Subulussalam, teropongbarat.com — Di tengah riuh sengketa lahan yang tak kunjung reda di Lae Saga, satu ironi mencuat ke permukaan: mereka yang semestinya menjadi penopang petani, justru terseret dalam pusaran konflik melawan petani itu sendiri.
Nama dua oknum pengurus inti Apkasindo Aceh kini tak lagi sekadar disebut dalam struktur organisasi, tetapi juga dalam keluhan para petani transmigrasi—kelompok rentan yang selama ini menggantungkan hidup pada sebidang tanah yang mereka garap turun-temurun. Di ruang-ruang sempit permukiman Lae Saga, cerita tentang tekanan, klaim sepihak, hingga dugaan kekerasan, beredar dari mulut ke mulut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Konflik ini bukan hanya soal batas tanah, melainkan soal posisi yang timpang.
Di satu sisi, ada petani kecil—transmigran yang datang dengan harapan sederhana: bertahan hidup dari lahan yang dijanjikan negara. Di sisi lain, muncul nama-nama yang memiliki akses, jaringan, dan pemahaman lebih atas mekanisme hukum. Ketika keduanya berhadapan, yang terjadi bukan sekadar sengketa, melainkan ketidakseimbangan yang nyata.
Situasi kian memprihatinkan setelah mencuat dugaan penganiayaan terhadap salah seorang petani. Peristiwa ini menambah lapisan luka dalam konflik yang semestinya bisa diselesaikan melalui jalur hukum yang adil dan berimbang.
Namun hingga kini, aparat penegak hukum di Polsek Longkib belum menetapkan tersangka. Proses hukum berjalan lambat, sementara ketegangan di lapangan terus mengeras.
Di titik ini, publik mulai bertanya: di mana letak keberpihakan?
Organisasi seperti Apkasindo, yang selama ini dikenal sebagai wadah perjuangan petani kelapa sawit, idealnya berdiri di garis depan melindungi anggotanya—terutama mereka yang lemah secara ekonomi dan sosial. Ketika justru muncul kesan sebaliknya, kepercayaan itu pun tergerus.
Bertengkar dengan petani miskin bukan hanya soal citra yang tercoreng. Ia mencerminkan kegagalan moral: ketika kekuatan organisasi tidak digunakan untuk melindungi, melainkan—diduga—berhadapan dengan mereka yang paling membutuhkan perlindungan itu sendiri.
Lae Saga hari ini menjadi cermin. Bahwa konflik agraria bukan sekadar soal legalitas dokumen atau keabsahan surat kuasa, tetapi juga tentang keadilan sosial yang sering kali terabaikan.
Para petani transmigrasi tidak hanya membutuhkan kepastian hukum, tetapi juga perlindungan—dari negara, dari aparat, dan dari organisasi yang mengatasnamakan perjuangan mereka.
Sebab ketika yang kuat memilih berhadapan dengan yang lemah, yang lahir bukan penyelesaian. Melainkan ketidakadilan yang terus berulang.(*).

















































