Diduga Polres Bangkalan Biarkan Tambang Galian C Ilegal Beroperasi di Kecamatan Kwanyar LSM Suara Mitra Madura Bersuara.

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:15 WIB

4087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan // Teropongbarat.comPolres Bangkalan diduga biarkan Praktik Tambang Galian C Iegal beroperasi di wilayah Kecamatan Kwanyar Bangkalan. Perihal ini dinilai tidak bergairah dalam melakukan penindakan, sehingga menyita perhatian publik terkait aktivitas yang merusak lingkungan Desa Ketetang Kecamatan Kwanyar. LSM Suara Mitra Madura (SM2)bongkar oknom oknom penegak hukum yang tutup mataSaat dikonfirmasi perwakilan Pemuda Bangkalan, baik pihak Humas Polres Bangkalan maupun Jajaran Kapolsek memilih bungkam. Sikap enggan memberikan penjelasan ini semakin memperkeruh opini publik dan diduga ada “Tutup Mata” antara Oknum Petugas dengan Pengelola Tambang. ujar perwakilan Pemuda.  Berdasarkan investigasi Korlap LSM Suara Mitra Madura) Masih beraktivitas pengerukan tanah dan batu ini baru dibuka sedangkan Galian C yang lain masih di tutup dan baru. Kegiatan ini Proyek program Merah Putih disinyalir tanpa adanya dokumen lengkap dari Dinas ESDM dan DPMPTSP provinsi Jawa Timur.“Kendati demikian, Polres Bangkalan diduga kuat terima suap dari pemilik tambang yang sudah berjalan, sekitar lima hari ini truk keluar-masuk dengan bebas. Kalau tidak ada yang ‘pasang badan’, mustahil aktivitas bisa berjalan semulus ini tanpa gangguan,” ujar Korlap LSM SMM Bangkalan. Selasa (27/01/2026) Keberadaan tambang tersebut tidak hanya mengancam ekosistem lingkungan, tetapi juga berdampak langsung pada kenyamanan warga. Mobilitas Truk pengangkut material di Desa maupun jalan raya menimbulkan polusi udara serta potensi merusak Infrastruktur lingkungan masyarakat BangkalanDiamnya Aparat justru membuat kami menduga ada kekuatan besar di balik layar yang melindungi mereka'” Ungkap seorang warga dengan nada kecewa hingga berita ini dipublikasikan belum juga ada pernyataan resmi atau klarifikasi dari Polres Bangkalan 

Terkait tudingan miring tersebut, kini publik menanti langkah nyata dan Komitmen Polri dalam menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu dalam melakukan penegakan hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

LSM Suara Mitra Madura, mendesak agar Polres Bangkalan segera turun tangan menutup aktivitas ilegal yang merugikan daerah dan merusak alam demi keuntungan segelintir oknum. Sedangkan Aparat Penegak hukum yang transparan menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan Tim media pernah mencoba konfirmasi kepada Anggota Humas polres Bangkalan melalui pesan singkat WhatsApp untuk memberikan keterangan. “Pihak humas hanya menjawab, terima kasih informasinya nanti kami sampaikan ke Kasat Reskrim ujarnya.

Berdasakan Pasal 158 UU No 3 Tahun 2020 penabangan tampa izin(LSM SMM) Akan melaporakan ke POLDA Jatim yang ada Didesa Ketetang Kecamatan Kwanyar Kabupaten Bangkalan. Hal ini akan dilaporankan oleh Lembaga Suara Mitara Madura. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  Irwasum Polri Komjenpol Wahyu Widada  Kapolda Jatim Irjenpol Nanang Avianto

Redaksi//

Teropongbarat.com

Pewarta : Aziz

Berita Terkait

VIRAL DI MEDIA SOSIAL IWO INDONESIA DAN PLT BUPATI BEKASI DIKABARKAN BERDAMAI SOAL APA?
Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar
Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah
NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN
LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan
PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL
USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA
DIduga Kades Kidal dan Perangkat Kongkalikong Rekayasa Dokumen Melalui PTSL Tanah Ibu Ila Demi Hasanah Terbongkar

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:02 WIB

Babinsa komsos bersama pekerja pembangunan KDKMP

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:00 WIB

Babinsa laksanakan gotong royong bersama warga

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:58 WIB

Babinsa Lakukan Komsos dengan Pengrajin Las, Pererat Hubungan TNI-Rakyat

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:53 WIB

BABINSA BERSAMA WARGA MELAKSANAKAN KOMSOS DIDESA DIWILAYAH TRIPA MAKMUR

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:50 WIB

Babinsa Komsos dengan Warga Desa Alue Geutah, Pererat Silaturahmi TNI-Rakyat

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:48 WIB

Komunikasi Sosial yang dilaksanakan oleh Babinsa Posramil tadi raya bersama masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:34 WIB

Prajutrit TNI mulai Pasang Mal Pondasi untuk mempercepat Pengecoran Struktur Utama Jembatan

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:58 WIB

Babinsa Koramil 05/Darul Makmur Laksanakan Komsos dengan Warga

Berita Terbaru

LANGKAT

Dugaan Pungli Ijazah SD, LBH PAPI Minta Investigasi

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:30 WIB