H. Abdul Majid Mengabaikan Hukum, Oknum Aparat Tutup Mata: Limbah B3 TAKBERIZIN Gresik

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:18 WIB

4084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gresik, // Teropongbarat.com “Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, menghadapi ancaman serius dari limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Pengelolaan limbah milik H. Abdul Majid, yang telah berjalan dua tahun tanpa izin, membahayakan sumur warga, sungai, dan ekosistem lokal.

Ketua RT 03, Baliyah, menegaskan, “Genangan limbah sampai ke pemukiman, baunya menyengat. Saat diperiksa, terbukti mengandung B3.” Keterangan Kaur Perencanaan Desa, Khoirul Huda, yang tidak mengetahui kandungan berbahaya, menegaskan lemahnya pengawasan aparat lokal. Sementara pengelola limbah secara terbuka mengakui tidak memiliki izin, menegaskan pelanggaran hukum yang disengaja.

Dampak limbah B3 bersifat jangka panjang: risiko penyakit kronis bagi warga, pencemaran sumur dan sungai, serta kerusakan ekosistem. Penundaan penegakan hukum bukan sekadar kelalaian, ini ancaman nyata terhadap kesehatan publik dan tata kelola industri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara hukum, pengelolaan limbah B3 ilegal melanggar:

UU No. 32 Tahun 2009 (Pasal 15 ayat 1 & Pasal 87 ayat 1) → pidana hingga 10 tahun penjara dan denda Rp100 miliar.

UU No. 4 Tahun 2009 (Pasal 119 ayat 1 & Pasal 120 ayat 1) → pidana hingga 5 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

Kasus ini menuntut tindakan tegas instan dari Kejaksaan Agung, Kementerian Lingkungan Hidup, dan aparat Gakkum. Pengelola ilegal dan oknum aparat yang lalai kini berada di bawah sorotan hukum maksimal

Redaksi//

Teropongbarat.com

(Investigasi)

Berita Terkait

Pabrik minyak goreng milik PT Batara Elok Semesta Terpadu (BEST) dilalap si jago merah, memicu kepanikan di sekitar lokasi Kawasan Industri Maspion GRESIK 
Kasus Penipuan Pesanan Arang Batok Kelapa, Diduga Bayangkari Polres Gresik Terlibat Korban Merasa Ditipu dan Dirugikan
Satlantas Polres Gresik Tindak Tegas Sopir Bus Trans Jatim Ugal-ugalan di Jalan Protokol
Diduga Olah Limbah B3 Ilegal, Gudang di Pongangan Manyar Disegel Petugas Gabungan
Pegawai DPUTR Gresik Jadi Tersangka Penganiayaan, Korban Mau Dilaporkan Balik
Peringati Maulid Nabi, YALPK Surabaya Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mumin
Dulu pernah Jual Pupuk Subsidi Keluar Desa, Ketua Poktan Dusun Kletak Kembali Viral di Media masa, Jual Pupuk Subsidi Jauh diatas HET, Tanpa Kesepakatan Petani Ketua Poktan Seolah-olah Kebal Hukum,
KADO PELAYANAN PRIMA : Polres Gresik di Bawah Komando AKBP Rovan Richard Mahenu Kembali Torehkan Prestasi Gemilang, Debcolector Pelaku Kekerasan Ditangkap.

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:55 WIB

Jelang Kenduri Bungong Kayee, Satgas TMMD Bergerak Cepat

Jumat, 24 April 2026 - 15:45 WIB

Air Mata Haru Iringi Kunjungan Satgas TMMD ke Rumah Lansia

Jumat, 24 April 2026 - 15:35 WIB

Kisah Haru di Gunung Cut, TMMD Wujudkan Impian Warga

Jumat, 24 April 2026 - 14:16 WIB

Gotong Royong TNI-Warga Rehab Rumah Lansia

Jumat, 24 April 2026 - 14:03 WIB

Program TMMD 128 Percepat Pembangunan, Rumah Lansia di Gunung Cut Jadi Prioritas

Kamis, 23 April 2026 - 18:35 WIB

Pemdes Gunung Cut Jemput Aspirasi Warga ke Posko TMMD ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 23 April 2026 - 18:29 WIB

Satgas TMMD ke-128 Kodim Abdya Mulai Bongkar RTLH di Gunung Cut, 5 Unit Ditargetkan Direhab

Kamis, 23 April 2026 - 18:25 WIB

Air Mata Bahagia Nurhabibah, Rumahnya Direhab Satgas TMMD Kodim Abdya

Berita Terbaru