Penggerebekan Lokasi Peredaran Narkotika di Desa Mangke Baru, Batu Bara

- Redaksi

Senin, 16 Juni 2025 - 21:34 WIB

4097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Satres narkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di Desa Mangke Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Penggerebekan yang dilakukan pada hari Senin, 16 Juni 2025, pukul 18.40 WIB, berdasarkan informasi dari masyarakat yang terpercaya, berhasil mengamankan barang bukti dan kini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Informasi awal yang diterima oleh IPTU Jimmy R. Sitorus, SH, mengarah pada sebuah lokasi di Desa Mangke Baru yang diduga menjadi tempat peredaran sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melakukan penyelidikan di lokasi tersebut, tim yang terdiri dari AIPTU Purwanto dan BRPDA M. Fahrezi.S, didampingi Kepala Dusun Desa Mangke, menemukan barang bukti berupa satu (1) buah plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dan dua (2) buah alat hisap sabu yang telah dirakit dari botol aqua dan botol teh pucuk.

Tidak ada tersangka yang berhasil diamankan di tempat kejadian perkara (TKP). Namun, temuan barang bukti tersebut cukup kuat untuk menjadi dasar penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Barang bukti yang telah diamankan telah dibawa ke Satuan Narkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses uji laboratorium dan penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Satres narkoba Polres Batu Bara mengapresiasi informasi yang diberikan oleh masyarakat dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan setiap informasi yang mencurigakan.

Kasus ini ditangani berdasarkan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sumber Berita Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, S.H
Penulis Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Patroli Blue Light Dilaksanakan di Wilayah Polres Batu Bara, Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas
Viral Pemberitaan M Sapxxx Sebagai Pemasok Wanita dan Narkoba ke Lapas Labuhan Ruku , Keluarga Bantah Sebagai Hoax
Polres Batu Bara Dorong Penjualan Hasil Panen Jagung Kelompok Tani ke Bulog Asahan – Total Sampai Saat Ini Capai 189,767 Ton
Dr. Ismail Koto, S.H., M.H: Wartelsuspas Merupakan Instrumen Hukum dalam Sistem Pemasyarakatan Modern
Ketua PC IMM Batu Bara Abdillah Aziz Tarigan: Wartelsuspas Bentuk Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan
Dekan Fakultas Hukum UMMAS: Program Wartelsuspas Lapas Labuhan Ruku Legal dan Sesuai Regulasi
Polsek Medang Deras Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu
Polsek Talawi Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Bantuan Sembako Kepada Kaum Dhuafa di Desa Panjang

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:48 WIB

Promosikan Potensi Desa ke Kancah Nasional Bupati Langkat Rangkul Rumah Inspiratif Kelana

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:30 WIB

Dugaan Pungli Ijazah SD, LBH PAPI Minta Investigasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:03 WIB

HMI Langkat Minta Seluruh SPPG Diaudit Pasca- Kasus Korupsi di BGN

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:50 WIB

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila,Syah Afandin: Jadikan Pancasila Jangkar Moral Bangsa

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:27 WIB

Hari Lahir Pancasila,Kapolres Langkat: Polri Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:48 WIB

Bupati Langkat H.Syah Afandin Bawa Langkat Raih WTP, Tegaskan Jangan Cepat Puas

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:31 WIB

Wujud Kepedulian,DPD Golkar Bersama Anggota DPRD Fraksi Golkar Langkat Sebar Hewan Qurban di Dapil Masing-masing

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:06 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Jemput Aspirasi Warga Sambirejo, Pastikan Jalan Rp31 M Segera Diperbaiki

Berita Terbaru