Pelaku pembunuhan penginapan di jambu alas divonis ringan keluarga kecewa minta Jaksa banding 

REDAKSI ACEH SINGKIL

- Redaksi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:28 WIB

40124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil. TROPONG BARAT. com
Dengan vonis ringan yang diberikan majelis Hakim Pengadilan Negeri Aceh Singkil kepada 2  terdakwa perkara penganiayaan dan pembunuhan membuat keluarga korban kecewa. Adapun vonis ringan yang dijatuhkan ketua Majelis Hakim  menjatuhkan vonis terhadap R yaitu satu tahun enam bulan dan Y di Vonis 7 tahun.

hal ini menuai kekecewaan para keluarga korban dayudin satrio adik korban  menganggap keputusan hakim tersebut jauh dari rasa keadilan mereka telah menghilangkan nyawa abg saya namun mana keadilan bagi kami pelaku di vonis ringan kami sangat kecewa tuntutan jaksa penutup umum saja 15 tahun kepada terdakwa tapi vonis putusan hakim kepada terdakwa cuma 1.6 bulan dan terdakwa ( Y ) 7 tahun apakah ini adil bagi kami ucap adik korban,

Dirinya pun berhadap agar JPU mengambil langkah dengan mengajukan banding setelah adanya putusan vonis dari Majelis Hakim. “Kami dari keluarga korban  mendukung jaksa untuk banding. Jika vonis pelaku yang melakukan pembunuhan dan menghilangkan nyawa seseorang seperti itu dimana letaknya keadilan bagi kami orang miskin ini. (Bima Pohan)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Sekda Amril Lepas 103 Siswa Diktukba Polri Tempaan Mental Berpadu Jejak Sejarah
PERMAHI Jambi Soroti Tantangan Koperasi Merah Putih: SDM, Lahan hingga Tata Kelola
Polisi Sergai Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sei Sijenggi, Barang Bukti 1,63 Gram
Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital
Polisi Gerebek Lokasi Transaksi, Pria 32 Tahun di Perbaungan Ditangkap Bawa Sabu
Malam puncak peringatan HUT RI ke 81 dusun grenjengan desa Wates winangun kecamatan Sambeng begitu meriah 
Kecmatan grati kabupaten Pasuruan ada yang mau jadi penipu atas nama on
Polres Binjai Tangkap Tiga Terduga Pengedar Narkoba,Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Disita

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 12:02 WIB

Polisi Sergai Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sei Sijenggi, Barang Bukti 1,63 Gram

Sabtu, 5 September 2026 - 11:49 WIB

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital

Sabtu, 5 September 2026 - 10:07 WIB

Malam puncak peringatan HUT RI ke 81 dusun grenjengan desa Wates winangun kecamatan Sambeng begitu meriah 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:40 WIB

Kecmatan grati kabupaten Pasuruan ada yang mau jadi penipu atas nama on

Jumat, 4 September 2026 - 20:21 WIB

‎Terbukti Menipu Pencari Kerja! Oknum Dede Kasma di PT ZMIK Deltamas Cikarang Buat Rekrutmen Palsu, Anton Fahyudi Terlantar Jauh dan Siap Lapor Polisi

Jumat, 4 September 2026 - 17:14 WIB

HUT ke-78 Polwan, Kapolres Sergai Tegaskan Peran Polwan Setara dalam Tugas Kepolisian

Jumat, 4 September 2026 - 13:55 WIB

Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai

Kamis, 3 September 2026 - 19:16 WIB

Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital

Sabtu, 5 Sep 2026 - 11:49 WIB