Dunia Pendidikan Jambi Tercoreng, Isu Penahanan Gaji Dosen Guncang UM Jambi

- Redaksi

Sabtu, 6 September 2025 - 15:41 WIB

40581 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Dunia pendidikan tinggi di Jambi kembali tercoreng. Universitas Muhammadiyah (UM) Jambi tengah diguncang isu serius terkait dugaan penahanan pembayaran gaji 13 dosen yang hingga kini belum dibayarkan. Ironisnya, para dosen tersebut disebut-sebut “dihukum” lantaran tidak hadir dalam acara penyambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti, beberapa waktu lalu.

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menyebut kebijakan tersebut sebagai tindakan zalim.

“Banyak yang tidak dibayar. Padahal gaji itu untuk membiayai kebutuhan keluarga, termasuk biaya sekolah anak. Ini zalim, tidak ada hubungannya dengan acara itu,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, sumber tersebut juga mengungkap dugaan carut-marut pengelolaan keuangan kampus. Ia menuntut agar keuangan UM Jambi segera diaudit secara terbuka, mengingat laporan audit yang dilakukan sekitar Februari 2025 lalu tak kunjung diumumkan hasilnya.

“Indikasinya pertanggungjawaban keuangan UM Jambi tidak jelas. Buktinya sampai sekarang kampus ini tidak pernah mendapatkan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Saya yakin kalau benar-benar diaudit, banyak temuan yang akan terungkap,” tambahnya.

Sumber itu juga menyebutkan bahwa saat Rektor sebelumnya, Nurdin, meninggalkan kampus, UM Jambi masih memiliki deposito sebesar Rp4 miliar. Namun, dana tersebut kabarnya habis tanpa kejelasan di bawah kepemimpinan Rektor Hendra.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait dugaan penyalahgunaan dana dan penahanan gaji dosen, Rektor UM Jambi Hendra memilih bungkam.

Kasus ini menambah panjang daftar persoalan transparansi dan tata kelola perguruan tinggi di daerah. Publik kini menanti langkah Muhammadiyah secara kelembagaan untuk menindaklanjuti kasus yang dinilai dapat mencoreng nama besar persyarikatan tersebut.

Berita Terkait

Menguji Integritas Ade Kurniawan, Di Balik Skandal Klarifikasi Palsu UPTD VI BMBK Lampung
Dukung Sensus Ekonomi, LAMR Kepulauan Meranti Sambut Hangat Kunjungan Kepala BPS
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Lapas Kelas IIA Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Binjai
APBK Aceh Singkil 2026 Akhirnya Disahkan
Pungutan Perpisahan Sekolah Bisa Jadi Pungli: Ketua Bidang Pendidikan PWMOI Pekanbaru Desi Novita: Stop Bebani Orang Tua!
Babinsa Hadir di Tengah Petani, Panen Padi di Dusun Pundingin I Makin Semangat
Terima Rekomendasi LKPJ 2025,Pemkab Langkat Fokus Perbaiki Layanan dan Tuntaskan Masalah Lahan
Pulihkan Pelayanan Pascabanjir,PT MTT Serahkan Bantuan Mobiler untuk Kelurahan Kampung Lama

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 02:06 WIB

Saat Kebencian Menguasai Ruang Publik: Panggung Baru Oknum Penebar Fitnah Politik

Selasa, 21 April 2026 - 21:55 WIB

Ketua PWA Agara Mengutuk Keras Pemasangan Spanduk Provokatif Terkesan Ujaran Kebencian ke Bupati Agara di Banda Aceh

Selasa, 21 April 2026 - 20:13 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gandeng KPKNL Lhokseumawe untuk Lelang Non Eksekusi Wajib Aset Daerah

Selasa, 21 April 2026 - 16:54 WIB

LIRA Desak Polisi Tangkap Pelaku Spanduk Provokatif Terkait Ketua Golkar Aceh di Banda Aceh

Jumat, 17 April 2026 - 23:34 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Berita Terbaru