GEMAPALA: Jika Bupati Langkat Tidak Bersikap Kami Akan Turun ke Jalan

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Senin, 28 Juli 2025 - 23:43 WIB

40511 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat awak media melakukan penelusuran mendalam Foto terlihat di Seputaran Pintu Tol Kwala Bingai Stabat

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

LANGKAT, Teropong Barat.com – Kelompok Gerakan Masyarakat untuk Perubahan Langkat (GEMAPALA) menyoroti keras kondisi infrastruktur di Kabupaten Langkat dan dugaan kelebihan bayar proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Langkat. GEMAPALA bahkan akan menggelar aksi unjuk rasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara jika Bupati Langkat tetap bergeming tanpa tindakan konkret.

 

 

Pendiri GEMAPALA, Ukurta Toni Sitepu, S.H., C.P.M., pada Minggu (27/7/2025) di Boss Que Caffe, menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi jalan, khususnya di Bukit Lawang. Ia menilai lemahnya posisi tawar pemerintah Kabupaten Langkat di tingkat provinsi serta kurangnya kapasitas sumber daya manusia di jajaran pemangku jabatan sebagai penyebab utama persoalan infrastruktur.

 

 

Sepanjang Juli 2025, GEMAPALA konsisten menyoroti berbagai kejanggalan di Dinas PUTR Langkat, khususnya terkait dugaan kelebihan bayar senilai Rp5,4 miliar kepada 42 rekanan. “Ini adalah uang milik rakyat yang kami duga sengaja dibiarkan oleh kepala dinas,” tegas Ukurta Toni Sitepu.

 

 

Menanggapi pernyataan Kepala Dinas PUTR Langkat (disebut dengan inisial KA) di media Kilas Berita & Suarain.com pada 21 Juli 2025, Ukurta Toni Sitepu menyatakan keraguannya.

 

Menurutnya, klaim adanya cicilan pengembalian kerugian negara masih jauh dari harapan, mengingat sudah dua tahun sejak pengerjaan proyek selesai. “Kami tidak ingin berburuk sangka, tapi dengan situasinya, kami meragukan komitmen Kadis PUTR untuk Langkat yang bersih,” ujarnya.

 

Keraguan GEMAPALA diperkuat oleh Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 Nomor 47.B/LHP/XVIII.MDN/05/2025 yang dikeluarkan pada 22 Mei 2025. Dalam LHP tersebut, tercatat bahwa nominal yang dikembalikan oleh rekanan dari temuan BPK RI Tahun Anggaran 2023 hanya sebesar Rp597.489.352,14 dari total yang seharusnya dikembalikan Rp5.420.327.881,53. “Artinya, baru sekitar 10% saja yang dikembalikan. Kami sedang mengumpulkan data terkait perusahaan mana saja yang telah mengembalikan sekitar Rp500 jutaan itu,” tambah Toni Sitepu.

 

Ia menduga, kondisi ini menjadi salah satu penyebab Kabupaten Langkat terus-menerus mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK. “Kami secara tegas mempertanyakan apa yang sebenarnya ingin dilakukan oleh Kepala Dinas PUTR Langkat, maupun pimpinan tertinggi di Pemerintahan Kabupaten Langkat,” pungkas Toni.

 

Toni Sitepu mempertanyakan, “Apakah mereka ini ingin memajukan atau menyejahterakan perekonomian Kabupaten Langkat, atau justru menyejahterakan segelintir orang atau kelompok tertentu?” Ia berharap perusahaan-perusahaan tersebut tidak terafiliasi dengan kepentingan penguasa terpilih di pemerintahan Kabupaten Langkat saat ini.

 

 

Satria Aridarma, S.H., salah satu pengurus GEMAPALA, menantang Kepala Dinas PUTR Langkat untuk duduk bersama dan membuka data di hadapan publik agar semua menjadi terang dan jelas.

 

Mengenai adanya LSM lain yang mengapresiasi kinerja Kepala Dinas PUTR, Ukurta Toni Sitepu mengatakan, “Soal dukungan itu adalah hak seseorang dan bagian dari kebebasan berpendapat. Namun, selayaknya sebagai lembaga antikorupsi, hendaklah memberikan dukungan dengan objektif dan didasari data.” Ia mencontohkan, jika ada klaim laporan ke aparat penegak hukum, seharusnya dicantumkan kapan laporan tersebut masuk.

 

 

“Dari nominal Rp5,4 miliar kelebihan bayar, dan cicilan sekitar Rp500 juta yang masuk hingga dua tahun terakhir, ini masih sangat jauh dari harapan,” tambah Satria Aridarma. Ukurta Toni Sitepu menilai, “Kadis itu tidak ada kemampuan dan keberanian dalam menyelesaikan permasalahan ini, parahnya sang Bupati seperti acuh tak acuh dengan situasinya.

 

Di akhir pernyataannya, Satria Aridarma menegaskan bahwa GEMAPALA akan menurunkan massa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan unjuk rasa apabila Bupati Langkat masih terus diam tanpa melakukan tindakan terhadap Kepala Dinas PUTR Langkat.

 

 

Secara terpisah, upaya konfirmasi berimbang kepada Kepala Dinas PUTR Kabupaten Langkat (KA) yang diwakili oleh Sekretaris Dinas PUTR (SG) melalui pesan WhatsApp dan telepon, belum membuahkan hasil. Pesan WhatsApp terlihat telah dibaca, namun tidak ditanggapi hingga berita ini diterbitkan.

 

 

 

Pewarta: (Redaksi)

Berita Terkait

Terima Rekomendasi LKPJ 2025,Pemkab Langkat Fokus Perbaiki Layanan dan Tuntaskan Masalah Lahan
Pulihkan Pelayanan Pascabanjir,PT MTT Serahkan Bantuan Mobiler untuk Kelurahan Kampung Lama
KBPP Polri Sumut Surati Kapolri Untuk Perpanjangan Waktu Calon Ketua Umum Pada Munas VI
Rumah Inspiratif Kelana dan Dinas Kelautan Perikanan Jajaki Kolaborasi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Bonto Lebang Lakukan Pemantauan Lahan Sawah
Konflik APBK Aceh Singkil, Usai Di Mediasi, Oleh Wakil Gubernur Aceh
Dekat dengan Rakyat, Babinsa Bonto Lojong Sambangi Rumah Warga dalam Kegiatan Komsos
Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Senin, 20 April 2026 - 22:00 WIB

Ngaji Sambil Ngopi, Tradisi Rutin Anjang Sana Majelis Ta’lim Raudhatul Jannah di Desa Kembiritan

Senin, 20 April 2026 - 17:25 WIB

Mencetak Karakter Generasi Penerus Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 15:20 WIB

Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

Senin, 20 April 2026 - 15:16 WIB

Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Meresmikan Pengoperasian Gedung Baru RSUD, dr. P. P. Magretti Lauran Kecamatan Tanımbar Selatan

Senin, 20 April 2026 - 15:14 WIB

Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Timur Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Kota

Senin, 20 April 2026 - 15:11 WIB

Seorang anak dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik

Senin, 20 April 2026 - 00:14 WIB

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP

Berita Terbaru