TULANG BAWANG BARAT – (Teropongbarat.com)- Lampung, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI), Muhamad Ali, S.H., secara tegas meminta Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (Mirza), untuk segera meninjau langsung lokasi pekerjaan pemeliharaan jalan ruas Penumangan hingga Unit 6, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Desakan ini muncul menyusul adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengerjaan yang dilakukan oleh UPTD Wilayah VI Dinas BMBK Provinsi Lampung. Berdasarkan laporan dan temuan di lapangan, proyek pemeliharaan tersebut diduga kuat menggunakan material bekas yang tidak sesuai dengan standar spesifikasi teknis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami meminta Bapak Gubernur Mirza turun ke lokasi untuk melakukan kroscek secara langsung. Jangan sampai anggaran negara yang besar digunakan untuk pengerjaan yang asal-asalan dengan menggunakan material bekas,” ujar Muhamad Ali kepada media, [Sebutkan Hari/Tanggal].
Menurut Ali, kualitas infrastruktur jalan sangat krusial bagi mobilitas dan ekonomi masyarakat di Tulang Bawang Barat. Penggunaan material yang tidak layak hanya akan membuat jalan cepat rusak kembali dan merugikan masyarakat sebagai konsumen pengguna jalan.
“Sebagai lembaga kontrol sosial, kami tidak ingin melihat pembangunan di Lampung, khususnya di wilayah Tulang Bawang Barat, dikerjakan tanpa mengedepankan kualitas. Jika benar ditemukan penggunaan material bekas, maka harus ada tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab di UPTD Wilayah VI,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap adanya transparansi dan pengawasan ketat dari Pemerintah Provinsi Lampung agar proyek pemeliharaan jalan tersebut benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi warga Kecamatan Lambu Kibang dan sekitarnya.
Penulis Berita (Red)

















































