LANGKAT,Teropong Barat.com| Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, SH, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan tenaga kerja non-ASN.
Hal tersebut disampaikan Tiorita saat menerima audiensi jajaran BPJS Ketenagakerjaan di Ruang VIP (Lounge) Kantor Bupati Langkat, Senin (7/9/2026). Pertemuan tersebut sekaligus menjadi ajang silaturahmi dan perkenalan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Langkat yang baru, Fadli Kurniawan, serta membahas perkembangan program perlindungan ketenagakerjaan di Kabupaten Langkat.
Rombongan BPJS Ketenagakerjaan dipimpin Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Binjai, Inggrid Maya Sari, didampingi Fadli Kurniawan.
Dalam pemaparannya, Fadli menyampaikan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Langkat terus berkembang dan saat ini mencapai sekitar 30.000 peserta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 23.650 merupakan pekerja rentan dan 6.700 tenaga kerja non-ASN.
Perlindungan tersebut juga telah memberikan manfaat nyata kepada peserta maupun ahli waris. Untuk pekerja rentan, santunan yang telah disalurkan mencapai sekitar Rp6,9 miliar, sementara santunan bagi peserta non-ASN juga sekitar Rp6,9 miliar, sehingga total manfaat yang telah dibayarkan mencapai lebih dari Rp12 miliar.
Data BPJS Ketenagakerjaan juga mencatat 78 peserta pekerja rentan meninggal dunia akibat risiko kerja, sedangkan pada kelompok non-ASN terdapat 234 peserta meninggal dunia. Hak para peserta tersebut telah diproses dan disalurkan kepada ahli waris sesuai ketentuan.
Sekdakab Langkat H. Amril menjelaskan, Pemkab Langkat terus mendukung perlindungan pekerja rentan melalui dukungan anggaran daerah. Sebelum Perubahan APBD 2026, Pemkab Langkat telah mengalokasikan sekitar Rp4,3 miliar untuk perlindungan pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Dukungan tersebut diperkuat melalui Perubahan APBD 2026 dengan penambahan kepesertaan bagi sekitar 2.500 pekerja rentan, khususnya masyarakat yang bekerja di sektor informal dan memiliki risiko kerja.
Menanggapi pemaparan tersebut, Tiorita menyampaikan apresiasi atas peran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat Langkat. Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting karena memberikan perlindungan bagi pekerja dan keluarga ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
“Pemerintah Kabupaten Langkat sangat mendukung tugas dan fungsi BPJS Ketenagakerjaan karena program ini bersentuhan langsung dengan masyarakat, terutama dalam memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu masyarakat dan keluarga pekerja ketika menghadapi musibah,” ujar Tiorita.
Ia menegaskan, Pemkab Langkat akan terus memprioritaskan dukungan terhadap program perlindungan pekerja rentan karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, terutama dalam menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga ketika pekerja menghadapi risiko kerja.
Melalui sinergi Pemkab Langkat dan BPJS Ketenagakerjaan, Tiorita berharap cakupan kepesertaan terus diperluas sehingga semakin banyak pekerja rentan dan tenaga kerja non-ASN memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan demikian, pekerja dapat menjalankan aktivitasnya dengan rasa aman sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir Staf Ahli Bupati Bidang SDM, Sosial dan Kemasyarakatan Syahrizal, Kepala BPKAD Iskandarsyah, Kepala Bappeda Rina, Kepala Dinas Kominfo Wahyudiharto, Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Hendy, serta Kabag Kesra Setdakab Langkat Suhaimi.
Audiensi ditutup dengan penyerahan plakat sebagai simbol apresiasi sekaligus penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Langkat dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Langkat.
Pewarta: Lufti

















































