Rapat Koordinasi Bahas Implementasi UU Desa: Menuju Desa Maju dan Berkelanjutan

- Redaksi

Selasa, 10 Juni 2025 - 09:48 WIB

40332 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Ketua Umum DPP AKSI (Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia), Irawadi, bersama sejumlah Ketua Umum organisasi kepala desa lainnya, menggelar rapat koordinasi krusial.

Pertemuan ini berfokus pada implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang merevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Hadir pula Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan pejabat tinggi Kemendagri lainnya, menandakan komitmen pemerintah dalam mendukung kemajuan desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

UU Nomor 3 Tahun 2024 membawa perubahan signifikan, termasuk ketentuan baru terkait desa di kawasan suaka alam dan hutan produksi hingga Perkebunan.

Regulasi ini bertujuan untuk menyeimbangkan pelestarian lingkungan dengan pembangunan desa berkelanjutan di wilayah-wilayah tersebut.

Perubahan penting lainnya adalah masa jabatan Kepala Desa yang kini diubah menjadi 8 tahun dengan maksimal 2 periode.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas secara mendalam implementasi UU tersebut dan dampaknya terhadap desa-desa di Indonesia.

Diskusi difokuskan pada berbagai aspek, mulai dari mekanisme penyesuaian anggaran, pelatihan bagi perangkat desa, hingga strategi komunikasi efektif untuk mensosialisasikan aturan baru kepada masyarakat.

Para peserta rapat juga membahas tantangan yang mungkin muncul dan solusi strategis untuk mengatasinya.

Kehadiran Menteri Dalam Negeri dan pejabat Kemendagri menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan implementasi UU berjalan lancar dan efektif.

Kerja sama antara pemerintah pusat dan organisasi kepala desa sangat penting untuk mencapai tujuan bersama: membangun desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Rapat ini menghasilkan kesepakatan untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi dalam mengawal implementasi UU Nomor 3 Tahun 2024, memastikan keberhasilannya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Indonesia.

Langkah-langkah konkret akan segera dijalankan untuk memastikan transisi yang mulus dan efektif.

Penulis Rahmat Hidayat

Berita Terkait

VIRAL DI MEDIA SOSIAL IWO INDONESIA DAN PLT BUPATI BEKASI DIKABARKAN BERDAMAI SOAL APA?
Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar
Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah
NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN
LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan
PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL
USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA
DIduga Kades Kidal dan Perangkat Kongkalikong Rekayasa Dokumen Melalui PTSL Tanah Ibu Ila Demi Hasanah Terbongkar

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:23 WIB

Babinsa Koramil 03/Senagan Timur Komsos Bersama Warga Di Desa Binaan 

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:00 WIB

Babinsa laksanakan gotong royong bersama warga

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:58 WIB

Babinsa Lakukan Komsos dengan Pengrajin Las, Pererat Hubungan TNI-Rakyat

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:53 WIB

BABINSA BERSAMA WARGA MELAKSANAKAN KOMSOS DIDESA DIWILAYAH TRIPA MAKMUR

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:50 WIB

Babinsa Komsos dengan Warga Desa Alue Geutah, Pererat Silaturahmi TNI-Rakyat

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:48 WIB

Komunikasi Sosial yang dilaksanakan oleh Babinsa Posramil tadi raya bersama masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:34 WIB

Prajutrit TNI mulai Pasang Mal Pondasi untuk mempercepat Pengecoran Struktur Utama Jembatan

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:58 WIB

Babinsa Koramil 05/Darul Makmur Laksanakan Komsos dengan Warga

Berita Terbaru