LANGKAT,Teropong.com | Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Pembinaan Pemulihan Profesi Polri bagi personel dalam pengawasan di lingkungan Polres Langkat. Kegiatan ini diselenggarakan di Gedung Kolaborasi Bharadaksa dan Tathya Dharaka Polres Langkat pada Kamis,( 25/9/2025)
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi oleh Kasubagrehabpers Bidpropam Polda Sumut, AKP Idham Ilham, S.H., serta Kasi Propam Polres Langkat, Iptu Faisal Hasibuan, dan Tim dari Propam Polda Sumut. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah personel Polres Langkat yang menjadi peserta pembinaan.
Dalam sambutannya, AKBP David Triyo Prasojo menyatakan bahwa kegiatan pembinaan ini merupakan upaya proaktif untuk mencegah dan menghindari terulangnya pelanggaran serupa maupun tindakan lain yang bertentangan dengan hukum dan etika profesi Polri di wilayah hukum Polres Langkat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pembinaan pemulihan profesi Polri ini sangat penting sebagai persyaratan bagi personel untuk penerbitan Surat Rekomendasi Pemulihan Status Anggota Polri dan Rekomendasi Pemulihan Hak bagi personel yang pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik,” jelas Kapolres David.
Lebih lanjut, AKBP David berharap melalui kegiatan pembinaan ini, personel dapat mengembangkan diri menjadi pribadi yang lebih baik, terhindar dari perbuatan menyimpang, dan tidak mengulangi pelanggaran di masa depan.
“Pembinaan ini berfungsi sebagai sarana rehabilitasi bagi personel yang pernah melakukan pelanggaran. Selain itu, kami berharap kegiatan ini dapat mengembangkan kembali personel agar menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya,” tutup AKBP David.
Pewarta : Lufti
















































