SURABAYA, // organisasi guna menghindari kesalahpahaman maupun penyalahgunaan nama dan atribut yang mengatasnamakan Madas Sedarah. Ketua Umum DPP Madas Sedarah, Bung Taufik, menegaskan bahwa organisasi yang sah dan berada di bawah naungan Madas Sedarah hanya menggunakan nama MDS (Madas Sedarah) dan LPK Madas Sedarah. Selain itu, segala bentuk organisasi atau kelompok yang menggunakan nama serupa tidak termasuk dalam struktur maupun bagian resmi organisasi.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Madas Sedarah tanpa kewenangan yang jelas. Identitas resmi organisasi hanya MDS (Madas Sedarah) dan LPK Madas Sedarah,” tegas Bung Taufik, Sabtu (30/5/2026).
Selain itu, DPP Madas Sedarah menjelaskan bahwa organisasi memiliki stiker resmi yang digunakan oleh pengurus di seluruh tingkatan kepengurusan, mulai dari DPP, DPD, DPC hingga DPAC Madas Sedarah. Stiker tersebut merupakan salah satu tanda pengenal resmi organisasi yang telah ditetapkan oleh pengurus pusat.
Menurut Bung Taufik, penggunaan stiker resmi tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat mengenali anggota maupun pengurus yang benar-benar terdaftar dalam struktur organisasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Stiker resmi yang diterbitkan oleh DPP untuk tingkat DPP, DPD, DPC, dan DPAC merupakan identitas organisasi yang sah. Masyarakat dapat menjadikannya sebagai salah satu acuan untuk mengenali keberadaan pengurus resmi Madas Sedarah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua LPK Madas Sedarah, H. Hasyim, meminta masyarakat untuk tidak ragu melakukan konfirmasi kepada pengurus apabila menemukan pihak yang menggunakan nama atau atribut Madas Sedarah yang diragukan keabsahannya.
“Apabila ada pihak yang mengaku sebagai bagian dari Madas Sedarah namun identitasnya tidak jelas, masyarakat dapat menghubungi pengurus resmi untuk memastikan kebenarannya. Kami ingin menjaga nama baik organisasi dan mencegah terjadinya penyalahgunaan nama lembaga,” kata H. Hasyim.
DPP Madas Sedarah menegaskan bahwa organisasi tidak bertanggung jawab atas segala tindakan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan Madas Sedarah tanpa legalitas maupun hubungan resmi dengan organisasi.
Melalui imbauan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami identitas resmi organisasi, termasuk penggunaan stiker resmi DPP, DPD, DPC, dan DPAC Madas Sedarah, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang tidak memiliki kewenangan.
Redaksi//
Teropongbarat.com
Investigasi

















































