Rapat Koordinasi di Medan Bahas Penegasan Batas Wilayah Pakpak Bharat–Dairi

REDAKSI PAKPAK BHARAT

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 09:40 WIB

4048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah pusat dan daerah sinkronkan data, dorong kepastian hukum batas administrasi

Medan, — Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi terkait batas wilayah administrasi di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (8/4/2026). Rapat ini dihadiri langsung Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor.

Rapat dipimpin Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Suib. Ia menjelaskan, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Bupati Pakpak Bharat kepada Menteri Dalam Negeri yang turut ditembuskan kepada Gubernur Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rapat ini penting untuk penegasan batas wilayah administrasi sesuai Permendagri Nomor 28 Tahun 2019,” ujar Suib.

Dalam rapat tersebut, Direktur Toponimi dan Batas Antar Daerah Kementerian Dalam Negeri, Raziras Rahmadillah, memaparkan sejumlah langkah yang telah dilakukan pemerintah pusat dalam menyelesaikan persoalan batas wilayah antara Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Dairi.

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat sebelumnya telah menyurati Kemendagri terkait batas administrasi, sekaligus melakukan audiensi langsung dengan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, beberapa waktu lalu.

Sebagai tindak lanjut, Kemendagri melakukan peninjauan langsung ke lapangan yang diawali dengan koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui rapat tersebut.

Raziras menjelaskan, terdapat perbedaan antara SK Kementerian Kehutanan Nomor 846 Tahun 2025 dengan Permendagri Nomor 28 Tahun 2019. Hasil overlay menunjukkan bahwa lokasi Batalyon TP 908 yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Dairi berada di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat.

“Karena lokasi harus sesuai dengan keberadaannya, maka diusulkan revisi terhadap SK Kemenhut Nomor 846 Tahun 2025,” jelasnya.

Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, berharap proses penegasan batas wilayah ini dapat segera diselesaikan demi menciptakan kepastian hukum.

“Semoga cepat selesai. Ini penting agar tidak ada lagi keragu-raguan mengenai batas wilayah di masa mendatang,” ujarnya usai rapat.//ujungmaster24..

Berita Terkait

Gianyar Perkuat Benteng Kerukunan, Rapat PAKEM Tegaskan Nihil Aliran Menyimpang
PENJEMPUTAN TAMU RAKER YAYASAN J.B. SITANALA.
Perhutani Sediakan Lahan 40 Hektar untuk Ekspor Cabe Jawa
Diduga PTSL 2024-2025 Desa mangliawan Jadi Ajang Pungli
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Madura Asli Sedarah resmi mencabut Surat Keputusan (SK)
Polresta Denpasar Amankan Aksi Damai Forkom SSB, Ratusan Truk Sampah Bergerak Tertib
CCTV saat pembacokan” Ujar HD di RSUD jumat 20 maret 2026
Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:41 WIB

Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 21:19 WIB

Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 03:09 WIB

Mediasi Lahan Longkib Kandas, Warga Soroti Ketidakprofesionalan Oknum Camat

Rabu, 15 April 2026 - 17:47 WIB

Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Nasional Strategis di Perbatasan, Dorong Solusi Cepat dari Pemerintah Pusat

Selasa, 14 April 2026 - 14:46 WIB

Hak Angket nyeleneh”Dan Bayang Bayang jual Beli Pokir,Fungsi DPRK Dipertanyakan,Dari Pengawasan Ke Alat Ukur Politik

Senin, 13 April 2026 - 12:25 WIB

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Senin, 13 April 2026 - 12:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Senin, 13 April 2026 - 12:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Berita Terbaru

NASIONAL

PENJEMPUTAN TAMU RAKER YAYASAN J.B. SITANALA.

Kamis, 16 Apr 2026 - 18:21 WIB

NASIONAL

Perhutani Sediakan Lahan 40 Hektar untuk Ekspor Cabe Jawa

Kamis, 16 Apr 2026 - 18:18 WIB