Polres Langkat Ungkap Peredaran Narkoba di Kecamatan Padang Tualang

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:43 WIB

4076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT,Teropong.com | Kepolisian Resor (Polres) Langkat kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Melalui Satuan Reserse Narkoba, jajaran berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.

Kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika di salah satu desa setempat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Saputra, S.H., M.H., segera memerintahkan Kanit II beserta tim opsnal untuk bergerak ke lokasi pada tanggal 29 September 2025, sekitar pukul 21.30 WIB.

Sesampainya di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial Y (30), warga Kecamatan Padang Tualang. Dari hasil penggeledahan, tim menemukan satu botol plastik berisi tujuh bungkus kertas putih yang diduga berisi ganja dengan berat bruto 11,06 gram, yang sempat dibuang oleh pelaku ke atas rerumputan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil interogasi mengungkap bahwa ganja tersebut diperoleh Y dari seorang pria berinisial BH (38), warga setempat. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah BH dan berhasil mengamankannya beserta sejumlah barang bukti berupa 48 bungkus kertas nasi coklat, satu gunting, satu unit handphone android, serta satu unit sepeda motor Honda Verza tanpa nomor polisi.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., mengapresiasi keberhasilan Sat Res Narkoba dalam mengungkap kasus ini.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Langkat. Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan masyarakat yang berani memberikan informasi. Polres Langkat berkomitmen penuh untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkotika demi mewujudkan wilayah yang aman, sehat, dan bebas narkoba,” tegas Kapolres.

Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.

Pewarta: Lufti

Berita Terkait

Bupati Langkat H.Syah Afandin Bersama Wakil Bupati Tiorita Hadiri Halalbihalal IKAPTK dan LepasTiga Calon Jemaah Haji
Memperkuat Pendidikan Islam, Pesantren Ulumul Qur’an dan UINSU Jalin Sinergi Strategis
Syah Afandin Terima Audensi SPTI ,Dorong Sinergi dan Kesejahteraan Pekerja Transportasi
Duduk Perkara Kasus Salapian: Polres Langkat Tegaskan Penanganan Sesuai Prosedur dan Transparan
PCNU Langkat Perkuat “Energi Hijau “,: Halal Bihalal Jadi Ajang Konsolidasi Kader Penggerak
Bupati Langkat H.Syah Afandin Genjot RTLH Hingga, Pelosok Desa , Masyarakat Pasar Rawa Terima Manfaat
Perkuat Kamtibmas Lewat Humanisme ,Polsek Tanjung Pura Gelar Silaturahmi Lintas Tokoh
Buka Jambore Budaya DMSL 2026,Syah Afandin: Pemuda Harus Jadi Pelopor ,Bukan Sekedar Penonton

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru