Menkum Sahkan DPP PPP Hasil Muktamar X, Ayah Ishak: Saatnya Kader Kembali Bersatu!

TB

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:38 WIB

40708 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menapaki babak baru dalam perjalanan politiknya. Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas resmi mengesahkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP hasil Muktamar X yang digelar pada 27–29 September 2025 di Jakarta Utara.

Pengesahan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum Nomor M.HH-14.AH.11.02 Tahun 2025 tertanggal 1 Oktober 2025, yang sekaligus menandai sahnya kepemimpinan baru partai berlambang Ka’bah untuk masa bakti 2025–2030.

Dalam struktur yang disahkan itu, H. Muhammad Mardiono kembali dipercaya memimpin sebagai Ketua Umum DPP PPP, didampingi Epyardi Asda, Ermalena MHS, dan Rusli Effendi sebagai Wakil Ketua Umum. Sementara posisi Sekretaris Jenderal diamanahkan kepada Imam Fauzan A. Uskara, dengan Atik Heru Maryanti sebagai Wakil Sekjen, Arya Permana Graha sebagai Bendahara Umum, dan H. Patrika Susana menakhodai Bidang Pemenangan Pemilu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Muktamar Sudah Usai, Mari Bersatu Kembali”

Menanggapi pengesahan tersebut, Wakil Ketua DPW PPP Aceh, H. Ishak Yusuf, menyerukan agar seluruh kader PPP di seluruh Indonesia mengakhiri perpecahan dan kembali bersatu dalam semangat perjuangan umat.

“Muktamar telah selesai. Mari kita bersatu kembali. Panasnya dinamika muktamar adalah bukti bahwa demokrasi di PPP masih hidup. Tidak ada lagi pengkultusan terhadap tokoh, karena yang kita junjung hanyalah konstitusi partai — AD dan ART,” ujar Ayah Ishak, sapaan akrabnya, di Banda Aceh, Senin (6/10).

Ayah Ishak yang dikenal dekat dengan Epyardi Asda menegaskan bahwa soliditas internal adalah kunci untuk mengembalikan kejayaan PPP di panggung politik nasional.

Tepis Isu Dualisme, PPP Tetap Satu Komando

Terkait isu yang beredar mengenai potensi dualisme kepemimpinan, Ayah Ishak menegaskan bahwa tidak ada dasar hukum yang membenarkan klaim Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP.

“Beliau tidak pernah menjabat sebagai Pimpinan Harian DPP atau Ketua DPW sebagaimana diatur dalam Pasal 6 huruf d ART PPP. Jadi, secara konstitusional tidak memenuhi syarat. Bahkan untuk menggugat pun ia tidak memiliki legal standing, apalagi publik tahu Agus Suparmanto kini adalah kader PKB,” tegasnya.

Menurutnya, keputusan Kementerian Hukum sudah jelas dan final, sehingga seluruh kader harus tunduk dan patuh kepada hasil Muktamar X yang sah secara hukum dan konstitusi partai.

Bangkit dari Kekalahan, Menatap Era Baru PPP

Lebih jauh, Ayah Ishak mengajak seluruh kader untuk menjadikan kegagalan PPP dalam Pemilu 2024 sebagai cambuk kebangkitan.

“Tragedi hilangnya kursi parlemen harus menjadi pelajaran. Kini saatnya kita menatap ke depan, menyusun strategi baru untuk mengembalikan marwah dan cita-cita para ulama pendiri PPP,” ujarnya.

Ia menegaskan, PPP harus bangkit dengan semangat baru, melepaskan ego sektoral, dan kembali menempatkan kepentingan umat dan bangsa di atas kepentingan pribadi.

“Buang ego pribadi, utamakan kepentingan umat. Hanya dengan persatuan, PPP akan kembali menjadi rumah besar umat Islam dan harapan rakyat Indonesia,” pungkas Ayah Ishak.

Berita Terkait

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA
Inilah 75 Khatib Jumat Banda Aceh
Isu “Pengungsi Rekayasa” di Bireuen, Kapolda Aceh Turun Tangan
Oknum Mencatut Nama Ketua PWI Aceh untuk Modus Permintaan Uang, Masyarakat Diminta Waspada
Polda Aceh Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Babuttaqwa
Rehabilitasi Gedung Rawat Jalan Lama RSJ Aceh Telan Anggaran Rp4,8 Miliar, Diharapkan Tingkatkan Layanan Kesehatan
Webinar GAMIES Aceh bahas saatnya UMKM Melek Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Festival Ramadhan Webinar Series GAMIES Aceh 2026 Digelar 1–15 Maret, Libatkan 9 Pemateri Lintas Daerah

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:08 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Padangsambian Kaja Laksanakan Pemantauan Pemilahan Sampah di PDU Kota Denpasar

Selasa, 21 April 2026 - 00:05 WIB

Terima Rekomendasi LKPJ 2025,Pemkab Langkat Fokus Perbaiki Layanan dan Tuntaskan Masalah Lahan

Senin, 20 April 2026 - 19:03 WIB

Pulihkan Pelayanan Pascabanjir,PT MTT Serahkan Bantuan Mobiler untuk Kelurahan Kampung Lama

Senin, 20 April 2026 - 17:25 WIB

Mencetak Karakter Generasi Penerus Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 17:01 WIB

KBPP Polri Sumut Surati Kapolri Untuk Perpanjangan Waktu Calon Ketua Umum Pada Munas VI

Senin, 20 April 2026 - 15:20 WIB

Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

Senin, 20 April 2026 - 14:25 WIB

Rumah Inspiratif Kelana dan Dinas Kelautan Perikanan Jajaki Kolaborasi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir

Senin, 20 April 2026 - 13:12 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Bonto Lebang Lakukan Pemantauan Lahan Sawah

Berita Terbaru