Tulang Bawang Barat – Lampung Proyek pemeliharaan jalan melalui sistem swakelola pada ruas Penumangan hingga Unit 6 kini berada di titik nadir kepercayaan publik. Pekerjaan yang digawangi oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Wilayah VI Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung ini terus menuai kecaman lantaran diduga menggunakan material berkualitas rendah alias material bekas. Senin, 20/04/26
*Material Bekas dan Kualitas “Asal Jadi”* Gelombang kritik masyarakat tak lagi terbendung. Dugaan penggunaan material bekas dalam pengerjaan jalan tersebut menjadi pemicu utama kemarahan warga. Meski desakan untuk mengganti material dengan kualitas standar terus disuarakan, pihak pelaksana di lapangan seolah menutup telinga dan tetap melanjutkan pekerjaan yang dinilai “asal jadi”.
“Kami sudah berkali-kali melayangkan protes, tapi mereka (pelaksana) tidak menghiraukan. Kualitasnya sangat meragukan, ini bukan membangun jalan, tapi seperti hanya sekadar menggugurkan kewajiban,” keluh salah satu warga setempat.
*Kadis BMBK dan Kepala UPTD “Satu Suara” dalam Bungkam*
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ironi di balik rusaknya kualitas proyek ini adalah sikap bungkam para pemangku kebijakan. Baik Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung maupun Kepala UPTD Wilayah VI kompak enggan memberikan klarifikasi. Sikap tertutup ini dinilai sangat mencederai prinsip transparansi publik.
Sikap apatis para pejabat ini disinyalir dapat merusak reputasi *Gubernur Lampung, Mirza,* yang tengah gencar mempromosikan program percepatan infrastruktur jalan. Publik menilai kinerja buruk UPTD Wilayah VI berbanding terbalik dengan semangat duet *Mirza-Jihan* dalam membangun Lampung.
*Viral di Media Sosial, Netizen Menghujat*
Bobroknya pengerjaan jalan ini bahkan telah menembus ruang digital. Sebuah video yang diunggah warga di platform TikTok memperlihatkan proses pengerjaan yang tidak menjaga mutu, memicu ribuan komentar pedas dari netizen.
*Poin Utama yang Menjadi Sorotan:*
*Material Dipertanyakan:* Penggunaan material yang diduga tidak sesuai spek (material bekas) yang hingga kini belum diganti.
*Respon Lamban:* Pihak pelaksana proyek terkesan abai terhadap masukan teknis dari masyarakat terdampak.
*Ancaman Citra Gubernur:* Ketidaksinkronan antara kebijakan Gubernur dengan eksekusi di level UPTD yang justru menghambat program unggulan daerah.
Hingga berita ini dirilis, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari Pemerintah Provinsi Lampung untuk melakukan audit investigasi terhadap proyek swakelola ini sebelum kerugian negara semakin membengkak akibat kualitas jalan yang dipastikan tidak akan bertahan lama.
Redaksi//
Teropongbarat.com
Investigasi

















































