Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu adengan 10 Poket Sabu

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:55 WIB

4015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN // Teropongbarat.com  Polres Pasuruan melalui Satresnarkoba berhasil menangkap seorang pria berinisial A.K (32), warga Desa Cukur Guling, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Dari tangan tersangka yang diduga sebagai pengedar, polisi menyita 10 poket sabu dengan berat netto 15,73 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.Penangkapan dilakukan di rumah tersangka setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran sabu yang berlangsung tertutup dan hanya melayani pembeli tertentu di wilayah Lumbang. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Tim 4 Satresnarkoba yang melakukan pengintaian selama tiga hari. Saat hendak diamankan, tersangka sempat mencoba melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan petugas setelah terjadi aksi kejar-kejaran singkat.Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 10 poket sabu seberat 15,73 gram, satu unit timbangan elektrik, satu bendel plastik klip kosong, satu dompet warna kuning, serta satu unit telepon seluler merek Oppo warna hitam. Kapolres Pasuruan, Harto Agung Cahyono, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Pasuruan. Tersangka ini dikenal cukup licin dan menjalankan sistem peredaran yang tertutup, namun berkat kerja keras anggota di lapangan, akhirnya berhasil kami amankan beserta barang bukti sabu seberat 15,73 gram,” tegas AKBP Harto Agung Cahyono. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar jaringan di atasnya. “Kami akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok maupun pihak-pihak lain yang terlibat. Perang terhadap narkoba adalah komitmen bersama demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda,” tambahnya.Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Polres Pasuruan guna proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP Jo Pasal VII ke-50 Ayat (2) Huruf a UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Polisi memastikan akan terus melakukan pengejaran terhadap jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan tersangka.

Redaksi//

Teropongbarat.com

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

(Investigasi)

Berita Terkait

Dugaan Penggelapan Rp200 Juta Pelaku Melarikan diri. Kinerja Polres Nganjuk Dalam 1Tahun Dipertanyakan, Jadi Sorotan Publik
Antisipasi Tawuran Antar Pelajar, Polisi di Bantaeng Lakukan Patroli Jam Pulang Sekolah
Polres Probolinggo Raih Peringkat II Kinerja IKPA Terbaik Semester II 2025 Dari KPPN Bondowoso
Peresmian dan Groundbreaking SPPG Polri serta Gudang Ketahanan Pangan Polri, Kapolda Sulsel Ikuti Secara Virtual dari Bantaeng
Diresmikan Presiden Prabowo, Bupati Bantaeng Dampingi Gubernur dan Kapolda Sulsel Saksikan Peresmian SPPG Polri
Minimalisir Terjadinya Tawuran Pelajar, Polsek Bantaeng Gelar Razia
Patmor Sat Samapta Patroli Siang Hari, Antisipasi Tawuran Pelajar, Gangguan Kamtibmas dan Kejahatan Jalanan
Subsatgas Dokkes Rikkes Personel Yang Terlibat Operasi Keselamatan Pallawa 2026

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:18 WIB

Kembali puluhan pekerja bangunan pada proyek rehab gedung SMA Negeri 1 Toroh Kabupaten Grobogan menagih upah

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:36 WIB

Dugaan Penggelapan Rp200 Juta Pelaku Melarikan diri. Kinerja Polres Nganjuk Dalam 1Tahun Dipertanyakan, Jadi Sorotan Publik

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:01 WIB

Pengeboran Sumur TMMD Ke-127 Capai Kedalaman 130 Meter, Harapan Air Bersih Warga Kili Timur

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:57 WIB

Korsabhara Baharkam Polri Amankan CFD Margonda Depok, Kehadiran Satwa K-9 Curi Perhatian Warga

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:24 WIB

Dari Sawah untuk Negeri, Satgas TMMD Ke-127 dan Warga Tanam Padi

Minggu, 15 Februari 2026 - 00:05 WIB

Pengejaran Pembongkar Rumah Wartawan Terus Dikebut, Polres Batu Bara Minta Dukungan Masyarakat

Minggu, 15 Februari 2026 - 00:01 WIB

Peringati Haul Akbar buyut Sona Leluhur Desa, karang pakis Gelar Sholawat Ishari.

Sabtu, 14 Februari 2026 - 23:18 WIB

Potret Sejarah Masa Silam Jejak Keluarga Besar dari Sampang Madura yang Terlupakan

Berita Terbaru