Kejari Gresik menahan tiga pengasuh pondok pesantren terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Rp 400 JUTA

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:21 WIB

4075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

.GRESIK. ( TERONGBARAT.COM ) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menahan tiga pengasuh Pondok Pesantren Al-Ibrahimi Manyar terkait dugaan korupsi dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur senilai Rp400 juta.
Dari tiga tersangka tersebut, dua orang langsung ditahan di Rutan Kelas IIB Cerme, Gresik, sementara satu tersangka lainnya menjalani tahanan rumah karena pertimbangan kondisi kesehatan.
Proses penahanan dilakukan usai ketiganya menjalani pemeriksaan intensif di ruang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik, Rabu (11/2/2026) malam.
Dua tersangka yang ditahan di rutan masing-masing berinisial Khoirul Atok Syah (RKA) dan Miftahul Rozi (MFR). Keduanya keluar dari ruang pemeriksaan dengan tangan diborgol dan langsung digiring petugas menuju mobil tahana.
RKA dan MFR diketahui merupakan kakak beradik yang berperan sebagai pengasuh Ponpes Ushulul Hikmah Al-Ibrahimi. Sementara satu tersangka lain berinisial MR (Muhammad Zainul Rosyid) selaku pimpinan pondok pesantren, dikenakan status tahanan rumah.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan, kondisi MR tampak lemas hingga harus dibopong petugas menuju kendaraan. Untuk memantau pergerakannya selama masa tahanan rumah, pihak kejaksaan memasang alat pendeteksi khusus di pergelangan kaki tersangka guna memastikan yang bersangkutan tidak meninggalkan kediaman.
Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin Nurahmana Wanda mengatakan, ketiga tersangka diduga menyalahgunakan dana hibah dengan cara mengalihkan peruntukan anggaran.
“Dana hibah Pemprov Jatim tahun 2019 yang seharusnya digunakan untuk pembangunan asrama, justru dialihkan untuk pembelian aset berupa tanah,” ujarnya.
Kasus ini bermula saat Ponpes Al-Ibrahimi menerima dana hibah dari Pemprov Jawa Timur pada tahun 2019 sebesar Rp400 juta yang seharusnya digunakan untuk pembangunan asrama putri.

Redaksi//

Teropongbarat.com

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

(Investigasi)

Berita Terkait

Polisi Sergai Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sei Sijenggi, Barang Bukti 1,63 Gram
Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital
Polisi Gerebek Lokasi Transaksi, Pria 32 Tahun di Perbaungan Ditangkap Bawa Sabu
Malam puncak peringatan HUT RI ke 81 dusun grenjengan desa Wates winangun kecamatan Sambeng begitu meriah 
Kecmatan grati kabupaten Pasuruan ada yang mau jadi penipu atas nama on
‎Terbukti Menipu Pencari Kerja! Oknum Dede Kasma di PT ZMIK Deltamas Cikarang Buat Rekrutmen Palsu, Anton Fahyudi Terlantar Jauh dan Siap Lapor Polisi
Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai
Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 11:49 WIB

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital

Sabtu, 5 September 2026 - 11:28 WIB

Polisi Gerebek Lokasi Transaksi, Pria 32 Tahun di Perbaungan Ditangkap Bawa Sabu

Sabtu, 5 September 2026 - 10:07 WIB

Malam puncak peringatan HUT RI ke 81 dusun grenjengan desa Wates winangun kecamatan Sambeng begitu meriah 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:40 WIB

Kecmatan grati kabupaten Pasuruan ada yang mau jadi penipu atas nama on

Jumat, 4 September 2026 - 20:21 WIB

‎Terbukti Menipu Pencari Kerja! Oknum Dede Kasma di PT ZMIK Deltamas Cikarang Buat Rekrutmen Palsu, Anton Fahyudi Terlantar Jauh dan Siap Lapor Polisi

Jumat, 4 September 2026 - 17:14 WIB

HUT ke-78 Polwan, Kapolres Sergai Tegaskan Peran Polwan Setara dalam Tugas Kepolisian

Jumat, 4 September 2026 - 13:55 WIB

Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai

Kamis, 3 September 2026 - 19:16 WIB

Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air

Berita Terbaru