Gugatan Sengketa TUN Diajukan ke PTUN Medan,Libatkan BPASN dan Rektor USU 

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:11 WIB

40147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Biro Investigasi Nasional : Tri juliadi Medan Propinsi Sumatera utara- jumat 30 januari 2026 – Seorang Dosen berstatus Pegawai negeri sipil pada Kementerian Agama Republik Indonesia,Prof.Ir.Yusuf Leonard Henuk.MRur.Sc.Ph.D,secara resmi Mengajukan Gugatan Sengketa Tata Usaha Negara ke Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN ) Medan. Gugatan tersebut diajukan terhadap Sekretariat Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara ( BPASN ) selaku Tergugat I dan Rektor Universitas Sumatera Utara ( USU ) selaku Tergugat II ,Gugatan Sengketa telah didaftarkan dab teregritasi di PTUN Medan pada awal januari 2026.Objek Sengketa dalam Perkara ini meliputi Surat BPASN Nomor 148/BPASN / S.1/ 2025 tertanggal 18 juni 2025 Perihal Banding Adminitraktif,serta surat Rektor USU Nomor 10338 / UN 5.1 R / SDM / 2023 tertanggal 13 juli 2023 terkait tanggapan pemindahan home base dosen. Dalam pokok Gugatan Prof.Dr. Yusuf Leonard Hanuk sebagai Penggugat Menyatakan Bahwa Kedua Objek Sengketa tersebut merupakan keputusan Tata Usaha Negara ( KTUN ) yang bersifat Konkret,individual dan final,serta telah menimbulkan akibat Hukum terhadap status dan hak kepegawaian nya sebagai Aparatur Sipil Negara,dan saya yakin Gugatan saya di Kabul kan oleh Pengadilan.Penggugat juga menegaskan telah menempuh seluruh mekanisme upaya administrasi sesuai peraturan perundang undangan sebelum mengajukan gugatan ke PTUN Medan. Perkara ini selanjutnya akan di periksa dan diputus sesuai kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan sebagai mana diatur dalam Undang Undang Nomor 51 tahun 2009 tentang Peradilan Tata Usaha Negara.  Hingga Berita ini diturunkan, Pihak BPASN maupun Rektor Universitas Sumatera Utara belum memberikan keterangan resmi terkait gugatan Sengketa TUN tersebut.

Redaksi//

Terpongbarat.com

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

(Investigasi)

Berita Terkait

Polisi Sergai Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sei Sijenggi, Barang Bukti 1,63 Gram
Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital
Polisi Gerebek Lokasi Transaksi, Pria 32 Tahun di Perbaungan Ditangkap Bawa Sabu
Malam puncak peringatan HUT RI ke 81 dusun grenjengan desa Wates winangun kecamatan Sambeng begitu meriah 
Kecmatan grati kabupaten Pasuruan ada yang mau jadi penipu atas nama on
‎Terbukti Menipu Pencari Kerja! Oknum Dede Kasma di PT ZMIK Deltamas Cikarang Buat Rekrutmen Palsu, Anton Fahyudi Terlantar Jauh dan Siap Lapor Polisi
Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai
Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 11:49 WIB

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital

Sabtu, 5 September 2026 - 11:28 WIB

Polisi Gerebek Lokasi Transaksi, Pria 32 Tahun di Perbaungan Ditangkap Bawa Sabu

Sabtu, 5 September 2026 - 10:07 WIB

Malam puncak peringatan HUT RI ke 81 dusun grenjengan desa Wates winangun kecamatan Sambeng begitu meriah 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:40 WIB

Kecmatan grati kabupaten Pasuruan ada yang mau jadi penipu atas nama on

Jumat, 4 September 2026 - 20:21 WIB

‎Terbukti Menipu Pencari Kerja! Oknum Dede Kasma di PT ZMIK Deltamas Cikarang Buat Rekrutmen Palsu, Anton Fahyudi Terlantar Jauh dan Siap Lapor Polisi

Jumat, 4 September 2026 - 17:14 WIB

HUT ke-78 Polwan, Kapolres Sergai Tegaskan Peran Polwan Setara dalam Tugas Kepolisian

Jumat, 4 September 2026 - 13:55 WIB

Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai

Kamis, 3 September 2026 - 19:16 WIB

Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air

Berita Terbaru