Tindakan Penyambungan Listrik Liar Warga Bajrasokah Diduga Murni Kesalahan Pihak PLN Bukan Program Lisdes

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:13 WIB

40267 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG _ TEROPONG BARAT _ Tindakan penyambungan listrik liar atau praktik ngelos yang secara massal terjadi di Desa Bajrasokah, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Madura, yang mengakibatkan kerugian negara, mengarah kuat dugaan kesalahan prosedural yang dilakukan pihak PLN.

‎Setelah ditelusuri, selama bertahun-tahun Warga Bajrasokah terpaksa menyambung listrik secara ilegal lantaran kehilangan sumber listrik utama.

‎Trafo yang sebelumnya menjadi penyuplai satu dusun dipindahkan ke desa lain pada 2023, dan hingga kini tidak pernah dikembalikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Situasi ini semakin memprihatinkan karena warga mengaku memiliki kesepakatan tertulis dengan pihak PLN pada 18 Juli 2023.

‎Dalam dokumen tersebut, PLN menyatakan akan mengembalikan trafo dalam waktu dua minggu. Jika tidak, warga diperbolehkan menggunakan sambungan listrik sementara tanpa meteran.

‎Namun, janji itu tak pernah ditepati. Warga pun hidup dalam kondisi serba darurat, menggunakan sambungan listrik seadanya yang berdampak pada seringnya kerusakan alat elektronik di rumah.

‎Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang akhirnya angkat suara soal praktik ngelos atau penyambungan listrik liar yang secara massal terjadi di Desa Bajrasokah. Melalui Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang, Benny Indra Permana, menegaskan bahwa apa yang terjadi di Bajrasokah bukan akibat program Listrik Desa (Lisdes).

‎Menurutnya, program Lisdes yang bersumber dari APBD sudah dihentikan sejak beberapa tahun lalu sehingga tidak ada lagi pembangunan jaringan listrik baru melalui skema tersebut.

‎”Lisdes itu sudah lama berhenti. Jadi kemungkinan kondisi di Desa Bajrasokah sepenuhnya tanggung jawab PLN,” tegas Benny, Rabu (3/12/2025).

‎Benny bahkan menunjukkan ekspresi kaget saat mengetahui warga harus ngelos selama bertahun-tahun.

‎”Saya baru tahu warga sampai mengalami kerusakan barang elektronik karena terpaksa pakai sambungan darurat,” tuturnya.

‎Staf Bidang Ekonomi Teknologi Tepat Guna DPMD Sampang, Rido, menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan kondisi aliran listrik yang diperoleh warga.

‎”Secepatnya saya akan berkoordinasi dengan pihak PLN,” tutupnya.

‎Terpisah, salah satu staf Teknik PLN UP3 Madura di Pamekasan, Sony menyampaikan, pemberian kompensasi atas loss listrik tidak diperbolehkan, karena dapat menimbulkan kerugian negara.

Berita Terkait

Pemkab Langkat Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026,Wabup Tiorita: Berikan Data Akurat
Syah Afandin Apresiasi Penyaluran ZIS BAZNAS Langkat Rp224 Juta,Siapkan Zakat Pribadi Rp50 Juta
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas
Perkaya Literasi Daerah, Akademisi Rahmawan Cibro Hibahkan Dua Judul Buku Berstandar HKI untuk Aceh Singkil
Masyarakat Desa Srikayu Meminta APH Usut Tuntas Dugaan Pengelapan Lahan Eks Transmigrasi 
Penuh Haru dan Kekeluargaan, Kanwil Ditjenpas Sumut Lepas Yudi Suseno Menuju Amanah Baru di Jawa Barat
Konpers Polda Riau Bongkar TPPU Gading Gajah, Sita Rp1,8 Miliar
Lahirkan Pemimpin Masa Depan, Pocil Riau Raih Pujian Korlantas Polri

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:07 WIB

Satres Narkoba Sergai Tangkap Pengedar Sabu di Rumahnya

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:45 WIB

Polres Sergai Ringkus Komplotan Pencuri Pick Up, Empat Pelaku Diamankan

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:32 WIB

Laka Lantas “Laga Kambing” di Jalinsum Sei Bamban, Pengendara Motor Alami Patah Tulang

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:55 WIB

Polres Sergai Perkuat Sinergi dengan PN Sei Rampah Melalui Kunjungan Silaturahmi

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:47 WIB

Polres Sergai Sikat Sarang Narkoba di Perbaungan, Satu Pelaku Diamankan

Senin, 8 Juni 2026 - 23:36 WIB

Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus Spesialis Pencuri Pick Up L300

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:53 WIB

Polres Sergai Sikat 38 Kasus Narkoba, 58 Pelaku Ditangkap

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:16 WIB

Polsek Perbaungan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir, Wujud Kepedulian Polri di Bawah Kepemimpinan AKBP Jhon Sitepu

Berita Terbaru