Jamin Kondusifitas Sengketa Lahan Tiga Kampung Masuk Tahap Penentuan Titik, Polda Lampung dan Polres hadir untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan, objektif, dan berkeadilan.

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:26 WIB

4022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang // Teropongbarat.com Komitmen Polri dalam menjamin kepastian hukum dan menjaga stabilitas keamanan kembali dibuktikan. Polda Lampung bersama Polres Tulang Bawang mengawal langsung pelaksanaan Ploting Bidang Tanah oleh ATR/BPN Tulang Bawang terhadap lahan yang diklaim masyarakat tiga kampung yakni Bakung Udik, Bakung Ilir, dan Bakung Rahayu, yang berlokasi di Lahan Isem Payow Bonow/Umbul Sadeng, wilayah PT Indo Lampung Perkasa, Senin (19/1/2025).Kegiatan strategis ini melibatkan unsur lengkap lintas sektor, mulai dari jajaran pimpinan Polda Lampung, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, ATR/BPN, DPRD, pihak perusahaan, hingga perwakilan masyarakat dan kepala kampung setempat. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif di bawah pengamanan maksimal aparat kepolisian.

Ploting diawali dengan rapat koordinasi di Polres Tulang Bawang, dipimpin langsung oleh Direktur intelijen dengan Kapolres Tulang Bawang dan ikut hadir Direktur Kriminal umum, Direktur Kriminal Khusus dan Kabid Humas, ikut ke lokasi sebelum seluruh tim bergerak ke lokasi lahan untuk penentuan titik koordinat berdasarkan klaim masyarakat.Kapolres Tulang Bawang menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan ini merupakan bentuk nyata negara hadir di tengah masyarakat. “Polri hadir untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan, objektif, dan berkeadilan. Kami menjamin keamanan serta mengedepankan dialog agar tidak terjadi konflik di lapangan,”tegas AKBP Yuliansyah. Pengukuran lapangan dilakukan oleh tim ATR/BPN Tulang Bawang dengan membagi dua tim ke beberapa titik strategis, yakni KM 11 Gunung Kiling dan KM 37 Divisi VI PT ILP, disaksikan langsung oleh perwakilan masyarakat, kepala kampung, dan pihak perusahaan. Hasil pengukuran kemudian dikonsolidasikan dan dituangkan dalam Berita Acara Pengukuran.Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K, M.H, menyampaikan apresiasi atas kedewasaan seluruh pihak yang terlibat. “Kami mengapresiasi seluruh elemen masyarakat yang tetap menjaga situasi kamtibmas. Ini bukti bahwa penyelesaian persoalan agraria dapat ditempuh secara damai dan bermartabat,” Ujar Irjen Pol Helfi Assegaf.

Ia menambahkan, hasil pengecekan dan penetapan titik koordinat akan dipaparkan secara resmi oleh ATR/BPN Tulang Bawang pada Kamis, 22 Januari 2026 di Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang sebagai bagian dari mekanisme hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan Ploting Bidang Tanah ini berakhir pada pukul 16.15 WIB dalam keadaan aman dan terkendali, tanpa adanya gangguan keamanan. Kapolda Lampung telah menegaskan akan terus mengawal setiap tahapan penyelesaian sengketa lahan demi menjaga kepastian hukum, keamanan investasi, dan ketenteraman masyarakat di wilayah hukum Polda Lampung.

Redaksi//

Terpongarat.com

(Investigasi)

Berita Terkait

Bangun Moral dan Spiritual Personel, Polres Tulang Bawang Gelar Binrohtal Islam Penuh Kekhidmatan
Arahan Kapolda Lampung Jadi Momentum Penguatan Soliditas dan Kinerja Jajaran Kapolres Tulang Bawang Tegaskan Jaga Stabilitas Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat
Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Menggala Ungkap Kasus Curat Motor di Bujung Tenuk
Patroli Kota Presisi Samapta Polres Tulang Bawang Sapu Lokasi Wisata, Wujudkan Rasa Aman Masyarakat
Polsek Gedung Aji Tancap Gas Pencuri Sawit Di Pt GMPK Di Bekuk 50 Tandan Di Amankan 
Wakapolres Tulang Bawang Tancap Gas! Bhabinkamtibmas Dipacu Tingkatkan Kinerja Demi Keamanan Masyarakat
Polri Kedepankan Pendekatan Humanis dalam Pengamanan Aksi Masyarakat di Tulang Bawang
Program Jaga Desa: Lembaga Perlindungan Konsumen & Gerakan Perubahan Indonesia Dinilai Jadi “Vaksinasi Hukum” Cegah Korupsi Dana Desa – Menurut Ketua Umum Muhammad Ali, Sesuai Amanah UU No. 8 Tahun 1999

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:02 WIB

Arahan Kapolda Lampung Jadi Momentum Penguatan Soliditas dan Kinerja Jajaran Kapolres Tulang Bawang Tegaskan Jaga Stabilitas Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:26 WIB

Jamin Kondusifitas Sengketa Lahan Tiga Kampung Masuk Tahap Penentuan Titik, Polda Lampung dan Polres hadir untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan, objektif, dan berkeadilan.

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:48 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Menggala Ungkap Kasus Curat Motor di Bujung Tenuk

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:05 WIB

Patroli Kota Presisi Samapta Polres Tulang Bawang Sapu Lokasi Wisata, Wujudkan Rasa Aman Masyarakat

Minggu, 18 Januari 2026 - 09:00 WIB

Polsek Gedung Aji Tancap Gas Pencuri Sawit Di Pt GMPK Di Bekuk 50 Tandan Di Amankan 

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:21 WIB

Wakapolres Tulang Bawang Tancap Gas! Bhabinkamtibmas Dipacu Tingkatkan Kinerja Demi Keamanan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 00:03 WIB

Polri Kedepankan Pendekatan Humanis dalam Pengamanan Aksi Masyarakat di Tulang Bawang

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:14 WIB

Program Jaga Desa: Lembaga Perlindungan Konsumen & Gerakan Perubahan Indonesia Dinilai Jadi “Vaksinasi Hukum” Cegah Korupsi Dana Desa – Menurut Ketua Umum Muhammad Ali, Sesuai Amanah UU No. 8 Tahun 1999

Berita Terbaru