Kinerja Moncer, Bea Cukai Aceh Sukses Lampaui Target Penerimaan Negara Tahun 2025

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:08 WIB

40104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (10/10/2025) – Kinerja penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai di wilayah Aceh terus menunjukkan tren positif hingga Triwulan III Tahun 2025. Berdasarkan data per 30 September 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh berhasil mencatatkan total realisasi penerimaan sebesar Rp403,35 miliar atau 141 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN 2025 sebesar Rp287 miliar. Angka ini juga menunjukkan pertumbuhan year-on-year (YoY) sebesar 60 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Secara rinci, komponen penerimaan terdiri dari Bea Masuk dengan target Rp266,51 miliar dan realisasi Rp356,35 miliar atau capaian 134 persen dengan pertumbuhan 46 persen. Cukai memiliki target Rp16,32 miliar dengan realisasi Rp10,16 miliar atau capaian 62 persen dengan pertumbuhan 101 persen. Sedangkan Bea Keluar memiliki target Rp4,17 miliar dengan realisasi Rp36,84 miliar atau capaian 883 persen dan pertumbuhan 810 persen.

Peningkatan penerimaan Bea Masuk didorong oleh aktivitas impor produk propane dan butana untuk kebutuhan industri energi di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Riau Kepulauan. Di sisi lain, penerimaan Cukai mengalami peningkatan yang signifikan berkat cukai hasil tembakau yang disumbang oleh produsen rokok di wilayah Aceh, sementara Bea Keluar melonjak tajam karena peningkatan volume ekspor produk kelapa sawit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain penerimaan kepabeanan dan cukai, Bea Cukai Aceh juga mencatatkan penerimaan lainnya yang berhubungan dengan kegiatan kepabeanan dan cukai. Penerimaan tersebut meliputi PPN Impor sebesar Rp965,69 miliar, PPh Pasal 22 Impor sebesar Rp208,78 miliar, Dana Sawit sebesar Rp46,64 miliar, Pajak Rokok sebesar Rp0,91 miliar, dan PPh Pasal 22 Ekspor sebesar Rp78,19 miliar. Dengan demikian, total penerimaan lainnya mencapai Rp1.300,21 miliar. Dengan demikian total penerimaan kepabeanan dan cukai serta penerimaan lainnya dari kegiatan kepabeanan dan cukai berhasil dikumpulkan sebesar Rp1.703,56 miliar.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Leni Rahmasari, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil dari sinergi antara fungsi pelayanan dan pengawasan yang terus diperkuat. Kinerja penerimaan ini menunjukkan efektivitas strategi Bea Cukai Aceh dalam menjaga stabilitas penerimaan negara sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat di wilayah Aceh.

Sebagai instansi vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Bea Cukai Aceh berkomitmen untuk terus mengamankan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai (revenue collector). Beberapa Langkah untuk mendukung penerimaan negara tetap terjaga diantaranya dilakukan melalui kegiatan penelitian ulang terhadap potensi penerimaan, mendorong tumbuhnya sentra ekonomi baru yang berorientasi ekspor, mengoptimalkan kolaborasi antar-instansi melalui Joint Program, Joint Intelligence, dan Joint Pemeriksaan, serta memperketat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal dan barang impor ilegal lainnya.

Dengan capaian hingga Triwulan III 2025 ini, Bea Cukai Aceh optimistis dapat menutup tahun 2025 dengan kinerja penerimaan yang melampaui target, sekaligus memperkuat peran dalam mendukung kebijakan fiskal nasional dan pertumbuhan ekonomi daerah. (RED)

Berita Terkait

Banding Jaksa Ditolak, Warga Kampong Menang atas Sengketa Lahan dengan PT Laot Bangko
SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA
Inilah 75 Khatib Jumat Banda Aceh
Isu “Pengungsi Rekayasa” di Bireuen, Kapolda Aceh Turun Tangan
Oknum Mencatut Nama Ketua PWI Aceh untuk Modus Permintaan Uang, Masyarakat Diminta Waspada
Polda Aceh Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Babuttaqwa
Rehabilitasi Gedung Rawat Jalan Lama RSJ Aceh Telan Anggaran Rp4,8 Miliar, Diharapkan Tingkatkan Layanan Kesehatan
Webinar GAMIES Aceh bahas saatnya UMKM Melek Hak Kekayaan Intelektual (HKI)

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 04:13 WIB

Samsudin Tajmal Soroti Polda Aceh, Desak Ketegasan Ungkap Kasus Spanduk Provokatif yang Ancam Stabilitas Sosial

Kamis, 23 April 2026 - 20:21 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Lelang Tiga Puluh Dua Aset Daerah Secara Daring, Didominasi Kendaraan Dinas Rusak Berat

Kamis, 23 April 2026 - 02:06 WIB

Saat Kebencian Menguasai Ruang Publik: Panggung Baru Oknum Penebar Fitnah Politik

Selasa, 21 April 2026 - 21:55 WIB

Ketua PWA Agara Mengutuk Keras Pemasangan Spanduk Provokatif Terkesan Ujaran Kebencian ke Bupati Agara di Banda Aceh

Selasa, 21 April 2026 - 20:13 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gandeng KPKNL Lhokseumawe untuk Lelang Non Eksekusi Wajib Aset Daerah

Selasa, 21 April 2026 - 16:54 WIB

LIRA Desak Polisi Tangkap Pelaku Spanduk Provokatif Terkait Ketua Golkar Aceh di Banda Aceh

Jumat, 17 April 2026 - 23:34 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

TMMD ke-128 Kodim Abdya Bangun MCK di Musala Al-Mukarramah Gunung Cut

Jumat, 24 Apr 2026 - 18:59 WIB