Dugaan Pencemaran Limbah Aliansi Pemuda Langkat 1 Desak Dinas Lingkungan Hidup Investigasi Pabrik Sawit di Padang Tualang

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:28 WIB

40100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa Ketua Aliansi Pemuda Langkat 1 Aulia

Foto Istimewa Ketua Aliansi Pemuda Langkat 1 Aulia

Foto Istimewa Dokumentasi dari Aliansi Pemuda Langkat 1 Diduga Limbah Pencemaran lingkungan Sawit

LANGKAT,Teropong Barat.com — Aliansi Pemuda Langkat 1 mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Langkat untuk segera menginvestigasi aktivitas pengolahan sawit milik PT MAR dan PT Tuhata Maju Ersada (TME) di Kecamatan Padang Tualang. Desakan ini muncul menyusul adanya keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Aliansi Pemuda Langkat 1, Aulia Zulkhairi, menyatakan bahwa pihak berwenang tidak boleh menutup mata terhadap operasional pabrik mini brondolan tersebut jika terbukti melanggar aturan lingkungan hidup.

 

 

“Kami meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat segera melakukan pemeriksaan lapangan. Jika benar ditemukan pelanggaran, operasional perusahaan tersebut harus dihentikan sementara,” tegas Aulia kepada media, Senin (9/3/2026).

 

 

Aulia menekankan pentingnya transparansi dokumen perizinan, mulai dari izin operasional hingga kelaikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Menurutnya, pengelolaan limbah yang tidak standar merupakan pelanggaran serius terhadap perundang-undangan yang berlaku.

 

 

“Lingkungan hidup adalah hak masyarakat yang harus dilindungi. Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga ada tindakan nyata dari pemerintah daerah,” tambahnya.

 

 

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat, Erwin Bachari, S.P., M.M.A., menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengirimkan tim ke lokasi.

 

 

“Nanti anggota turun langsung melihat dan mengecek ke lokasi,” ujar Erwin singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (10/3/2026).

 

 

 

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak PT MAR maupun PT Tuhata Maju Ersada masih terus dilakukan guna mendapatkan keterangan resmi terkait dugaan tersebut demi keberimbangan informasi.

 

 

 

 

 

 

(Redaksi)

Berita Terkait

Bupati Langkat H.Syah Afandin Bersama Wakil Bupati Tiorita Hadiri Halalbihalal IKAPTK dan LepasTiga Calon Jemaah Haji
Memperkuat Pendidikan Islam, Pesantren Ulumul Qur’an dan UINSU Jalin Sinergi Strategis
Syah Afandin Terima Audensi SPTI ,Dorong Sinergi dan Kesejahteraan Pekerja Transportasi
Duduk Perkara Kasus Salapian: Polres Langkat Tegaskan Penanganan Sesuai Prosedur dan Transparan
PCNU Langkat Perkuat “Energi Hijau “,: Halal Bihalal Jadi Ajang Konsolidasi Kader Penggerak
Bupati Langkat H.Syah Afandin Genjot RTLH Hingga, Pelosok Desa , Masyarakat Pasar Rawa Terima Manfaat
Perkuat Kamtibmas Lewat Humanisme ,Polsek Tanjung Pura Gelar Silaturahmi Lintas Tokoh
Buka Jambore Budaya DMSL 2026,Syah Afandin: Pemuda Harus Jadi Pelopor ,Bukan Sekedar Penonton

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:34 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru