Tindakan Penyambungan Listrik Liar Warga Bajrasokah Diduga Murni Kesalahan Pihak PLN Bukan Program Lisdes

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:13 WIB

40189 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG _ TEROPONG BARAT _ Tindakan penyambungan listrik liar atau praktik ngelos yang secara massal terjadi di Desa Bajrasokah, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Madura, yang mengakibatkan kerugian negara, mengarah kuat dugaan kesalahan prosedural yang dilakukan pihak PLN.

‎Setelah ditelusuri, selama bertahun-tahun Warga Bajrasokah terpaksa menyambung listrik secara ilegal lantaran kehilangan sumber listrik utama.

‎Trafo yang sebelumnya menjadi penyuplai satu dusun dipindahkan ke desa lain pada 2023, dan hingga kini tidak pernah dikembalikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Situasi ini semakin memprihatinkan karena warga mengaku memiliki kesepakatan tertulis dengan pihak PLN pada 18 Juli 2023.

‎Dalam dokumen tersebut, PLN menyatakan akan mengembalikan trafo dalam waktu dua minggu. Jika tidak, warga diperbolehkan menggunakan sambungan listrik sementara tanpa meteran.

‎Namun, janji itu tak pernah ditepati. Warga pun hidup dalam kondisi serba darurat, menggunakan sambungan listrik seadanya yang berdampak pada seringnya kerusakan alat elektronik di rumah.

‎Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang akhirnya angkat suara soal praktik ngelos atau penyambungan listrik liar yang secara massal terjadi di Desa Bajrasokah. Melalui Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang, Benny Indra Permana, menegaskan bahwa apa yang terjadi di Bajrasokah bukan akibat program Listrik Desa (Lisdes).

‎Menurutnya, program Lisdes yang bersumber dari APBD sudah dihentikan sejak beberapa tahun lalu sehingga tidak ada lagi pembangunan jaringan listrik baru melalui skema tersebut.

‎”Lisdes itu sudah lama berhenti. Jadi kemungkinan kondisi di Desa Bajrasokah sepenuhnya tanggung jawab PLN,” tegas Benny, Rabu (3/12/2025).

‎Benny bahkan menunjukkan ekspresi kaget saat mengetahui warga harus ngelos selama bertahun-tahun.

‎”Saya baru tahu warga sampai mengalami kerusakan barang elektronik karena terpaksa pakai sambungan darurat,” tuturnya.

‎Staf Bidang Ekonomi Teknologi Tepat Guna DPMD Sampang, Rido, menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan kondisi aliran listrik yang diperoleh warga.

‎”Secepatnya saya akan berkoordinasi dengan pihak PLN,” tutupnya.

‎Terpisah, salah satu staf Teknik PLN UP3 Madura di Pamekasan, Sony menyampaikan, pemberian kompensasi atas loss listrik tidak diperbolehkan, karena dapat menimbulkan kerugian negara.

Berita Terkait

Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani
Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Lakalantas di Desa Biangkeke Merenggut Nyawa, Kasatlantas Polres Bantaeng Angkat Bicara
Halal Bihalal LMB Nusantara : Satukan Laskar Melayu Se-Riau, Bukti Melayu Bangkit Menjaga Marwah
Polres Bantaeng Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Kedisiplinan dan Profesional
Babinsa Bonto Lebang Laksanakan Pendampingan Hanpangan di Lahan Persawahan Warga

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru