Mengapa Akses Prosedural Penempatan PMI ke Timur Tengah Sulit Dibuka ?

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:33 WIB

4093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kesulitan membuka akses prosedural bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke wilayah Timur Tengah bukan hanya disebabkan oleh faktor kebijakan antarnegara, tetapi juga oleh struktur praktik ilegal yang telah mengakar dalam sistem penempatan tenaga kerja itu sendiri.

Selain faktor regulasi, terdapat berbagai kepentingan ekonomi tidak sehat yang membuat jalur prosedural menjadi seolah-olah tertutup. Misalnya, proses pembuatan paspor bagi calon PMI nonprosedural yang dapat mencapai biaya antara Rp2,5 juta hingga Rp6,3 juta per orang, bahkan dengan menggunakan dokumen tidak autentik (aspal) tetap dapat diloloskan karena adanya pengkondisian pada berbagai tingkatan.

Selanjutnya, untuk meloloskan keberangkatan calon PMI di bandara, terdapat praktik “handling” yang biayanya berkisar antara Rp5,5 juta hingga Rp8,5 juta per orang, disertai dengan adanya setoran bulanan kepada oknum aparat penegak hukum, mulai dari tingkat Polres hingga Mabes Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi pihak-pihak yang ingin tampil seolah-olah legal dengan biaya lebih rendah, tersedia pula jalur melalui penginputan dokumen hasil editan ke dalam sistem Sisko-PMI (E-PMI). Dalam praktiknya, dokumen hasil manipulasi ini dapat diloloskan karena proses verifikasi di sistem hanya memeriksa kelengkapan administratif, bukan keaslian dokumen. Proses tersebut pun tidak gratis, karena umumnya sudah “dikondisikan” dengan pihak verifikator tertentu.

Dengan demikian, dapat dipahami bahwa akses prosedural menjadi sulit dibuka karena adanya jejaring kepentingan ekonomi dan birokrasi yang diuntungkan dari sistem nonprosedural. Selama praktik semacam ini masih berlangsung, kebijakan penempatan PMI secara resmi akan terus dihambat oleh kepentingan-kepentingan yang bertentangan dengan semangat perlindungan dan tata kelola penempatan yang transparan.

Redaksi//

Terpongbarat.com

(Investigasi)

Berita Terkait

Polisi Sergai Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sei Sijenggi, Barang Bukti 1,63 Gram
Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital
Polisi Gerebek Lokasi Transaksi, Pria 32 Tahun di Perbaungan Ditangkap Bawa Sabu
Malam puncak peringatan HUT RI ke 81 dusun grenjengan desa Wates winangun kecamatan Sambeng begitu meriah 
Kecmatan grati kabupaten Pasuruan ada yang mau jadi penipu atas nama on
‎Terbukti Menipu Pencari Kerja! Oknum Dede Kasma di PT ZMIK Deltamas Cikarang Buat Rekrutmen Palsu, Anton Fahyudi Terlantar Jauh dan Siap Lapor Polisi
Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai
Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 11:49 WIB

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital

Sabtu, 5 September 2026 - 11:28 WIB

Polisi Gerebek Lokasi Transaksi, Pria 32 Tahun di Perbaungan Ditangkap Bawa Sabu

Sabtu, 5 September 2026 - 10:07 WIB

Malam puncak peringatan HUT RI ke 81 dusun grenjengan desa Wates winangun kecamatan Sambeng begitu meriah 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:40 WIB

Kecmatan grati kabupaten Pasuruan ada yang mau jadi penipu atas nama on

Jumat, 4 September 2026 - 20:21 WIB

‎Terbukti Menipu Pencari Kerja! Oknum Dede Kasma di PT ZMIK Deltamas Cikarang Buat Rekrutmen Palsu, Anton Fahyudi Terlantar Jauh dan Siap Lapor Polisi

Jumat, 4 September 2026 - 17:14 WIB

HUT ke-78 Polwan, Kapolres Sergai Tegaskan Peran Polwan Setara dalam Tugas Kepolisian

Jumat, 4 September 2026 - 13:55 WIB

Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai

Kamis, 3 September 2026 - 19:16 WIB

Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air

Berita Terbaru