Jambi – Dunia pendidikan tinggi di Jambi kembali tercoreng. Universitas Muhammadiyah (UM) Jambi tengah diguncang isu serius terkait dugaan penahanan pembayaran gaji 13 dosen yang hingga kini belum dibayarkan. Ironisnya, para dosen tersebut disebut-sebut “dihukum” lantaran tidak hadir dalam acara penyambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti, beberapa waktu lalu.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menyebut kebijakan tersebut sebagai tindakan zalim.
“Banyak yang tidak dibayar. Padahal gaji itu untuk membiayai kebutuhan keluarga, termasuk biaya sekolah anak. Ini zalim, tidak ada hubungannya dengan acara itu,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, sumber tersebut juga mengungkap dugaan carut-marut pengelolaan keuangan kampus. Ia menuntut agar keuangan UM Jambi segera diaudit secara terbuka, mengingat laporan audit yang dilakukan sekitar Februari 2025 lalu tak kunjung diumumkan hasilnya.
“Indikasinya pertanggungjawaban keuangan UM Jambi tidak jelas. Buktinya sampai sekarang kampus ini tidak pernah mendapatkan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Saya yakin kalau benar-benar diaudit, banyak temuan yang akan terungkap,” tambahnya.
Sumber itu juga menyebutkan bahwa saat Rektor sebelumnya, Nurdin, meninggalkan kampus, UM Jambi masih memiliki deposito sebesar Rp4 miliar. Namun, dana tersebut kabarnya habis tanpa kejelasan di bawah kepemimpinan Rektor Hendra.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait dugaan penyalahgunaan dana dan penahanan gaji dosen, Rektor UM Jambi Hendra memilih bungkam.
Kasus ini menambah panjang daftar persoalan transparansi dan tata kelola perguruan tinggi di daerah. Publik kini menanti langkah Muhammadiyah secara kelembagaan untuk menindaklanjuti kasus yang dinilai dapat mencoreng nama besar persyarikatan tersebut.

















































