Penangkapan Pelaku Pengancaman di Langkat: Satu Keluarga Terpaksa Mengungsi

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 00:25 WIB

40114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, Teropong Barat .com | Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan masyarakat dengan berhasil menangkap pelaku pengancaman yang membuat satu keluarga di Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan, terpaksa mengungsi. Kasus ini sempat membuat heboh setelah keluarga korban harus mencari perlindungan di Mapolres Langkat karena teror yang mereka alami.

Kejadian ini berawal pada Jumat, 11 Juli 2025, sekitar pukul 11.30 WIB. Korban, Sinarta Sembiring, bersama seorang saksi mengamankan pelaku pencurian tandan buah sawit di PTPN IV Regional II Perkebunan Kwala Sawit. Saat itu, sekelompok orang datang untuk berusaha membebaskan pelaku hingga terjadi keributan.

Salah satu dari mereka, berinisial LS (49), tiba-tiba menyerang korban dengan menghantamkan kepalanya ke dada korban, menyebabkan korban sesak napas dan kesakitan. Serangan tidak berhenti di situ. Pada malam harinya, sekitar pukul 18.30 WIB, LS bersama dua rekannya mendatangi rumah korban dan melontarkan ancaman serius menggunakan kata-kata kasar terhadap keselamatan keluarga. Merasa terancam, korban dan keluarganya memutuskan untuk mengungsi dan segera melapor ke Polres Langkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Respons Cepat dan Tindakan Tegas
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polres Langkat yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Pandu H.W. Batubara, S.I.K., M.H., segera bergerak cepat. Pada Senin, 18 Agustus 2025, sekitar pukul 18.45 WIB, tim berhasil menangkap tersangka LS di sebuah perkebunan warga di Desa Namo Sialang. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Langkat untuk diproses lebih lanjut.

Kasat Reskrim AKP Pandu H.W. Batubara menegaskan bahwa Polres Langkat tidak akan membiarkan tindakan kriminal yang menimbulkan ketakutan di masyarakat. “Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” ujarnya.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi atas kerja cepat tim Sat Reskrim. Ia menekankan bahwa Polri akan selalu hadir untuk melindungi masyarakat,Selasa(19/8/2025)

“Kasus ini adalah bukti nyata bahwa Polres Langkat berdiri di garis depan untuk melindungi masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan percayakan sepenuhnya kepada Polri, serta jangan mudah terprovokasi isu di media sosial,” tegasnya.

Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan masyarakat Langkat dapat kembali merasa aman dan nyaman. Polres Langkat juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami gangguan keamanan, agar bisa ditindak dengan cepat dan tepat.

Pewarta: Lufti

Berita Terkait

HMI Langkat Minta Seluruh SPPG Diaudit Pasca- Kasus Korupsi di BGN
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila,Syah Afandin: Jadikan Pancasila Jangkar Moral Bangsa
Hari Lahir Pancasila,Kapolres Langkat: Polri Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa
Bupati Langkat H.Syah Afandin Bawa Langkat Raih WTP, Tegaskan Jangan Cepat Puas
Wujud Kepedulian,DPD Golkar Bersama Anggota DPRD Fraksi Golkar Langkat Sebar Hewan Qurban di Dapil Masing-masing
Bupati Langkat Syah Afandin Jemput Aspirasi Warga Sambirejo, Pastikan Jalan Rp31 M Segera Diperbaiki
Rayakan Idul Adha,DPD PAN Langkat Sembelih 5 Sapi untuk Masyarakat Terdampak Banjir
Maknai Idul Adha, Bupati Syah Afandin: Kedepankan Keikhlasan dan Kepedulian Sosial

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:53 WIB

Polres Sergai Sikat 38 Kasus Narkoba, 58 Pelaku Ditangkap

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:28 WIB

Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:44 WIB

DIduga Kades Kidal dan Perangkat Kongkalikong Rekayasa Dokumen Melalui PTSL Tanah Ibu Ila Demi Hasanah Terbongkar

Berita Terbaru