Duduk Perkara Kasus Salapian: Polres Langkat Tegaskan Penanganan Sesuai Prosedur dan Transparan

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026 - 01:30 WIB

40165 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto Polres Langkat Sudah Melakukan Mediasi pada 27 Oktober 2025

Keterangan Foto Polres Langkat Sudah Melakukan Mediasi pada 27 Oktober 2025

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

LANGKAT,Teropong Barat.com – Polres Langkat memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang beredar di media sosial mengenai penanganan kasus penganiayaan di Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat. Pihak kepolisian menegaskan bahwa perkara tersebut merupakan kasus saling lapor yang telah ditangani secara profesional dan sesuai prosedur hukum.

 

 

Peristiwa ini bermula pada Sabtu (4/10/2025) di Dusun Gunung Merlawan, Desa Turangi. Cekcok mulut akibat kesalahpahaman terkait dugaan pengambilan buah kelapa sawit memicu perkelahian fisik antara dua pihak yang masih bertetangga.

 

*Kronologi Saling Lapor*

 

Berdasarkan data kepolisian, terdapat dua laporan polisi yang diproses secara paralel:

Laporan Pertama:Pelapor J.I.B (41) melaporkan I.P.B (39) atas dugaan pemukulan. Kasus ini ditangani Polsek Salapian dan telah berkekuatan hukum tetap melalui putusan hakim di persidangan.

 

 

Laporan Kedua:Sebaliknya, I.P.B melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh J.I.B bersama seorang remaja berinisial L.B.B (15). Kasus ini ditangani Polres Langkat dan kini statusnya telah lengkap (P-21).

“Perkara kedua saat ini sudah masuk Tahap II, yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dengan demikian, kewenangan perkara kini berada di Kejaksaan Negeri Langkat,” ujar Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H.

 

* Upaya Mediasi dan Diversi yang Alot*

 

Polres Langkat menegaskan telah mengedepankan pendekatan humanis sebelum melanjutkan proses hukum. Tercatat, upaya mediasi di tingkat Polsek Salapian telah dilakukan sebanyak dua kali pada Oktober dan November 2025 dengan melibatkan tokoh masyarakat dan pemerintah desa.

 

Khusus untuk pelaku anak (L.B.B), polisi juga telah mengupayakan diversi sebanyak dua kali di Polres Langkat dan Kejaksaan Negeri Langkat yang melibatkan pihak Bapas.

“Kami telah mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan melalui mediasi dan diversi. Namun, karena tidak tercapai kesepakatan damai antara kedua belah pihak, maka proses hukum harus tetap dilanjutkan sesuai aturan yang berlaku,” tambah AKP Ghulam.

 

*Penanganan Sesuai Prosedur*

 

Terkait prosedur penahanan, penyidik menjelaskan bahwa kedua belah pihak sempat ditahan selama satu hari. Namun, atas permohonan pihak keluarga, penyidik memberikan penangguhan penahanan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

 

Kasi Humas Polres Langkat, AKP Jekson Situmorang, S.H., menegaskan bahwa seluruh langkah penyidikan didasarkan pada alat bukti yang sah, termasuk hasil *visum et repertum*

 

“Kami bekerja secara objektif dan tanpa keberpihakan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu sesuai dengan fakta hukum. Percayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum,” tegas AKP Jekson.

 

Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan tindak kejahatan, Polres Langkat mengingatkan untuk memanfaatkan layanan Kepolisian di nomor 110 yang aktif 24 jam.

 

 

 

 

 

 

Pewarta: Lufti

Berita Terkait

Ungkap Berbagai Kasus Kriminal dan Narkoba HMI Cabang Langkat Puji Respons Cepat Kapolres
Peringati HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Langkat Gelar Gerakan Langit Biru di Stabat Lama
Berkat Laporan Warga ,Polsek Kuala Bersama Satnarkoba Polres Langkat Bongkar Perladangan Ganja di Garunggang
Tahap 1 Pengerjaan Jalan Secanggang Selesai,Pemkab Langkat Siapkan Kelanjutan Proyek
Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong APRI Perkuat Pelayanan Kepenghuluan
Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Perkuat Sinergi dengan Yonif 100/ PS
Desa Gunung Tinggi Gelar Murenbang Desa RKPDES 2027: Dorong Pembangunan Infrastruktur dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Sambut Kemerdekaan,Nakes Puskesmas Bahorok Gelar Aksi Donor Darah

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Wartawan Ditahan, Dugaan Pengedar Obat Keras Justru Lolos dari Jerat Hukum. Kapolsek Teluknaga Siap di Propamkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Prabowo Perintahkan Kemenaker Kemenlu Perjuangkan TKW Libia Kembali Ke Indonesia!!!

Senin, 15 Juni 2026 - 17:40 WIB

ALPETARA Deklarasikan Gerakan Pelajar Cerdas dan Peduli Kamtibmas, Tolak Tawuran serta Narkoba

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:06 WIB

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Kini Berani Urus Sertipikat Tanah Sendiri Tanpa Calo

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:07 WIB

Temui Gus Ipul ,Syah Afandin Perjuangkan Tambahan Bantuan Korban Banjir Langkat

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:23 WIB

Futsal May Day Cup 2026 Pelajar Se-Tangerang Raya: Stop Tawuran, Anarkis, Vandalisme dan Tolak Narkoba

Selasa, 24 Maret 2026 - 21:17 WIB

IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Resmi Laporkan Intimidasi dan Ancaman Ke Polda Metro Jaya

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam

Jumat, 4 Sep 2026 - 23:55 WIB