Mahasiswa Minta Pemerintah Klarisifikasi secara Transparan Terkait Polemik Empat Pulau di Singkil

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:13 WIB

40125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Kepala Departemen Sosial, Politik, dan Mahasiswa (Sospolma) FISIP USK, Ammar Malik Nabil, meminta pemerintah segera beri klarisifikasi yang aktual terkait polemik yang muncul terkait klaim kepemilikan atas sejumlah pulau di wilayah Aceh Singkil.

Pulau-pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, yang kini tercatat secara administratif sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara oleh Kementerian Dalam Negeri—tanpa kejelasan prosedural maupun komunikasi yang transparan dengan Pemerintah Aceh dan masyarakat setempat.

Menurut Ammar, meskipun isu ini kerap dianggap sebagai persoalan administratif atau teknis dalam batas wilayah, dampaknya jauh lebih dalam dan kompleks, terutama secara sosial dan psikologis bagi masyarakat Aceh, khususnya di Aceh Singkil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini memang terlihat sebagai hal teknis atau birokratis, tetapi kenyataannya telah menimbulkan keresahan, kebingungan, dan luka psikologis di tengah masyarakat Aceh, jangan abaikan dampak psikologis dan institusional” pulau di wilayah Aceh Singkil.

Ketika muncul anggapan bahwa wilayah ini seakan-akan ‘diserahkan begitu saja’ atau tidak diperjuangkan, itu bukan hanya sekadar persepsi—itu refleksi dari perasaan ketimpangan perhatian dari pemangku kebijakan,” ujar Ammar.

Ia juga menyoroti lemahnya transparansi dari pemerintah dan institusi terkait.

“Kenapa penjelasan resmi sangat minim, sementara informasi simpang siur terus berkembang di masyarakat? Ini mempertegas lemahnya koordinasi antar lembaga dan absennya komunikasi publik yang bertanggung jawab.

Masyarakat berhak mendapatkan kejelasan dan kepastian hukum, terlebih ketika menyangkut batas wilayah dan identitas mereka.”
Lebih jauh, Ammar menegaskan bahwa keempat pulau tersebut bukan sekadar entitas geografis—melainkan bagian dari sejarah kolektif rakyat Aceh.
“Pulau Panjang, Pulau Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek adalah wilayah yang memiliki nilai historis dan keterikatan emosional bagi masyarakat Aceh.

Keberadaan mereka bukan baru kemarin. Ini bagian dari memori sosial dan jaringan budaya yang selama ini berada dalam lingkup Aceh.”

Ia menilai bahwa ketidakpastian status wilayah serta lambannya respons dari pemerintah, baik daerah maupun pusat, menjadi simbol dari persoalan struktural yang lebih luas—yakni lemahnya perlindungan terhadap hak-hak masyarakat kepulauan dan perbatasan yang kerap terpinggirkan dalam proses pengambilan keputusan.

“Kami berharap ada itikad baik dan langkah cepat dari pihak pemerintah daerah maupun pusat untuk memberikan klarifikasi resmi, serta mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan persoalan ini.

Klarifikasi ini sangat penting untuk meredakan keresahan publik dan mencegah konflik horizontal di masa depan.

Dan lebih dari itu—ini soal menghormati sejarah dan identitas rakyat Aceh,” pungkas Ammar Malik Nabil. (ZK).

Berita Terkait

Bank Aceh Syariah dan Insan Pers Perkuat Sinergi Lewat Coffee Morning
Desak Audit BBM BPBD Gayo Lues, LIRA Curigai Terjadinya Pemborosan hingga Potensi Penggunaan Fiktif
BKPRMI Aceh Dorong Skema Cash for Work Percepat Pemulihan Sawah Pasca Bencana
PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh
Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir
Sekjen DPW FANST Respons Counter Polri Nusantara Aceh: “Tangkap Dan Sikat Habis Mafia Illegal Logging Tanpa Pengecualian”
Bantuan Terakhir dari Posko Simpang Mesra PEMA dan ORMAWA UNADA Banda Aceh
Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh Selatan Serukan Dukungan Moral untuk Pemerintah dan Kepemimpinan Bupati H. Mirwan

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 13:44 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Bersama Kejaksaan Negeri Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Dugaan Tindak Pidana Menghilangkan Jiwa Orang Lain

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:39 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:17 WIB

AKBP Hyrowo Turun Langsung Dampingi Warga Bangun Empat Jembatan Gantung Pascabanjir di Kecamatan Putri Betung

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:22 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Pria Asal Kutelintang, Diduga Curi Emas, Laptop, dan Barang Elektronik dari Rumah Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:08 WIB

Akses Vital Warga Pulih, Jalan Penghubung Kute Reje–Soyo Kembali Dapat Dilalui Berkat Sinergi Polsek Terangun, Pemerintah Desa, dan Masyarakat

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:50 WIB

Kapolsek Blangkejeren Wakili Kapolres Gayo Lues Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj, Serahkan Bantuan Sembako untuk Pesantren

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:08 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Kapolda Aceh Tinjau Pengungsi Banjir dan Longsor

Senin, 12 Januari 2026 - 22:37 WIB

Peringatan Isra’ Mi’raj di Tenda Pengungsian, Masyarakat Agusen Dapat Suntikan Semangat Pascabencana

Berita Terbaru