Melalui Restorative Justice, Forkopimda Langkat Mediasi Perdamaian Kasus Penganiayaan di Salapian

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Minggu, 19 April 2026 - 16:28 WIB

4019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi Foto Forkopimda Lakukan Restorasi Justice Terkait Perkara Saling Lapor di Salapian Sabtu( 18/4/2026) di Rumah Dinas Bupati Langkat

Dokumentasi Foto Forkopimda Lakukan Restorasi Justice Terkait Perkara Saling Lapor di Salapian Sabtu( 18/4/2026) di Rumah Dinas Bupati Langkat

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

STABAT,Teropong Barat.com — Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Langkat berhasil memfasilitasi penyelesaian konflik hukum secara damai antar

warga melalui pendekatan *restorative justice*

 

 

Mediasi yang melibatkan perkara saling lapor ini dipimpin langsung oleh Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH, bersama Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati, Stabat, Sabtu (18/4/2026).

 

 

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Langkat mengapresiasi itikad baik kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin. Ia menegaskan bahwa fasilitas mediasi ini diberikan guna mencapai kesepakatan terbaik tanpa harus memperpanjang konflik di ranah hukum.

 

 

“Kami Forkopimda mengundang kedua belah pihak agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara bersama. Terima kasih atas kehadiran dan itikad baik semua pihak untuk berdamai,” ujar Bupati.

 

 

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menambahkan bahwa pendekatan dialog dan kekeluargaan sangat penting dalam menangani persoalan hukum di tengah masyarakat. Menurutnya, langkah ini efektif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

 

 

“Langkah ini tidak hanya menyelesaikan konflik, tetapi juga bertujuan memulihkan hubungan sosial di masyarakat,” tegas Kapolres.

 

 

Perkara yang dimediasi ini melibatkan Japet Imanta Bangun dan anaknya, Lolita Balani br Bangun, dengan Indra Putra Bangun. Perselisihan tersebut dipicu oleh dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Turangi, Kecamatan Salapian.

 

 

Dengan didampingi penasihat hukum masing-masing, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk saling memaafkan dan mengakhiri perselisihan. Kesepakatan damai tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan dokumen perdamaian yang disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda.

 

 

Penyelesaian ini mengedepankan prinsip *restorative justice*, yaitu pemulihan hubungan antara pihak yang terlibat tanpa harus melalui proses peradilan formal yang berkepanjangan.

 

 

 

(Redaksi)

Berita Terkait

Bupati Langkat H.Syah Afandin Bersama Wakil Bupati Tiorita Hadiri Halalbihalal IKAPTK dan LepasTiga Calon Jemaah Haji
Memperkuat Pendidikan Islam, Pesantren Ulumul Qur’an dan UINSU Jalin Sinergi Strategis
Syah Afandin Terima Audensi SPTI ,Dorong Sinergi dan Kesejahteraan Pekerja Transportasi
Duduk Perkara Kasus Salapian: Polres Langkat Tegaskan Penanganan Sesuai Prosedur dan Transparan
PCNU Langkat Perkuat “Energi Hijau “,: Halal Bihalal Jadi Ajang Konsolidasi Kader Penggerak
Bupati Langkat H.Syah Afandin Genjot RTLH Hingga, Pelosok Desa , Masyarakat Pasar Rawa Terima Manfaat
Perkuat Kamtibmas Lewat Humanisme ,Polsek Tanjung Pura Gelar Silaturahmi Lintas Tokoh
Buka Jambore Budaya DMSL 2026,Syah Afandin: Pemuda Harus Jadi Pelopor ,Bukan Sekedar Penonton

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:25 WIB

Dekat dengan Rakyat, Babinsa Bonto Lojong Sambangi Rumah Warga dalam Kegiatan Komsos

Sabtu, 18 April 2026 - 12:03 WIB

Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani

Sabtu, 18 April 2026 - 07:29 WIB

Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian

Rabu, 15 April 2026 - 16:55 WIB

BRI Cabang Bantaeng Tegaskan Proses Lelang Agunan Debitur Telah Sesuai Ketentuan

Rabu, 15 April 2026 - 13:52 WIB

Babinsa Bonto Rita Dampingi Kegiatan Posyandu, Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan

Selasa, 14 April 2026 - 23:00 WIB

Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris, Ketua RW Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng

Selasa, 14 April 2026 - 14:07 WIB

Pastikan Penyebab Kematian Aipda M. Taufik, Tim Otopsi Dokpol dari Biddokkes Polda Sulsel Gelar Ekshumasi

Senin, 13 April 2026 - 19:16 WIB

Dua Remaja Korban Hanyut di Air Terjun Parampangi Ditemukan Meninggal Dunia di Pesisir Pantai

Berita Terbaru