LANGKAT,Teropong Barat.com| Pemerintah Kabupaten Langkat resmi menerima rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Langkat Tahun Anggaran 2025. Penyerahan rekomendasi ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Langkat, Senin (20/4/2026)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mewakili Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Langkat H. Amril, S.Sos, M.AP, hadir untuk mendengarkan langsung catatan strategis yang diberikan legislatif. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Langkat, H. Ajai Ismail, dan dihadiri jajaran Forkopimda serta kepala OPD.
*Catatan Strategis untuk Peningkatan Kinerja*
Dalam laporannya, DPRD memberikan sejumlah catatan penting yang mencakup penguatan tata kelola pemerintahan, optimalisasi infrastruktur, hingga pemberdayaan ekonomi.
Wakil Ketua DPRD Langkat, H. Ajai Ismail, menegaskan bahwa rekomendasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen evaluasi. “Rekomendasi ini berupa saran, masukan, dan koreksi yang harus menjadi pertimbangan serius Pemkab Langkat untuk meningkatkan kualitas kinerja ke depan,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekdakab Amril menyampaikan apresiasi atas kemitraan kritis yang ditunjukkan DPRD. Ia memastikan seluruh catatan legislatif akan menjadi bahan evaluasi mendalam.
“Capaian kinerja 2025 adalah hasil kerja bersama. Masukan DPRD akan menjadi perhatian serius kami untuk memperbaiki kualitas layanan publik agar lebih tepat sasaran dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Amril.
* Langkah Berani: Pembentukan Pansus Lahan*
Selain membahas LKPJ, rapat paripurna kali ini menghasilkan keputusan krusial dengan pembentukan **Panitia Khusus (Pansus) DPRD** terkait persoalan kelebihan lahan, lahan terlantar, serta lahan bermasalah di wilayah Kabupaten Langkat.
Langkah ini diambil untuk menginventarisasi sekaligus mencari solusi konkret atas konflik agraria yang kerap menghambat pembangunan. Sekdakab Langkat menegaskan dukungan penuh pemerintah atas inisiatif ini.
“Isu pertanahan ini sensitif karena berdampak langsung pada kesejahteraan warga. Kami berharap Pansus bekerja secara objektif dan akuntabel sesuai asas pemerintahan yang baik, demi terciptanya kepastian hukum dan meminimalisir potensi konflik di masyarakat,” tambah Sekda.
Menutup rangkaian sidang, pemerintah daerah mengajak seluruh elemen untuk memperkuat sinergi dalam menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang lebih partisipatif.
Pewarta:Lufti

















































