Dugaan Korupsi Retribusi Sampah di Kabupaten Karo: Karcis Palsu dan Praktik KKN

Hyskia Satria Purba

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:26 WIB

401,039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo-Teropongbarat.com||  Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali dihebohkan dengan dugaan korupsi retribusi sampah yang melibatkan oknum-oknum yang diduga memiliki hubungan dekat dengan Bupati Karo, Antonius Ginting. Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini pada Rabu 15/10/2025 siang, modus operandi korupsi ini dilakukan dengan menggunakan karcis palsu untuk memungut retribusi sampah dari masyarakat.

Penggunaan karcis palsu ini ditemukan di Kecamatan Kabanjahe, di mana oknum-oknum diduga memungut retribusi sampah dari masyarakat dengan menggunakan karcis yang tidak sama dengan karcis resmi dari Dinas Lingkungan Hidup. Besaran biaya retribusi yang tertera pada karcis palsu tersebut adalah Rp10.000, namun masyarakat tidak menerima karcis yang sah.

Berdasarkan penuturan Nara sumber yang tidak mau dituliskan namanya ini, praktik korupsi ini diduga melibatkan oknum-oknum yang memiliki hubungan dekat dengan Bupati Karo. Salah satu oknum yang diduga terlibat adalah BL, koordinator pengutipan retribusi sampah wilayah Kecamatan Kabanjahe, yang merupakan kerabat ajudan Bupati Karo. Selain itu, salah satu anggota Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Pemkab Karo, SKK, juga diduga sebagai inisiator praktik korupsi ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat Kabupaten Karo desak Bupati Antonius Ginting untuk segera mengambil tindakan dan membersihkan oknum-oknum nakal yang terlibat dalam praktik korupsi ini. “Bupati Karo harus segera melakukan pembersihan oknum-oknum nakal yang menyebabkan kebocoran PAD,” kata sumber kepada awak media ini.

Kasus dugaan korupsi retribusi sampah ini masih dalam proses penyelidikan. Masyarakat Kabupaten Karo berharap agar aparat penegak hukum dapat segera memproses dugaan penggunaan karcis palsu ini dan menindak oknum-oknum yang terlibat dalam praktik korupsi ini .

(Kia).

Berita Terkait

Pengungsi Sinabung Terima Bantuan Beras, Bulog Karo Turut Bagikan Masker
Bulog dan Pemkab Karo Gelar Gerakan Pangan Murah, Ringankan Beban Warga di Tengah Aktivitas Sinabung
HUT RI ke-81 di Desa Kacaribu Meriah, Warga Kompak Ikuti Beragam Lomba
81 Tahun Indonesia Merdeka, Jalan Katepul Gung Negeri Masih Rusak dan Belum Tersentuh Aspal
Labfor Polda Sumut Periksa SPPG Sempajaya Usai 247 Siswa SMA Negeri 1 Berastagi Diduga Keracunan MBG
Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Berastagi Dilarikan ke Rumah Sakit, Dugaan Keracunan MBG Masih Diselidiki
Audiensi SPMI dan BULOG Karo Perkuat Kolaborasi Strategis untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional
Kejari Karo Perluas Pengusutan Kasus Korupsi Kayu Siosar, Satu Tersangka Ditahan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:21 WIB

‎Terbukti Menipu Pencari Kerja! Oknum Dede Kasma di PT ZMIK Deltamas Cikarang Buat Rekrutmen Palsu, Anton Fahyudi Terlantar Jauh dan Siap Lapor Polisi

Jumat, 4 September 2026 - 14:54 WIB

Sentuhan Kasih di Hari Jadi: Polwan Polres Bantaeng Berbagi Kebahagiaan dengan Siswa SD Terpencil

Jumat, 4 September 2026 - 13:55 WIB

Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai

Kamis, 3 September 2026 - 19:16 WIB

Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air

Rabu, 2 September 2026 - 22:27 WIB

Dipicu Utang Rp 6 Juta dan Miras, Pria di Bantaeng Tega Habisi Nyawa RA Pakai Parang

Rabu, 2 September 2026 - 08:47 WIB

vonis publik bukan putusan hukum! guru ngaji masih terduga dalam kasus pencabulan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Empat Bulan Buron, Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Pangdam I/BB Resmikan Jembatan Perintis Tumpatan Nibung Deli Serdang, Buka Akses Warga

Berita Terbaru

xr:d:DAF81LD-jHY:6,j:4117834686442337508,t:24021504

SUBULUSSALAM

Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam

Jumat, 4 Sep 2026 - 23:55 WIB