pastikan Hukum yang berkeadilan dan transparan, serta tingkatkan pelayanan hukum di kalteng untuk kepuasan masyarakat, bukan hanya mengangkat narasi yang patut kami duga sebagai pencitraan semata, tegasnya dengan nada geram.

Narkoba adalah musuh bersama dan sekaligus perusak generasi bangsa yang harus di usut tuntas hingga ke akar akarnya, Segera kembangkan kasus nya hingga tuntas pungkasnya. (Redaksi)

Catatan Redaksi : PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH adalah Pakar Hukum Internasional Juga Ekonom dan Presiden Partai Oposisi Merdeka Serta Jenderal Komite Mantan Preman Indonesia Istighfar Plus Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.

Berita Terkait

5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka
Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Toba 2026, Ungkap 29 Kasus Narkotika
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng
Kasat Reskrim Polres Bantaeng Dalami Kasus Insiden Saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng
Bintang Lapangan Hijau Riko Simanjuntak Acungkan Jempol untuk IPDA Bolon Situngkir: “Sukses Selalu, Gomos Martamiang Horas!”
Miris, Anak Kandung Aniaya Ayahnya Sendiri di Desa Bonto Lojong, Tim Resmob Polres Bantaeng Amankan Pelaku
Modus Penipuan Dana Shopee Terjadi Kembali di Kabupaten Sampang 

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 14:12 WIB

Dinilai Tebang Pilih, Acara Parade Combodug Pemkab Sampang Menuai Kontroversi Publik

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:43 WIB

Bupati Aceh Singkil Pimpin Apel Perdana Paska Libur Idul Fitri di Kantor Setdakab Aceh Singkil

Sabtu, 29 November 2025 - 08:11 WIB

Akses Lagan–Pagindar Terputus, BPBD Pakpak Bharat Gerak Cepat Tangani 41 Titik Longsor

Rabu, 26 November 2025 - 14:57 WIB

Pemerintah Pusat Telah Mencairkan BLT Kesra Rp 900 Ribu di Bulan November 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 07:06 WIB

Diberhentikan Sepihak, Tindakan Pj Kades Nepa Diduga Sarat Politis, Perangkat Desa Berhak Mendapatkan Perlindungan Hukum

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 06:47 WIB

Push Your Limit Ujar Bupati Pakpak Bharat Kepada Calon Paskibraka Kabupaten

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:14 WIB

High Level Meeting Forum Investasi Jawa Timur, Bupati Berharap Percepatan Pemulihan Ekonomi Sampang

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:20 WIB

SDN Bunten Barat 1 Disegel Ahli Waris, Berakhir Mediasi

Berita Terbaru