Diduga Polres Bangkalan Biarkan Tambang Galian C Ilegal Beroperasi di Kecamatan Kwanyar LSM Suara Mitra Madura Bersuara.

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:15 WIB

4082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan // Teropongbarat.comPolres Bangkalan diduga biarkan Praktik Tambang Galian C Iegal beroperasi di wilayah Kecamatan Kwanyar Bangkalan. Perihal ini dinilai tidak bergairah dalam melakukan penindakan, sehingga menyita perhatian publik terkait aktivitas yang merusak lingkungan Desa Ketetang Kecamatan Kwanyar. LSM Suara Mitra Madura (SM2)bongkar oknom oknom penegak hukum yang tutup mataSaat dikonfirmasi perwakilan Pemuda Bangkalan, baik pihak Humas Polres Bangkalan maupun Jajaran Kapolsek memilih bungkam. Sikap enggan memberikan penjelasan ini semakin memperkeruh opini publik dan diduga ada “Tutup Mata” antara Oknum Petugas dengan Pengelola Tambang. ujar perwakilan Pemuda.  Berdasarkan investigasi Korlap LSM Suara Mitra Madura) Masih beraktivitas pengerukan tanah dan batu ini baru dibuka sedangkan Galian C yang lain masih di tutup dan baru. Kegiatan ini Proyek program Merah Putih disinyalir tanpa adanya dokumen lengkap dari Dinas ESDM dan DPMPTSP provinsi Jawa Timur.“Kendati demikian, Polres Bangkalan diduga kuat terima suap dari pemilik tambang yang sudah berjalan, sekitar lima hari ini truk keluar-masuk dengan bebas. Kalau tidak ada yang ‘pasang badan’, mustahil aktivitas bisa berjalan semulus ini tanpa gangguan,” ujar Korlap LSM SMM Bangkalan. Selasa (27/01/2026) Keberadaan tambang tersebut tidak hanya mengancam ekosistem lingkungan, tetapi juga berdampak langsung pada kenyamanan warga. Mobilitas Truk pengangkut material di Desa maupun jalan raya menimbulkan polusi udara serta potensi merusak Infrastruktur lingkungan masyarakat BangkalanDiamnya Aparat justru membuat kami menduga ada kekuatan besar di balik layar yang melindungi mereka'” Ungkap seorang warga dengan nada kecewa hingga berita ini dipublikasikan belum juga ada pernyataan resmi atau klarifikasi dari Polres Bangkalan 

Terkait tudingan miring tersebut, kini publik menanti langkah nyata dan Komitmen Polri dalam menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu dalam melakukan penegakan hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

LSM Suara Mitra Madura, mendesak agar Polres Bangkalan segera turun tangan menutup aktivitas ilegal yang merugikan daerah dan merusak alam demi keuntungan segelintir oknum. Sedangkan Aparat Penegak hukum yang transparan menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan Tim media pernah mencoba konfirmasi kepada Anggota Humas polres Bangkalan melalui pesan singkat WhatsApp untuk memberikan keterangan. “Pihak humas hanya menjawab, terima kasih informasinya nanti kami sampaikan ke Kasat Reskrim ujarnya.

Berdasakan Pasal 158 UU No 3 Tahun 2020 penabangan tampa izin(LSM SMM) Akan melaporakan ke POLDA Jatim yang ada Didesa Ketetang Kecamatan Kwanyar Kabupaten Bangkalan. Hal ini akan dilaporankan oleh Lembaga Suara Mitara Madura. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  Irwasum Polri Komjenpol Wahyu Widada  Kapolda Jatim Irjenpol Nanang Avianto

Redaksi//

Teropongbarat.com

Pewarta : Aziz

Berita Terkait

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP
Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto
Proyek Swakelola Jalan Penumangan–Pagar Dewa Disorot, Diduga Jadi Ajang “Bancakan” Korupsi
Duka Mendalam, Ketua Passer WB DPW Jatim Dedik Susanto Berpulang, Tinggalkan Jejak Pengabdian dan Perjuangan
Babinsa Desa Centini, Bulutigo, Bulubrangsi & Durikulon Kawal Penyaluran Bantuan Pangan, Pastikan Tepat Sasaran
Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora Dilaporkan Meninggal Dunia Setelah Menjadi Korban Penikaman Oleh Orang Tak Dikenal (OTK) 
Prajurit Pasmar 2 bersatu padu bersama warga Tengger Bromo bersih-bersih lingkungan
polemik keberadaan jdeyo billiard and cafe disorot aktivis KLH dan media terkait perizinan

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 00:14 WIB

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP

Senin, 20 April 2026 - 00:10 WIB

Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto

Minggu, 19 April 2026 - 19:33 WIB

Duka Mendalam, Ketua Passer WB DPW Jatim Dedik Susanto Berpulang, Tinggalkan Jejak Pengabdian dan Perjuangan

Minggu, 19 April 2026 - 18:49 WIB

Babinsa Desa Centini, Bulutigo, Bulubrangsi & Durikulon Kawal Penyaluran Bantuan Pangan, Pastikan Tepat Sasaran

Minggu, 19 April 2026 - 16:46 WIB

Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora Dilaporkan Meninggal Dunia Setelah Menjadi Korban Penikaman Oleh Orang Tak Dikenal (OTK) 

Sabtu, 18 April 2026 - 21:05 WIB

Prajurit Pasmar 2 bersatu padu bersama warga Tengger Bromo bersih-bersih lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 - 19:57 WIB

polemik keberadaan jdeyo billiard and cafe disorot aktivis KLH dan media terkait perizinan

Sabtu, 18 April 2026 - 12:07 WIB

Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.

Berita Terbaru