Menkum Sahkan DPP PPP Hasil Muktamar X, Ayah Ishak: Saatnya Kader Kembali Bersatu!

TB

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:38 WIB

40655 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menapaki babak baru dalam perjalanan politiknya. Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas resmi mengesahkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP hasil Muktamar X yang digelar pada 27–29 September 2025 di Jakarta Utara.

Pengesahan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum Nomor M.HH-14.AH.11.02 Tahun 2025 tertanggal 1 Oktober 2025, yang sekaligus menandai sahnya kepemimpinan baru partai berlambang Ka’bah untuk masa bakti 2025–2030.

Dalam struktur yang disahkan itu, H. Muhammad Mardiono kembali dipercaya memimpin sebagai Ketua Umum DPP PPP, didampingi Epyardi Asda, Ermalena MHS, dan Rusli Effendi sebagai Wakil Ketua Umum. Sementara posisi Sekretaris Jenderal diamanahkan kepada Imam Fauzan A. Uskara, dengan Atik Heru Maryanti sebagai Wakil Sekjen, Arya Permana Graha sebagai Bendahara Umum, dan H. Patrika Susana menakhodai Bidang Pemenangan Pemilu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Muktamar Sudah Usai, Mari Bersatu Kembali”

Menanggapi pengesahan tersebut, Wakil Ketua DPW PPP Aceh, H. Ishak Yusuf, menyerukan agar seluruh kader PPP di seluruh Indonesia mengakhiri perpecahan dan kembali bersatu dalam semangat perjuangan umat.

“Muktamar telah selesai. Mari kita bersatu kembali. Panasnya dinamika muktamar adalah bukti bahwa demokrasi di PPP masih hidup. Tidak ada lagi pengkultusan terhadap tokoh, karena yang kita junjung hanyalah konstitusi partai — AD dan ART,” ujar Ayah Ishak, sapaan akrabnya, di Banda Aceh, Senin (6/10).

Ayah Ishak yang dikenal dekat dengan Epyardi Asda menegaskan bahwa soliditas internal adalah kunci untuk mengembalikan kejayaan PPP di panggung politik nasional.

Tepis Isu Dualisme, PPP Tetap Satu Komando

Terkait isu yang beredar mengenai potensi dualisme kepemimpinan, Ayah Ishak menegaskan bahwa tidak ada dasar hukum yang membenarkan klaim Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP.

“Beliau tidak pernah menjabat sebagai Pimpinan Harian DPP atau Ketua DPW sebagaimana diatur dalam Pasal 6 huruf d ART PPP. Jadi, secara konstitusional tidak memenuhi syarat. Bahkan untuk menggugat pun ia tidak memiliki legal standing, apalagi publik tahu Agus Suparmanto kini adalah kader PKB,” tegasnya.

Menurutnya, keputusan Kementerian Hukum sudah jelas dan final, sehingga seluruh kader harus tunduk dan patuh kepada hasil Muktamar X yang sah secara hukum dan konstitusi partai.

Bangkit dari Kekalahan, Menatap Era Baru PPP

Lebih jauh, Ayah Ishak mengajak seluruh kader untuk menjadikan kegagalan PPP dalam Pemilu 2024 sebagai cambuk kebangkitan.

“Tragedi hilangnya kursi parlemen harus menjadi pelajaran. Kini saatnya kita menatap ke depan, menyusun strategi baru untuk mengembalikan marwah dan cita-cita para ulama pendiri PPP,” ujarnya.

Ia menegaskan, PPP harus bangkit dengan semangat baru, melepaskan ego sektoral, dan kembali menempatkan kepentingan umat dan bangsa di atas kepentingan pribadi.

“Buang ego pribadi, utamakan kepentingan umat. Hanya dengan persatuan, PPP akan kembali menjadi rumah besar umat Islam dan harapan rakyat Indonesia,” pungkas Ayah Ishak.

Berita Terkait

Bank Aceh Syariah dan Insan Pers Perkuat Sinergi Lewat Coffee Morning
Desak Audit BBM BPBD Gayo Lues, LIRA Curigai Terjadinya Pemborosan hingga Potensi Penggunaan Fiktif
BKPRMI Aceh Dorong Skema Cash for Work Percepat Pemulihan Sawah Pasca Bencana
PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh
Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir
Sekjen DPW FANST Respons Counter Polri Nusantara Aceh: “Tangkap Dan Sikat Habis Mafia Illegal Logging Tanpa Pengecualian”
Bantuan Terakhir dari Posko Simpang Mesra PEMA dan ORMAWA UNADA Banda Aceh
Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh Selatan Serukan Dukungan Moral untuk Pemerintah dan Kepemimpinan Bupati H. Mirwan

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:03 WIB

Ketua Umum LPK Muhammad Ali, S.H. Pertanyakan Polda Lampung Soal Dugaan Ijazah Plasu Eka Saudara Kembar Wali Kota Bandar Lampung  

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:46 WIB

Cita-Cita di Ujung Timur Papua, Satgas Yonif 521/DY Semangat Menuntut Ilmu di Pedalaman Kurima

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:27 WIB

Pengawasan Dana BOS Nasional Diuji,Pengelolaan Rp.2,6 Miliar di SMK Negeri 1 Sei Rampah Jadi Perhatian 

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:51 WIB

Ambil Langkah Preventif Polsek Gunung Anyar Pasang Alarm Gratis Untuk Warga

Senin, 2 Februari 2026 - 21:29 WIB

Pakpak Bharat backs land acquisition talks for 45 MW hydropower project

Senin, 2 Februari 2026 - 20:08 WIB

Warga Desa Gemurung Laporkan Kepala Desa ke Kejari Sidoarjo Terkait Dugaan Pelanggaran APBDes

Senin, 2 Februari 2026 - 14:22 WIB

Sinergi TNI, Pemdes, dan Sekolah Hijaukan Tosari Hadapi Ancaman Bencana

Senin, 2 Februari 2026 - 12:54 WIB

Polda Jatim Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 Libatkan 5.020 Personel Gabungan

Berita Terbaru