Diinvestigasi Terkait Proyek, Oknum Kontraktor Ancam Wartawan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 17 September 2025 - 21:32 WIB

4089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Enim. | Kebebasan Pers kembali mendapat ujian Bendahara Ikatan Wartawan online Indonesia Kabupaten Muara Enim berinisial KH mendapat ancaman dari kontraktor proyek Pembangunan Peningkatan Jalan Cor Beton Di Dusun II Desa Hidup Baru Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim.(17/09/2025.

Ancaman tersebut dikirimkan melalui pesan WhatsApp, bahkan disertai dengan Pengancaman oleh Pihak Kontraktor PT.Alam Bukit Barisan.

Insiden ini terjadi setelah bendahara DPD IWO Indonesia Kabupaten Muara Enim melakukan investigasi terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan peningkatan Jalan Cor Beton Yang Nilai Kontraknya Sangat Pantastis Rp.1.494.500 Miliyar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, bukannya mendapatkan klarifikasi yang transparan, wartawan justru menghadapi perlawanan dan Ancaman,Bukti-bukti ancaman sudah kami simpan untuk bahan laporan Kepihak APH.

Tindakan intimidasi ini dinilai sebagai pelecehan serius terhadap kebebasan pers, yang seharusnya dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 ayat (3) UU Pers dengan tegas menyatakan bahwa pers berhak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Lebih lanjut, ancaman terhadap wartawan yang menjalankan tugasnya dapat dikategorikan sebagai tindak pidana dan bisa diproses secara hukum.

Menanggapi ancaman terhadap Bendahara Ikatan Wartawan Online Indonesia Kabupaten Muara Enim, Ketua DPW Ikatan Wartawan Online Indonesia Sumatera Selatan Sakrin, mengecam keras sikap kontraktor yang dinilai mencederai transparansi dan kebebasan pers.

“Itu perangai yang tak pantas! Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan menjalankan fungsi kontrol sosial. Ancaman seperti ini adalah pelanggaran serius terhadap kebebasan pers. Saya mengimbau teman-teman jurnalis, khususnya yang bernaung di bawah organisasi IKatan Wartawan Online Indonesia SE Sumatera Selatan untuk tidak ragu memberitakan dugaan kasus korupsi dalam proyek-proyek yang menggunakan anggaran negara, tentu dengan tetap berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Kapolres Batu Bara Berikan Penghargaan kepada 28 Personel Berprestasi
Puskesmas Bukit Lawang dan Tim Gabungan Gerak Cepat Tangani Pasien Kritis di Sampe Raya
PLT Bupati Langkat Tiorita Surbakti Pacu Langkat untuk Naik Kategori KLA
Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan di Langkat
Tiorita Surbakti Prihatin Tingginya Angka Perceraian Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Tiorita Surbakti Perintahkan Penertiban Kendaraan Dinas ,Aset Langkat Harus Jelas dan Tertib
Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Perkuat Persaudaraan Merga Silima
Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perubahan APBD 2026 Percepat Pembangunan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 09:59 WIB

Siapkan Prajurit Tangguh dan Profesional, Kodim 1410/Bantaeng Perkuat Kemampuan Pencak Silat Militer

Selasa, 8 September 2026 - 08:40 WIB

Babinsa Membantu Petugas Pelaksana Dari Dinsos Dalam Rangka Penyaluran Beras Medium

Selasa, 8 September 2026 - 08:38 WIB

Babinsa Koramil 01/Kuala Komsos di Warkop, Bahas Animo Warga Daftar Catam

Selasa, 8 September 2026 - 08:37 WIB

Bentuk Kedekatan Dengan Warga Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Warga Di Desa Binaan

Selasa, 8 September 2026 - 08:36 WIB

Babinsa Tinjau penjual Bahan pokok dan sayuran di pekan Tradisional

Selasa, 8 September 2026 - 08:33 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Kerja Bakti Bergotong Royong Dengan Warga Binaan

Senin, 7 September 2026 - 15:45 WIB

Jembatan Gantung Bonto Maccini Rampung 100 Persen, Dandim 1410/Bantaeng Pastikan Akses Dua Desa Segera Terhubung

Senin, 7 September 2026 - 14:55 WIB

Babinsa Bonto Rita Dampingi Penyaluran Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Berita Terbaru