Gugatan Sengketa TUN Diajukan ke PTUN Medan,Libatkan BPASN dan Rektor USU 

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:11 WIB

4085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Biro Investigasi Nasional : Tri juliadi Medan Propinsi Sumatera utara- jumat 30 januari 2026 – Seorang Dosen berstatus Pegawai negeri sipil pada Kementerian Agama Republik Indonesia,Prof.Ir.Yusuf Leonard Henuk.MRur.Sc.Ph.D,secara resmi Mengajukan Gugatan Sengketa Tata Usaha Negara ke Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN ) Medan. Gugatan tersebut diajukan terhadap Sekretariat Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara ( BPASN ) selaku Tergugat I dan Rektor Universitas Sumatera Utara ( USU ) selaku Tergugat II ,Gugatan Sengketa telah didaftarkan dab teregritasi di PTUN Medan pada awal januari 2026.Objek Sengketa dalam Perkara ini meliputi Surat BPASN Nomor 148/BPASN / S.1/ 2025 tertanggal 18 juni 2025 Perihal Banding Adminitraktif,serta surat Rektor USU Nomor 10338 / UN 5.1 R / SDM / 2023 tertanggal 13 juli 2023 terkait tanggapan pemindahan home base dosen. Dalam pokok Gugatan Prof.Dr. Yusuf Leonard Hanuk sebagai Penggugat Menyatakan Bahwa Kedua Objek Sengketa tersebut merupakan keputusan Tata Usaha Negara ( KTUN ) yang bersifat Konkret,individual dan final,serta telah menimbulkan akibat Hukum terhadap status dan hak kepegawaian nya sebagai Aparatur Sipil Negara,dan saya yakin Gugatan saya di Kabul kan oleh Pengadilan.Penggugat juga menegaskan telah menempuh seluruh mekanisme upaya administrasi sesuai peraturan perundang undangan sebelum mengajukan gugatan ke PTUN Medan. Perkara ini selanjutnya akan di periksa dan diputus sesuai kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan sebagai mana diatur dalam Undang Undang Nomor 51 tahun 2009 tentang Peradilan Tata Usaha Negara.  Hingga Berita ini diturunkan, Pihak BPASN maupun Rektor Universitas Sumatera Utara belum memberikan keterangan resmi terkait gugatan Sengketa TUN tersebut.

Redaksi//

Terpongbarat.com

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

(Investigasi)

Berita Terkait

Situs Rajaberas 88 Diduga Jadi Sarang Judi Online Ilegal, Aparat Penegak Hukum Didesak Bongkar Jaringan Hingga ke Akar
PW Gerakan Pemuda Al Washliyah DKI Jakarta Apresiasi Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto atas Temuan Gas “Whip Pink”, Tegaskan Vape Pintu Masuk Narkoba
Oragnisasi Kepemudaan Apresiasi Penganugerahan Bintang Jasa Utama Kepada Kepala BGN Dadan Hindayana
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Tak Pernah Mengenal Lelah. Mengabdi untuk Melayani .Pentingnya Keberadaan Bank Sampah Sebagai Motor Penggerak 
Patroli Dialogis Unit Turjawali Samapta Polresta Denpasar Gelar Sambang Kawasan Perumahan
Lantik Pimpinan Baznas Banyuwangi, Bupati Ipuk Ajak ‘Tandang Bareng’ Entaskan Kemiskinan
Pemkab Lamongan Mulai Gerakan Indonesia ASRI
Sambut Ramadan dan Puncak Musim Hujan, Warga Kebalan Kulon Gelar Aksi Bersih Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:45 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Pembuatan Alat Incinerator di Workshop Bengrah Paldam I/BB

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:01 WIB

Kemanunggalan TNI dengan Rakyat, Satgas Yonif 521/DY Karya Bakti Bersama Masyarakat Distrik Benawa

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:04 WIB

Personel Kodim 1410/Bantaeng Laksanakan Tadarusan Usai Sholat Dzuhur Berjamaah

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:58 WIB

Malam Tarawih Pertama Ramadhan 1447 H, Polres Bantaeng Berikan Pengamanan di Sejumlah Masjid

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:57 WIB

Langkah Nyata TMMD, Musholla Kili Timur Menuju Penyelesaian

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:08 WIB

Binter Kolaborasi Patroli/Siskamling Koramil 1410-03/Tompobulu Bersama Komduk Wujudkan Semangat Bantaeng Bisa

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:52 WIB

Sumur Bor TMMD Tembus Air, Warga Semakin Semangat

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:07 WIB

Pimpin Upacara 17-an Bulan Februari, Kasdim 1410/Bantaeng Sampaikan Amanat Kepala Staf Angkatan Darat

Berita Terbaru