_TANGERANG_// – Krisis lahan makam mengintip Kelurahan Kutabumi. Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang dinilai lamban dan tidak punya sense of urgency menghadapi TPU Radar di Kp. Pengodokan Kaler RT 06 RW 01, Kutabumi, yang kapasitasnya sudah hampir habis.
Pantauan di lapangan menunjukkan TPU Radar Kutabumi tinggal menyisakan lahan untuk beberapa penguburan saja. Yang mengkhawatirkan, belum ada tanda-tanda persiapan lahan baru di lokasi tersebut.
Sementara itu, Kelurahan Kutabumi dihuni sekitar 36.000 jiwa. Dengan angka kematian yang terjadi setiap hari, habisnya lahan di TPU Radar hanya soal waktu. Jika dinas terkait tidak segera bertindak, warga Kutabumi akan dipaksa mencari makam ke wilayah lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai Kabiro Tangerang Raya Yusuf turut menyoroti hal tersebut.
“Sebagai pengelola resmi TPU, Dinas Perumahan,Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang (DPPP) punya tanggung jawab penuh atas perencanaan dan penyediaan lahan makam. Tugas kelurahan dan kecamatan hanya sebatas administrasi. Tapi faktanya, perencanaan jangka panjang itu tidak terlihat,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi ini bukan hal baru. Kekurangan lahan makam di wilayah padat penduduk sudah berulang terjadi di Tangerang. Minimnya skenario antisipasi dan komunikasi terbuka ke publik membuat warga dibiarkan cemas tanpa kepastian.
Jawaban Dinas : Terkendala Efisiensi Anggaran_
Konfirmasi ke Dinas Perumahan , Pemukiman,dan Pemakaman juga telah dilakukan melalui WhatsApp. Menjawab konfirmasi redaksi, Dinas menyatakan telah meninjau langsung lokasi dan mengakui kendala anggaran.
“Untuk saat ini kami masih terbentur dengan ketersediaan anggaran untuk pembelian lahan TPU. Anggaran kami pun terkena dampak efisiensi anggaran,” ujar Dinas Perkim via WhatsApp pada 26 Mei 2026.
Sebagai solusi sementara, warga diimbau menggunakan TPU terdekat milik Pemkab Tangerang.
“Kami telah menghimbau agar warga dapat menggunakan lahan peruntukan TPU terdekat, seperti Mekar Sari Rajeg dan Ranca Bango di kecamatan tetangga,” tulis Dinas Perkim.
Dinas juga menyatakan akan terus mengupayakan pengadaan perluasan lahan secepatnya.
_Tanggung Jawab Tetap Ada_
Meski ada kendala anggaran, publik menilai Dinas terlambat mengkomunikasikan situasi ini. Tidak adanya skenario antisipasi sejak awal memperkuat kesan abai terhadap kebutuhan dasar warga.
Pemerintah daerah sering bicara soal pelayanan publik. Tapi jika pelayanan dasar seperti tempat pemakaman saja tidak siap, wajar jika kepercayaan publik runtuh.
*Desakan ke DPRD Komisi 3: Panggil DPPP dan Kawal Anggaran*
Warga Kelurahan Kutabumi mendesak DPRD Kabupaten Tangerang Komisi 3 yang membidangi perumahan, permukiman, dan pemakaman segera memanggil Dinas Perkim untuk rapat dengar pendapat.
“Komisi 3 punya fungsi pengawasan anggaran dan pelayanan dasar. Kami minta mereka cek langsung kenapa perencanaan TPU tidak masuk prioritas APBD, dan pastikan ada solusi cepat sebelum TPU Radar benar-benar penuh,” kata salah satu perwakilan warga RT 06 RW 01.
Menurut warga, Komisi 3 juga perlu mendorong alokasi anggaran khusus pengadaan lahan TPU dalam Perubahan APBD 2026 dan memastikan ada skenario jangka panjang untuk 36.000 warga Kutabumi. Jika tidak, DPRD diminta menggunakan hak interpelasi dan angket untuk mengusut kelambanan ini.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban resmi dari Ketua DPRD Komisi 3 Kabupaten Tangerang terkait desakan warga tersebut.
Redaksi//
Teropongbarat.com
YL


















































