Diringkus Polres Sampang, Dua Pria Bejat Tega Cabuli Anak SMP di Wisata Goa Lebar

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 25 Agustus 2023 - 20:07 WIB

40932 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang – Teropongbarat.co, – Dua pria yang tega mencabuli anak dibawah umur yang masih mengenyam pendidikan di Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebut saja inisial AN (15) yang menjadi korban kebejatan dua Pria hidung belang tersebut, harus menerima ganjarannya di Polres Sampang, Madura, Jawa Timur.

Diketahui kedua pria tersebut bernama Frian Bahrudin (33) asal Desa Aeng Sareh dan Moh Hakim (29) Kelurahan Rong Tengah, Kecamatan Sampang.

Dari rentetan penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian Polres Sampang, ke dua pelaku akhirnya diringkus tanpa adanya perlawanan di kediamannya masing-masing pada (24/8/2023) sekitar 14.00 wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ke dua pelaku terancam Pasal 82 ayat (1) UURI No 17 Tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang No 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Sub Pasal 335 ayat (1) ke 1 KUHP,” pungkas Kasi Humas Polres Sampang.

Adapun Kronologi peristiwa bejat tersebut,menurut Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto menjelaskan bahwa itu terjadi saat korban berduaan dengan pacarnya berinisial A tengah berada di dalam wisata goa lebar, Kelurahan Rong Tengah, Sampang pada (11/8/2023) lalu.

Kemudian datang dua pelaku seketika merekam video serta menampar pipi pacar korban. Lalu pelaku juga menanyakan identitas korban dan pacarnya.

Setelah melihat korban dan pacarnya ketakutan, ke dua pelaku melancarkan aksinya, mencabuli korban dengan meraba-raba bagian intim.

“Saat mencabuli korban, salah satu pelaku juga mengambil Hp milik korban,” kata Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, Jumat (25/8/2023).

Tak berhenti di sana, pelaku mengantarkan korban ke kediamanya dengan menggunakan sepeda motor milik pacar korban jenis Suzuki Satria warna biru.

Di tengah perjalanan, pelaku mengancam dan memeras korban, meminta uang Rp 100 ribu sebagai uang tebusan Hp yang telah diambil pelaku.

“Mengalami hal itu, korban merasa takut dan memilih menceritakan ke orantuanya hingga melapor ke Polres Sampang,” terang Ipda Sujianto. (AR Red).

Berita Terkait

Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.
Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani
Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Lakalantas di Desa Biangkeke Merenggut Nyawa, Kasatlantas Polres Bantaeng Angkat Bicara
Halal Bihalal LMB Nusantara : Satukan Laskar Melayu Se-Riau, Bukti Melayu Bangkit Menjaga Marwah
Polres Bantaeng Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Kedisiplinan dan Profesional

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru