BATU BARA, 31 MARET 2026 – Personel Satuan Samapta Polres Batu Bara melaksanakan tugas pengawalan dan pengamanan tahanan persidangan ke Pengadilan Negeri Kisaran pada hari Selasa (31/3) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses perjalanan dan sidang berjalan dengan aman serta menjaga ketertiban di sekitar lingkungan pengadilan.
Melaksanakan tugas ini adalah sejumlah personel yang dipimpin oleh IPDA Ucok Tambunan (Kanit Samapta Polsek Labuhan Ruku), bersama dengan AIPDA Syamsir Ginting, AIPDA Oky Hasibuan, BRIPTU Ryan Seftiansyah, BRIPDA Alfi Prayoga, dan BRIPDA Dio Hendrawan S. Personel tersebut menjalankan tugas dengan penuh profesionalisme untuk menjaga keamanan selama proses pengawalan berlangsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Total tahanan yang diantar ke Pengadilan Negeri Kisaran sebanyak 55 orang, yang terdiri dari 54 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Semua tahanan akan mengikuti proses persidangan yang telah dijadwalkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan pengawalan dan pengamanan dilakukan dengan langkah-langkah yang terencana untuk memastikan tidak ada kendala yang mengganggu proses perjalanan maupun proses sidang. Personel juga melakukan koordinasi dengan pihak pengadilan untuk menyamakan persepsi terkait dengan tata cara pengamanan selama tahanan berada di lingkungan pengadilan.
Selama pelaksanaan tugas, situasi di seluruh jalur perjalanan dan di sekitar Pengadilan Negeri Kisaran dalam keadaan aman dan baik. Tidak ditemukan adanya gangguan atau aktivitas mencurigakan yang mengganggu kelancaran proses pengawalan dan persidangan.
Sumber Humas Polres Batu Bara

















































