Polda Sumut Polres Langkat Polres Binjai: Ungkap Kasus 429 Narkotika Sita 206 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 23:55 WIB

40345 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT,Teropong Barat .com | Polda Sumatera Utara, Polres Langkat, dan Polres Binjai mengadakan konferensi pers untuk mempublikasikan hasil pengungkapan kasus narkotika ,sepanjang periode 1 Januari hingga 19 Agustus 2025.

Acara ini berlangsung di Halaman Kantor Polres Langkat, Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, pada Rabu (20/8/2025).

“Polda Sumatera Utara, Polres Langkat, dan Polres Binjai berhasil mengungkap 429 kasus narkotika dengan 534 tersangka,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan.
Menurut Ferry, dari pengungkapan ini, estimasi nilai barang bukti yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 298.361.400.000, yang diperkirakan dapat menyelamatkan 1.533.564 jiwa dari bahaya narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menambahkan bahwa Polres Langkat sendiri berhasil mengungkap peredaran narkoba seberat 1 kg pada 19 Agustus 2025 di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Paya Prupuk, Kecamatan Tanjung Pura.

Sementara itu, Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, melaporkan pengungkapan 160 kasus dengan 287 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 2.129 gram sabu, 105,49 gram ganja, dan 1.256,75 butir ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan secara sektoral, tetapi memerlukan kolaborasi dari semua pihak.

“Pemberantasan tidak hanya dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum saja, tapi semua lini harus terlibat,” ujar Calvijn.

Ia menambahkan, barang bukti yang diamankan cukup signifikan, yaitu 206 kg sabu, 70 ribu ekstasi, 9 ribu lebih happy five (H5), 170 gram kokain, dan ganja. Selain itu, beberapa botol minuman keras juga disita dari tempat hiburan malam.

Pewarta: Lufti

Berita Terkait

HMI Langkat Minta Seluruh SPPG Diaudit Pasca- Kasus Korupsi di BGN
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila,Syah Afandin: Jadikan Pancasila Jangkar Moral Bangsa
Hari Lahir Pancasila,Kapolres Langkat: Polri Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa
Bupati Langkat H.Syah Afandin Bawa Langkat Raih WTP, Tegaskan Jangan Cepat Puas
Wujud Kepedulian,DPD Golkar Bersama Anggota DPRD Fraksi Golkar Langkat Sebar Hewan Qurban di Dapil Masing-masing
Bupati Langkat Syah Afandin Jemput Aspirasi Warga Sambirejo, Pastikan Jalan Rp31 M Segera Diperbaiki
Rayakan Idul Adha,DPD PAN Langkat Sembelih 5 Sapi untuk Masyarakat Terdampak Banjir
Maknai Idul Adha, Bupati Syah Afandin: Kedepankan Keikhlasan dan Kepedulian Sosial

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:53 WIB

Polres Sergai Sikat 38 Kasus Narkoba, 58 Pelaku Ditangkap

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:28 WIB

Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:44 WIB

DIduga Kades Kidal dan Perangkat Kongkalikong Rekayasa Dokumen Melalui PTSL Tanah Ibu Ila Demi Hasanah Terbongkar

Berita Terbaru